Bilik Sabu-Sabu di Kampung Narkoba Bangkalan di Musnahkan

- Jurnalis

Sabtu, 15 Desember 2018 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian polres Bangkalan Saat hendak merobohkan bilik narkoba Desa Parseh

Petugas kepolisian polres Bangkalan Saat hendak merobohkan bilik narkoba Desa Parseh

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pasca penggerebekan kampung narkoba di Desa Parseh dan Desa Sangra Agung, Kecamatan Socah, Bangkalan, Jum’at (14/12/2018) kemarin, Satnarkoba Polres Bangkalan terus memburu dan mengupayakan meminimalisir peredaran nakoba dengan memusnahkan sarang narkoba di dua lokasi.

Satresnarkoba berserta 200 personel dan anggota Brimob 1 kompi kembali di gerakkan untuk memusnahkan bilik-bilik narkoba di dua lokasi di Kecamatan Socah. Giat tersebut dipimpin oleh AKP Wahyudi, Kasubbag Dal Ops Polres Bangkalan.

Baca juga Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Satgas Pamtas Yonif 511/DY Tangkap 2 Orang Pembawa Sabu

Sekitar pukul 09.00 wib, Sabtu (15/12), petugas membasmi sarang narkoba tersebut dengan cara membakar dan merobohkan gubuk yang digunakan sebagai tempat untuk pesta sabu, di Dusun Tapel, Desa Parseh dan Desa Sangra Agung.

Dari kedua desa tersebut, petugas berhasil memusnahkan 5 gubuk dengan cara merobohkan dua gubuk dan membakar dua gubuk di Desa Parseh serta membakar satu gubuk di Desa Sangra Agung.

Kasatnarkoba Polres Bangkalan AKP Puguh Suatmojo mengatakan, kegiatan perobohan dan pembakaran merupakan tindak lanjut dari kegiatan grebek kampung narkoba kemarin.

Baca Juga :  Konsumsi SS, Dua Pemuda di Bangkalan Ditangkap Polisi

Baca juga Bawa Sabu Warga Asal Sampang di Ringkus Polisi

“Kemarin sudah berhasil kami tangkap pelakunya, sekarang kita musnahkan sarangnya,” ungkapnya, Sabtu (15/12).

Hingga saat ini, Satresnarkoba Polres setempat terus melakukan pengembangan kasus, dengan barang bukti 15 unit sepeda motor dan 3 unit mobil, kemudian 179 pil inex dan kurang lebih 2 gram sabu-sabu.

“Dari data kemarin, kami telah mengamankan 9 orang yang berada di dua lokasi yaitu di Desa Parseh 7 orang dan di Desa Sangra Agung 2 orang,” pungkasnya. (sfn/jul)

Berita Terkait

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB
Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Dites Urine
Melalui Posyandu, Wujudkan Masyarakat Sampang Sehat
Berdayakan Warga Binaan Dengan Program Kemandirian
RSUD Smart Pamekasan Visitasi Perpanjangan Izin Operasional
Relokasi RSUD Sampang Diharapkan Segera Terealisasi
Bupati Bangkalan Pastikan Kopdes Tak Ganggu BUMDes
Pemkab Sampang Komitmen Eliminasi Kusta

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 07:59 WIB

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:22 WIB

Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Dites Urine

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:11 WIB

Berdayakan Warga Binaan Dengan Program Kemandirian

Kamis, 10 Juli 2025 - 08:49 WIB

RSUD Smart Pamekasan Visitasi Perpanjangan Izin Operasional

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:44 WIB

Relokasi RSUD Sampang Diharapkan Segera Terealisasi

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya pelatihan tentang pembuatan dan manfaat POC PSB oleh mahasiswa KKN-T 12 Universitas Islam Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Jumat, 11 Jul 2025 - 07:59 WIB

Caption: Badrut Tamam, aktivis Bangkalan saat turun jalan melakukan aksi demo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Jul 2025 - 23:42 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan (Kusnan) meninjau langsung pemeriksaan hasil tes urine petugas Lapas Narkotika.

Daerah

Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Dites Urine

Kamis, 10 Jul 2025 - 21:22 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: Tempo).

Hukum&Kriminal

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Jul 2025 - 20:22 WIB

Caption: Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono bersama anggotanya mengajak langsung tokoh agama, untuk mencegah praktik perjudian, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Kamis, 10 Jul 2025 - 18:50 WIB