Sungguh Bejad, Seorang Ayah Selama 1 Tahun Setubuhi Anak Kandung Sendiri

- Jurnalis

Minggu, 16 Desember 2018 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pencabulan di ringkus ke Mapolres Bangkalan

Tersangka pencabulan di ringkus ke Mapolres Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Manusia bila dikuasai oleh nafsu bejadnya, maka segala tindakan dan perbuatan pasti akan dilakukan untuk melampiaskan nafsunya. Padahal, perbuatan tersebut sungguh merugikan dirinya.

Seperti seorang ayah yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri, ayah biadab itu adalah Nasir (60 th) warga Dusun Keteleng Laok, Desa Keteleng, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan.

Baca juga Bejat, Paman Tega Perkosa Ponakan Sendiri

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang becak di Surabaya ini menyetubuhi anaknya, sebut saja Bunga (17 th) selama 1 tahun. Akibat perbuatan bejatnya itu, kini dia harus meringkuk di tahanan Mapolres Bangkalan.

Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan melalui Kasubag humas, AKP Moch Wiji Santoso ketika dikonfirmasi membenarkan, adanya penangkapan tersangka kasus tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur.

“Tersangka ditangkap karena menyetubuhi anak dibawah umur, yang disetubuhi itu anak kandungnya sendiri. Tersangka ditangkap  di daerah Kapas Krampung Surabaya, tepatnya di depan rumah sakit Suwandi.” kata Wiji Santoso, Ahad (16/12/2018).

Baca Juga :  Buka Halal Bihalal Ikapete, Sekda Sampang Apresiasi Ponpes Tebuireng

Lebih lanjut Wiji mengatakan, kasus tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur ini terungkap setelah paman korban melapor ke Polsek Tragah.

Baca juga Tak Kuat Nahan Nafsu, Pemuda Asal Sampang Tega Perkosa Gadis Dibawah Umur

“Karena korban sudah tidak tahan dengan perbuatan bejat ayahnya, kemudian korban menceritakan perbuatan bejat ayahnya itu ke pamannya dan kemudian paman korban melapor ke Polsek Tragah,” tandasnya.

Pihaknya juga menambahkan, menurut keterangan korban kepada penyidik, korban dipaksa melayani nafsu bapaknya selama 1 tahun.

“Si ayah ini menyetubuhi anaknya sejak tahun 2017, dan terakhir tersangka menyetubuhi anaknya pada akhir bulan Agustus 2018. Menurut pengakuan korban, dia disetubuhi ayahnya seminggu 4 kali,” tuturnya.

Baca Juga :  Dinkes Aceh Selatan Lakukan Pengobatan di Dayah Sirajul Ibad Meukek

Awal terjadinya persetubuhan itu kata Wiji Santoso, terjadi pada tahun 2017, pada malam itu, korban tidur dikamarnya sedangkan ayahnya tidur diruang tamu, namun pada tengah malam, saat korban terbangun, dia melihat ayahnya sudah berdiri didekatnya dalam kondisi telanjang.

“Sementara tangan korban di ikat dengan tali tampar dan celana dalamnya sudah terlepas serta roknya tersingkap. Ini pengakuan korban kepada penyidik,” terangnya.

Ditambahkan Wiji santoso, pelaku tindak pidana persetubuhan dibawah umur ini akan dijerat dengan Pasal 81 ayat (1),(2)uu RI no 17 tahun 2016, tentang penetapan perpu no 1 tahun 2016, tentang perubahan UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU jo Pasal 76 D UU RI no 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI no 23 th 2002 tentang perlindungan anak. (sfn//har)

Berita Terkait

MRI Rusak, Pelayanan RSUD Sampang Tekan Tetap Optimal
BPJS Ketenagakerjaan Madura Beri Perlindungan Jamsos Untuk Atlet Sampang
Sidak RSMZ, Bupati Sampang Sentil Kerusakan Mesin MRI
Kodim Pamekasan Apresiasi Safari Lapas Narkotika
Rutan Sampang Perkuat Sinergi Dengan TNI
Massa Tuding Kejari Bangkalan ‘Main Mata’ Kasus BUMD
Diwarnai Isak Tangis, Warga Banjiri Pemakaman Ketua PCNU Pamekasan di Jember
Rutan Sampang Tingkatkan Upaya Deteksi Dini

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:25 WIB

MRI Rusak, Pelayanan RSUD Sampang Tekan Tetap Optimal

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:25 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Madura Beri Perlindungan Jamsos Untuk Atlet Sampang

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:42 WIB

Sidak RSMZ, Bupati Sampang Sentil Kerusakan Mesin MRI

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:12 WIB

Kodim Pamekasan Apresiasi Safari Lapas Narkotika

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:48 WIB

Rutan Sampang Perkuat Sinergi Dengan TNI

Berita Terbaru

Caption: Plt Direktur RSUD Mohammad Zyn Sampang dr.Bhakti Setiyo Tunggal (kanan), saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Daerah

MRI Rusak, Pelayanan RSUD Sampang Tekan Tetap Optimal

Rabu, 18 Jun 2025 - 14:25 WIB

Caption: Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (Pramudya Iriawan Buntoro) bersama Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia (Maman Abdurrahman) dan Country Managing Director Grab Indonesia (Neneng Goenadi).

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM

Rabu, 18 Jun 2025 - 11:04 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, melihat langsung kondisi pasien dan meninjau pelayanan RSUD dr.Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang.

Daerah

Sidak RSMZ, Bupati Sampang Sentil Kerusakan Mesin MRI

Selasa, 17 Jun 2025 - 20:42 WIB

Caption: Komandan Kodim 0826 Pamekasan saat menerima kunjungan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan bersama staf.

Daerah

Kodim Pamekasan Apresiasi Safari Lapas Narkotika

Selasa, 17 Jun 2025 - 18:12 WIB