Bilik Sabu-Sabu di Kampung Narkoba Bangkalan di Musnahkan

- Jurnalis

Sabtu, 15 Desember 2018 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian polres Bangkalan Saat hendak merobohkan bilik narkoba Desa Parseh

Petugas kepolisian polres Bangkalan Saat hendak merobohkan bilik narkoba Desa Parseh

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pasca penggerebekan kampung narkoba di Desa Parseh dan Desa Sangra Agung, Kecamatan Socah, Bangkalan, Jum’at (14/12/2018) kemarin, Satnarkoba Polres Bangkalan terus memburu dan mengupayakan meminimalisir peredaran nakoba dengan memusnahkan sarang narkoba di dua lokasi.

Satresnarkoba berserta 200 personel dan anggota Brimob 1 kompi kembali di gerakkan untuk memusnahkan bilik-bilik narkoba di dua lokasi di Kecamatan Socah. Giat tersebut dipimpin oleh AKP Wahyudi, Kasubbag Dal Ops Polres Bangkalan.

Baca juga Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Satgas Pamtas Yonif 511/DY Tangkap 2 Orang Pembawa Sabu

Sekitar pukul 09.00 wib, Sabtu (15/12), petugas membasmi sarang narkoba tersebut dengan cara membakar dan merobohkan gubuk yang digunakan sebagai tempat untuk pesta sabu, di Dusun Tapel, Desa Parseh dan Desa Sangra Agung.

Baca Juga :  Tak Beradab, Seorang Gadis Minta Tolong Malah Diperkosa Pemuda Asal Bangkalan Didalam Kebun

Dari kedua desa tersebut, petugas berhasil memusnahkan 5 gubuk dengan cara merobohkan dua gubuk dan membakar dua gubuk di Desa Parseh serta membakar satu gubuk di Desa Sangra Agung.

Kasatnarkoba Polres Bangkalan AKP Puguh Suatmojo mengatakan, kegiatan perobohan dan pembakaran merupakan tindak lanjut dari kegiatan grebek kampung narkoba kemarin.

Baca Juga :  Aksi Babinsa Dorong Motor Mogok Ditengah Banjir Sampang

Baca juga Bawa Sabu Warga Asal Sampang di Ringkus Polisi

“Kemarin sudah berhasil kami tangkap pelakunya, sekarang kita musnahkan sarangnya,” ungkapnya, Sabtu (15/12).

Hingga saat ini, Satresnarkoba Polres setempat terus melakukan pengembangan kasus, dengan barang bukti 15 unit sepeda motor dan 3 unit mobil, kemudian 179 pil inex dan kurang lebih 2 gram sabu-sabu.

“Dari data kemarin, kami telah mengamankan 9 orang yang berada di dua lokasi yaitu di Desa Parseh 7 orang dan di Desa Sangra Agung 2 orang,” pungkasnya. (sfn/jul)

Berita Terkait

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB