Di Sumenep, 117 Tuna Grahita Bakal Masuk DPT

- Jurnalis

Rabu, 5 Desember 2018 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sumenep, (regamedianews.com) – Berdasarkan instruksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat, KPU Sumenep, Madura, telah menyelesaikan pendataan penyandang tuna grahita, atau banyak orang menilai tuna grahita adalah pengidap gangguan jiwa (orang gila).

Alhasil, ada 117 tunagrahita yang bakal dimasukan pada Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Dua (DPTHP-2). “Berdasarkan pendataan, kami menemukan 117 penyandang tunagrahita,” kata Komisioner KPU Sumenep, Rahbini, Rabu (05/12/2018).

Baca Juga :  Ini Jumlah Pemohon Akta Kematian di Pamekasan

Baca juga KPUD Sampang Tetapkan DPTHP Pemilu 2019 Sebanyak 837.511

Menurutnya, data tersebut berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian pemilih (Coklit) oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Selanjutnya, KPU tinggal menyampaikan data pemilih grahita tersebut ke KPU pusat.

Baca juga Pemilu 2019, KPUD Sumenep: Jumlah DPT Bertambah

“Pendataan pada tunagrahita merupakan intruksi KPU RI sebagai tindak lanjut rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sebelumnya, KPU telah menandai para penyandang tuna grahita,” ujarnya.

Baca Juga :  4 Kabupaten Di Jatim Masih Zona Hijau, Lainnya Zona Orange & Merah

Rahbini menjelaskan, tuna grahita bukan penderita gangguan kejiwaan, sebagaimana dipahami banyak orang, melainkan tuna grahita adalah penyandang kelainan dalam pertumbuhan dan perkembangan pada mental intelektual. “Jadi, KPU tidak mendata orang gila. Tetapi mendata tuna grahita,” tegasnya. (gus)

Berita Terkait

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB