Di Sumenep, 117 Tuna Grahita Bakal Masuk DPT

- Jurnalis

Rabu, 5 Desember 2018 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sumenep, (regamedianews.com) – Berdasarkan instruksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat, KPU Sumenep, Madura, telah menyelesaikan pendataan penyandang tuna grahita, atau banyak orang menilai tuna grahita adalah pengidap gangguan jiwa (orang gila).

Alhasil, ada 117 tunagrahita yang bakal dimasukan pada Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Dua (DPTHP-2). “Berdasarkan pendataan, kami menemukan 117 penyandang tunagrahita,” kata Komisioner KPU Sumenep, Rahbini, Rabu (05/12/2018).

Baca Juga :  1.380 Personel Siap Amankan Pilkades Serentak di Sampang

Baca juga KPUD Sampang Tetapkan DPTHP Pemilu 2019 Sebanyak 837.511

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, data tersebut berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian pemilih (Coklit) oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Selanjutnya, KPU tinggal menyampaikan data pemilih grahita tersebut ke KPU pusat.

Baca juga Pemilu 2019, KPUD Sumenep: Jumlah DPT Bertambah

“Pendataan pada tunagrahita merupakan intruksi KPU RI sebagai tindak lanjut rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sebelumnya, KPU telah menandai para penyandang tuna grahita,” ujarnya.

Baca Juga :  Kepala Pukesmas Meukek Dinilai Otoriter Kepada Bawahannya

Rahbini menjelaskan, tuna grahita bukan penderita gangguan kejiwaan, sebagaimana dipahami banyak orang, melainkan tuna grahita adalah penyandang kelainan dalam pertumbuhan dan perkembangan pada mental intelektual. “Jadi, KPU tidak mendata orang gila. Tetapi mendata tuna grahita,” tegasnya. (gus)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Perkuat Elektronifikasi Pajak Restoran dan Hotel
Bupati Pamekasan: Usaha Kecil Penggerak Ekonomi Daerah
BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Serahkan Santunan Kematian Petugas Haji
Satgas MBG Pastikan Operasional Dapur di Pamekasan Sesuai SOP
Kemenkes RI Supervisi Skrining TBC di Lapas Narkotika Pamekasan
Pemkab Pamekasan dan Cipayung Plus Bahas Arah Pembangunan 5 Tahun Kedepan
Ribuan Pekerja MBG di Pamekasan Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Voice Notenya Viral, Begini Penjelasan Bupati Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:39 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Elektronifikasi Pajak Restoran dan Hotel

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:06 WIB

Bupati Pamekasan: Usaha Kecil Penggerak Ekonomi Daerah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:18 WIB

BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Serahkan Santunan Kematian Petugas Haji

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:09 WIB

Satgas MBG Pastikan Operasional Dapur di Pamekasan Sesuai SOP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:22 WIB

Kemenkes RI Supervisi Skrining TBC di Lapas Narkotika Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, saat ngopi di warkop sekitar rumah sakit di Kota Surabaya, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan: Usaha Kecil Penggerak Ekonomi Daerah

Kamis, 16 Okt 2025 - 16:06 WIB