Di Sumenep, 117 Tuna Grahita Bakal Masuk DPT

- Jurnalis

Rabu, 5 Desember 2018 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sumenep, (regamedianews.com) – Berdasarkan instruksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat, KPU Sumenep, Madura, telah menyelesaikan pendataan penyandang tuna grahita, atau banyak orang menilai tuna grahita adalah pengidap gangguan jiwa (orang gila).

Alhasil, ada 117 tunagrahita yang bakal dimasukan pada Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Dua (DPTHP-2). “Berdasarkan pendataan, kami menemukan 117 penyandang tunagrahita,” kata Komisioner KPU Sumenep, Rahbini, Rabu (05/12/2018).

Baca Juga :  UTM Perpanjang MoU Dengan Kejari Bangkalan

Baca juga KPUD Sampang Tetapkan DPTHP Pemilu 2019 Sebanyak 837.511

Menurutnya, data tersebut berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian pemilih (Coklit) oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Selanjutnya, KPU tinggal menyampaikan data pemilih grahita tersebut ke KPU pusat.

Baca juga Pemilu 2019, KPUD Sumenep: Jumlah DPT Bertambah

“Pendataan pada tunagrahita merupakan intruksi KPU RI sebagai tindak lanjut rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sebelumnya, KPU telah menandai para penyandang tuna grahita,” ujarnya.

Baca Juga :  Animo Besar Masyarakat Terhadap Pacuan Kuda di Yosonegoro

Rahbini menjelaskan, tuna grahita bukan penderita gangguan kejiwaan, sebagaimana dipahami banyak orang, melainkan tuna grahita adalah penyandang kelainan dalam pertumbuhan dan perkembangan pada mental intelektual. “Jadi, KPU tidak mendata orang gila. Tetapi mendata tuna grahita,” tegasnya. (gus)

Berita Terkait

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:09 WIB

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:43 WIB

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi melakukan peninjauan sebelum meresmikan Penerangan Jalan Umum baru di JLS, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Jumat, 9 Jan 2026 - 08:09 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi meresmikan PJU baru di Jalan Lingkar Selatan, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Jan 2026 - 21:21 WIB