Masuk DPO Kasus Penembakan di Sampang, Polisi Imbau Pria Inisial HA Serahkan Diri

- Jurnalis

Jumat, 7 Desember 2018 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sampang, (regamedianews.com) – Kasus penembakan terhadap Subaidi warga Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, pada Sabtu (21/11/2018) lalu, yang dilakukan oleh tersangka Idris, berbuntut panjang.

Pasalnya, hingga saat ini polisi terus memburu salah satu pria berinisial HA (55 th), asal warga Dusun Nongkesan, Desa Temberu Daya, Sokobanah, Sampang, yang diduga terlibat dalam penembakan tersebut.

Kasubbag Humas Polres Sampang, Ipda Eko Puji Waluyo mengatakan, pihaknya telah menetapkan inisial HA sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), karena HA diduga terlibat dalam kasus penembakan korban Subaidi.

Baca juga Kawal Kasus Penembakan Subaidi, Puluhan Massa Datangi Mapolres Sampang

“HA ini diduga menjual senpi (senjata api) jenis pistol bermerek Pietro Baretta kaliber 9mm buatan Italia, dilengkapi magazine dan amunisi anak peluru sebanyak 20 butir, kepada Idris,” terangnya, Jum’at (07/12/2018).

Baca Juga :  Dinas Pengairan Aceh Digeledah Kejaksaan

Ipda Eko juga mengungkapkan, pihaknya saat ini terus melakukan pengejaran terhadap HA, untuk mengungkap keterlibatan kasus penembakan terhadap korban Subaidi yang berprofesi sebagai pemasang gigi.

Baca juga Fakta Terbaru Kasus Subaidi, Ada Beberapa Nama Terseret Didalamnya

“Kami menghimbau kepada inisial HA yang masuk dalam DPO agar menyerahkan diri, sebelum kami bertindak tegas dan lebih baik HA besikap yang baik pula,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:53 WIB

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Berita Terbaru

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, dua kuasa hukum terdakwa 'Syamsiyah' saat diwawancara usai sidang putusan sela, di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Selasa, 29 Jul 2025 - 16:54 WIB

Caption: Menteri Imipas (Agus Andrianto), menanam bibit edamame dan kubis di lahan SAE L’Sima, Kabupaten Malang, (foto istimewa).

Nasional

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Selasa, 29 Jul 2025 - 11:25 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Senin, 28 Jul 2025 - 23:50 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah

Senin, 28 Jul 2025 - 21:49 WIB

Caption: Kasubbagkerma Bagops Polres Pamekasan, AKP Subroto (kiri), dan Kasi Kamtib Lapas Narkotika Pamekasan, I Ketut Ardiyasa (kanan).

Daerah

Perkuat Soliditas, Wujudkan Pemasyarakatan Kondusif

Senin, 28 Jul 2025 - 18:47 WIB