Polisi Grebek Kampung Narkoba di Bangkalan

Kapolres Bangkalan saat dilokasi penggerebakan di wilayah Kecamatan Socah.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Untuk menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bangkalan dan memasuki hari natal serta pergantian tahun baru, Polres setempat melakukan penggerebekan ke kampung yang diduga kerap dijadikan pesta narkoba, Jum’at (14/12/2018) sore.

Pantauan regamedianews.com dilokasi, dua kampung yakni berlokasi di Desa Parseh dan Desa Sangra Agung, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura. Dalam penggerebekannya, Polres setempat menerjunkan 200 personel, melibatkan satu kompi anggota Brimob Polda Jatim.

Alhasil, dari operasi tersebut petugas berhasil mengamankan sembilan orang yaitu RM (34 th), EN (22 th), AP (43 th), Hd (45 th), Lkm (43 th) serta dua orang lainnya.

Baca juga Detik – Detik Penggerebekan Kampung Narkoba di Bangkalan

Dari sembilan orang yang diamankan, tujuh orang di amankan di Desa Parseh. Sementara, dua orang lainnya berinisial T (18 th) dan N (16 th) diamankan di Desa Sangra Agung.

“Yang kita amankan ada 7 orang, kebetulan ada di lima titik. Kita langsung lakukan penindakan,” ujar Kapolres Bangkalan AKBP Boby Paludin Tambunan, saat berada dilokasi penggerebekan, Jum’at (14/12).

Boby juga mengatakan, bahwa pihaknya akan menggiring para mereka (pelaku) yang berhasil diamankan ke Mapolres Bangkalan, untuk diperiksa sejauh mana peran mereka sebelum nanti ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga BNNK Pamekasan Ingatkan Pelajar dan Pemuda Waspada Bahaya Narkoba

“Kita akan periksa di Mako, kita dalami sampai dimana perannya, baru kita tetapkan tersangka atau tidak,” tegasnya.

Perlu diketahui, selain mengamankan 9 pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 15 unit sepeda motor, 3 unit mobil, narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram, beberapa alat hisap atau bong dan pil inex atau ekstasi sebanyak 60 butir. (sfn/fiq/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *