Masuk DPO Kasus Penembakan di Sampang, Polisi Imbau Pria Inisial HA Serahkan Diri

- Jurnalis

Jumat, 7 Desember 2018 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sampang, (regamedianews.com) – Kasus penembakan terhadap Subaidi warga Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, pada Sabtu (21/11/2018) lalu, yang dilakukan oleh tersangka Idris, berbuntut panjang.

Pasalnya, hingga saat ini polisi terus memburu salah satu pria berinisial HA (55 th), asal warga Dusun Nongkesan, Desa Temberu Daya, Sokobanah, Sampang, yang diduga terlibat dalam penembakan tersebut.

Kasubbag Humas Polres Sampang, Ipda Eko Puji Waluyo mengatakan, pihaknya telah menetapkan inisial HA sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), karena HA diduga terlibat dalam kasus penembakan korban Subaidi.

Baca juga Kawal Kasus Penembakan Subaidi, Puluhan Massa Datangi Mapolres Sampang

“HA ini diduga menjual senpi (senjata api) jenis pistol bermerek Pietro Baretta kaliber 9mm buatan Italia, dilengkapi magazine dan amunisi anak peluru sebanyak 20 butir, kepada Idris,” terangnya, Jum’at (07/12/2018).

Baca Juga :  Megananda, Sang Cobra Betina Nan Cantik Rupawan Berjiwa Tegas

Ipda Eko juga mengungkapkan, pihaknya saat ini terus melakukan pengejaran terhadap HA, untuk mengungkap keterlibatan kasus penembakan terhadap korban Subaidi yang berprofesi sebagai pemasang gigi.

Baca juga Fakta Terbaru Kasus Subaidi, Ada Beberapa Nama Terseret Didalamnya

“Kami menghimbau kepada inisial HA yang masuk dalam DPO agar menyerahkan diri, sebelum kami bertindak tegas dan lebih baik HA besikap yang baik pula,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB