Polisi Grebek Kampung Narkoba di Bangkalan

- Jurnalis

Jumat, 14 Desember 2018 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bangkalan saat dilokasi penggerebakan di wilayah Kecamatan Socah.

Kapolres Bangkalan saat dilokasi penggerebakan di wilayah Kecamatan Socah.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Untuk menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bangkalan dan memasuki hari natal serta pergantian tahun baru, Polres setempat melakukan penggerebekan ke kampung yang diduga kerap dijadikan pesta narkoba, Jum’at (14/12/2018) sore.

Pantauan regamedianews.com dilokasi, dua kampung yakni berlokasi di Desa Parseh dan Desa Sangra Agung, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura. Dalam penggerebekannya, Polres setempat menerjunkan 200 personel, melibatkan satu kompi anggota Brimob Polda Jatim.

Alhasil, dari operasi tersebut petugas berhasil mengamankan sembilan orang yaitu RM (34 th), EN (22 th), AP (43 th), Hd (45 th), Lkm (43 th) serta dua orang lainnya.

Baca juga Detik – Detik Penggerebekan Kampung Narkoba di Bangkalan

Dari sembilan orang yang diamankan, tujuh orang di amankan di Desa Parseh. Sementara, dua orang lainnya berinisial T (18 th) dan N (16 th) diamankan di Desa Sangra Agung.

“Yang kita amankan ada 7 orang, kebetulan ada di lima titik. Kita langsung lakukan penindakan,” ujar Kapolres Bangkalan AKBP Boby Paludin Tambunan, saat berada dilokasi penggerebekan, Jum’at (14/12).

Boby juga mengatakan, bahwa pihaknya akan menggiring para mereka (pelaku) yang berhasil diamankan ke Mapolres Bangkalan, untuk diperiksa sejauh mana peran mereka sebelum nanti ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Sekjen BAANAR ; Usut dan Tangkap Pengedar Narkoba di Madura

Baca juga BNNK Pamekasan Ingatkan Pelajar dan Pemuda Waspada Bahaya Narkoba

“Kita akan periksa di Mako, kita dalami sampai dimana perannya, baru kita tetapkan tersangka atau tidak,” tegasnya.

Perlu diketahui, selain mengamankan 9 pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 15 unit sepeda motor, 3 unit mobil, narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram, beberapa alat hisap atau bong dan pil inex atau ekstasi sebanyak 60 butir. (sfn/fiq/har)

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB