Bilik Sabu-Sabu di Kampung Narkoba Bangkalan di Musnahkan

- Jurnalis

Sabtu, 15 Desember 2018 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian polres Bangkalan Saat hendak merobohkan bilik narkoba Desa Parseh

Petugas kepolisian polres Bangkalan Saat hendak merobohkan bilik narkoba Desa Parseh

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pasca penggerebekan kampung narkoba di Desa Parseh dan Desa Sangra Agung, Kecamatan Socah, Bangkalan, Jum’at (14/12/2018) kemarin, Satnarkoba Polres Bangkalan terus memburu dan mengupayakan meminimalisir peredaran nakoba dengan memusnahkan sarang narkoba di dua lokasi.

Satresnarkoba berserta 200 personel dan anggota Brimob 1 kompi kembali di gerakkan untuk memusnahkan bilik-bilik narkoba di dua lokasi di Kecamatan Socah. Giat tersebut dipimpin oleh AKP Wahyudi, Kasubbag Dal Ops Polres Bangkalan.

Baca juga Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Satgas Pamtas Yonif 511/DY Tangkap 2 Orang Pembawa Sabu

Sekitar pukul 09.00 wib, Sabtu (15/12), petugas membasmi sarang narkoba tersebut dengan cara membakar dan merobohkan gubuk yang digunakan sebagai tempat untuk pesta sabu, di Dusun Tapel, Desa Parseh dan Desa Sangra Agung.

Dari kedua desa tersebut, petugas berhasil memusnahkan 5 gubuk dengan cara merobohkan dua gubuk dan membakar dua gubuk di Desa Parseh serta membakar satu gubuk di Desa Sangra Agung.

Kasatnarkoba Polres Bangkalan AKP Puguh Suatmojo mengatakan, kegiatan perobohan dan pembakaran merupakan tindak lanjut dari kegiatan grebek kampung narkoba kemarin.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Berbagi Sembako Gratis

Baca juga Bawa Sabu Warga Asal Sampang di Ringkus Polisi

“Kemarin sudah berhasil kami tangkap pelakunya, sekarang kita musnahkan sarangnya,” ungkapnya, Sabtu (15/12).

Hingga saat ini, Satresnarkoba Polres setempat terus melakukan pengembangan kasus, dengan barang bukti 15 unit sepeda motor dan 3 unit mobil, kemudian 179 pil inex dan kurang lebih 2 gram sabu-sabu.

“Dari data kemarin, kami telah mengamankan 9 orang yang berada di dua lokasi yaitu di Desa Parseh 7 orang dan di Desa Sangra Agung 2 orang,” pungkasnya. (sfn/jul)

Berita Terkait

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Caption: tersangka inisial BT saat diamankan di ruang Unit Inafis Satreskrim Polres Sampang, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi didampingi istri, memberikan santunan kepada anak yatim di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Ragam

Bupati Sampang Hadirkan Senyum 1.500 Anak Yatim

Kamis, 4 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang hendak amankan pelaku pembunuhan di Desa Noreh, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Kamis, 4 Des 2025 - 10:52 WIB

Caption: Ketua IWO Pamekasan (tengah) pose bersama narasumber dan pelajar, usai gelar seminar literasi pendidikan bahasa madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Kamis, 4 Des 2025 - 07:19 WIB