Polisi Grebek Kampung Narkoba di Bangkalan

- Jurnalis

Jumat, 14 Desember 2018 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bangkalan saat dilokasi penggerebakan di wilayah Kecamatan Socah.

Kapolres Bangkalan saat dilokasi penggerebakan di wilayah Kecamatan Socah.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Untuk menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bangkalan dan memasuki hari natal serta pergantian tahun baru, Polres setempat melakukan penggerebekan ke kampung yang diduga kerap dijadikan pesta narkoba, Jum’at (14/12/2018) sore.

Pantauan regamedianews.com dilokasi, dua kampung yakni berlokasi di Desa Parseh dan Desa Sangra Agung, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura. Dalam penggerebekannya, Polres setempat menerjunkan 200 personel, melibatkan satu kompi anggota Brimob Polda Jatim.

Alhasil, dari operasi tersebut petugas berhasil mengamankan sembilan orang yaitu RM (34 th), EN (22 th), AP (43 th), Hd (45 th), Lkm (43 th) serta dua orang lainnya.

Baca juga Detik – Detik Penggerebekan Kampung Narkoba di Bangkalan

Dari sembilan orang yang diamankan, tujuh orang di amankan di Desa Parseh. Sementara, dua orang lainnya berinisial T (18 th) dan N (16 th) diamankan di Desa Sangra Agung.

“Yang kita amankan ada 7 orang, kebetulan ada di lima titik. Kita langsung lakukan penindakan,” ujar Kapolres Bangkalan AKBP Boby Paludin Tambunan, saat berada dilokasi penggerebekan, Jum’at (14/12).

Boby juga mengatakan, bahwa pihaknya akan menggiring para mereka (pelaku) yang berhasil diamankan ke Mapolres Bangkalan, untuk diperiksa sejauh mana peran mereka sebelum nanti ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  DPO, Pelaku Begal di Bangkalan di Dor

Baca juga BNNK Pamekasan Ingatkan Pelajar dan Pemuda Waspada Bahaya Narkoba

“Kita akan periksa di Mako, kita dalami sampai dimana perannya, baru kita tetapkan tersangka atau tidak,” tegasnya.

Perlu diketahui, selain mengamankan 9 pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 15 unit sepeda motor, 3 unit mobil, narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram, beberapa alat hisap atau bong dan pil inex atau ekstasi sebanyak 60 butir. (sfn/fiq/har)

Berita Terkait

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menikmati MBG bersama guru dan siswa SDI Matsaratul Huda, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Senin, 6 Okt 2025 - 15:43 WIB

Caption: pose bersama usai tasyakuran atas dibukanya Kantor PT Surya Haromain Cabang Sampang, (dok. regamedianews).

Bisnis

Surya Haromain Melayani Umroh Murah & Berkah

Senin, 6 Okt 2025 - 13:26 WIB

Caption: suasana kemeriahan grand launching 2BI Yours skincare, di Febria Cafe and Resto, (dok. regamedianews).

Bisnis

‘2BI Yours’ Hadir Ditengah Industri Skincare

Senin, 6 Okt 2025 - 08:05 WIB