Sampang, (regamedianews.com) – Malam ini, Jumat (7/12/18) tampak beberapa personel keamanan gabungan, terdiri dari TNI-Polri yang disiagakan guna mengamankan gelaran rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Sampang pasca putusan Mahkamah Konstitusi, di aula Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Sampang.
Baca juga KPU Jatim Gelar Pleno Penetapan Gunernur-Wakil Gunernur Terpilih
Penetapan tersebut dilakukan setelah putusan MK, pada Rabu (5/12/18), mengesahkan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sampang setelah sebelumnya diperintahkan oleh Mahkamah Konstitusi melalui putusan sela untuk melakukan PSU diseluruh TPS yang ada di Kabupaten Sampang.
“Menolak permohonan pemohon seluruhnya,” ujar Hakim MK.
Sementara menurut Saddap salah satu staf KPUD Sampang mengatakan, bahwa rapat penetapan tersebut rencanax akan dihadiri oleh Bawaslu Sampang, KPU Provinsi, Forkopimda, OPD, Ormas, PPK, AKD, paslon dan tim partai pengusung.
Baca juga Besok, KPU Sampang Berencana Lakukan Pleno Penetapan Hasil PSU
“Berdasarkan undangan, paslon dan ormas juga dijadwalkan akan hadir,” ujarnya.
Untuk sekedar diketahui pasangan yang memperoleh suara terbanyak pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) disampang adalah pasangan H.Slamet Junaidi-H.Abdullah Hidayat (jihad) mengungguli dua rival politiknya yakni H.Hermanto subaidi-H.Suparto (Mantap) dan H.Hisan-KH.Abdullah Mansur (Hisbullah). (adi/har)