Polisi Grebek Kampung Narkoba di Bangkalan

- Jurnalis

Jumat, 14 Desember 2018 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bangkalan saat dilokasi penggerebakan di wilayah Kecamatan Socah.

Kapolres Bangkalan saat dilokasi penggerebakan di wilayah Kecamatan Socah.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Untuk menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bangkalan dan memasuki hari natal serta pergantian tahun baru, Polres setempat melakukan penggerebekan ke kampung yang diduga kerap dijadikan pesta narkoba, Jum’at (14/12/2018) sore.

Pantauan regamedianews.com dilokasi, dua kampung yakni berlokasi di Desa Parseh dan Desa Sangra Agung, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura. Dalam penggerebekannya, Polres setempat menerjunkan 200 personel, melibatkan satu kompi anggota Brimob Polda Jatim.

Alhasil, dari operasi tersebut petugas berhasil mengamankan sembilan orang yaitu RM (34 th), EN (22 th), AP (43 th), Hd (45 th), Lkm (43 th) serta dua orang lainnya.

Baca Juga :  Seorang Menantu di Pamekasan Tega Tusuk Mertuanya

Baca juga Detik – Detik Penggerebekan Kampung Narkoba di Bangkalan

Dari sembilan orang yang diamankan, tujuh orang di amankan di Desa Parseh. Sementara, dua orang lainnya berinisial T (18 th) dan N (16 th) diamankan di Desa Sangra Agung.

“Yang kita amankan ada 7 orang, kebetulan ada di lima titik. Kita langsung lakukan penindakan,” ujar Kapolres Bangkalan AKBP Boby Paludin Tambunan, saat berada dilokasi penggerebekan, Jum’at (14/12).

Boby juga mengatakan, bahwa pihaknya akan menggiring para mereka (pelaku) yang berhasil diamankan ke Mapolres Bangkalan, untuk diperiksa sejauh mana peran mereka sebelum nanti ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Kejari Sampang Tangkap DPO Kasus Pesangon DPRD Sampang

Baca juga BNNK Pamekasan Ingatkan Pelajar dan Pemuda Waspada Bahaya Narkoba

“Kita akan periksa di Mako, kita dalami sampai dimana perannya, baru kita tetapkan tersangka atau tidak,” tegasnya.

Perlu diketahui, selain mengamankan 9 pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 15 unit sepeda motor, 3 unit mobil, narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram, beberapa alat hisap atau bong dan pil inex atau ekstasi sebanyak 60 butir. (sfn/fiq/har)

Berita Terkait

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 21:02 WIB

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Senin, 5 Januari 2026 - 16:06 WIB

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB