Bangkalan, (regamedianews.com) – Pasca penggerebekan kampung narkoba di Desa Parseh dan Desa Sangra Agung, Kecamatan Socah, Bangkalan, Jum’at (14/12/2018) kemarin, Satnarkoba Polres Bangkalan terus memburu dan mengupayakan meminimalisir peredaran nakoba dengan memusnahkan sarang narkoba di dua lokasi.
Satresnarkoba berserta 200 personel dan anggota Brimob 1 kompi kembali di gerakkan untuk memusnahkan bilik-bilik narkoba di dua lokasi di Kecamatan Socah. Giat tersebut dipimpin oleh AKP Wahyudi, Kasubbag Dal Ops Polres Bangkalan.
Baca juga Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Satgas Pamtas Yonif 511/DY Tangkap 2 Orang Pembawa Sabu
Sekitar pukul 09.00 wib, Sabtu (15/12), petugas membasmi sarang narkoba tersebut dengan cara membakar dan merobohkan gubuk yang digunakan sebagai tempat untuk pesta sabu, di Dusun Tapel, Desa Parseh dan Desa Sangra Agung.
Dari kedua desa tersebut, petugas berhasil memusnahkan 5 gubuk dengan cara merobohkan dua gubuk dan membakar dua gubuk di Desa Parseh serta membakar satu gubuk di Desa Sangra Agung.
Kasatnarkoba Polres Bangkalan AKP Puguh Suatmojo mengatakan, kegiatan perobohan dan pembakaran merupakan tindak lanjut dari kegiatan grebek kampung narkoba kemarin.
Baca juga Bawa Sabu Warga Asal Sampang di Ringkus Polisi
“Kemarin sudah berhasil kami tangkap pelakunya, sekarang kita musnahkan sarangnya,” ungkapnya, Sabtu (15/12).
Hingga saat ini, Satresnarkoba Polres setempat terus melakukan pengembangan kasus, dengan barang bukti 15 unit sepeda motor dan 3 unit mobil, kemudian 179 pil inex dan kurang lebih 2 gram sabu-sabu.
“Dari data kemarin, kami telah mengamankan 9 orang yang berada di dua lokasi yaitu di Desa Parseh 7 orang dan di Desa Sangra Agung 2 orang,” pungkasnya. (sfn/jul)