Di Sumenep, 117 Tuna Grahita Bakal Masuk DPT

- Jurnalis

Rabu, 5 Desember 2018 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sumenep, (regamedianews.com) – Berdasarkan instruksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat, KPU Sumenep, Madura, telah menyelesaikan pendataan penyandang tuna grahita, atau banyak orang menilai tuna grahita adalah pengidap gangguan jiwa (orang gila).

Alhasil, ada 117 tunagrahita yang bakal dimasukan pada Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Dua (DPTHP-2). “Berdasarkan pendataan, kami menemukan 117 penyandang tunagrahita,” kata Komisioner KPU Sumenep, Rahbini, Rabu (05/12/2018).

Baca Juga :  Pemdes Sawah Tengah: Dirgahayu Republik Indonesia Ke 76

Baca juga KPUD Sampang Tetapkan DPTHP Pemilu 2019 Sebanyak 837.511

Menurutnya, data tersebut berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian pemilih (Coklit) oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Selanjutnya, KPU tinggal menyampaikan data pemilih grahita tersebut ke KPU pusat.

Baca juga Pemilu 2019, KPUD Sumenep: Jumlah DPT Bertambah

“Pendataan pada tunagrahita merupakan intruksi KPU RI sebagai tindak lanjut rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sebelumnya, KPU telah menandai para penyandang tuna grahita,” ujarnya.

Baca Juga :  1 Diringkus, 4 Pelaku Pemerkosaan Di Modung Bangkalan Diburu Polisi

Rahbini menjelaskan, tuna grahita bukan penderita gangguan kejiwaan, sebagaimana dipahami banyak orang, melainkan tuna grahita adalah penyandang kelainan dalam pertumbuhan dan perkembangan pada mental intelektual. “Jadi, KPU tidak mendata orang gila. Tetapi mendata tuna grahita,” tegasnya. (gus)

Berita Terkait

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB