Sungguh Bejad, Seorang Ayah Selama 1 Tahun Setubuhi Anak Kandung Sendiri

- Jurnalis

Minggu, 16 Desember 2018 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pencabulan di ringkus ke Mapolres Bangkalan

Tersangka pencabulan di ringkus ke Mapolres Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Manusia bila dikuasai oleh nafsu bejadnya, maka segala tindakan dan perbuatan pasti akan dilakukan untuk melampiaskan nafsunya. Padahal, perbuatan tersebut sungguh merugikan dirinya.

Seperti seorang ayah yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri, ayah biadab itu adalah Nasir (60 th) warga Dusun Keteleng Laok, Desa Keteleng, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan.

Baca juga Bejat, Paman Tega Perkosa Ponakan Sendiri

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang becak di Surabaya ini menyetubuhi anaknya, sebut saja Bunga (17 th) selama 1 tahun. Akibat perbuatan bejatnya itu, kini dia harus meringkuk di tahanan Mapolres Bangkalan.

Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan melalui Kasubag humas, AKP Moch Wiji Santoso ketika dikonfirmasi membenarkan, adanya penangkapan tersangka kasus tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur.

“Tersangka ditangkap karena menyetubuhi anak dibawah umur, yang disetubuhi itu anak kandungnya sendiri. Tersangka ditangkap  di daerah Kapas Krampung Surabaya, tepatnya di depan rumah sakit Suwandi.” kata Wiji Santoso, Ahad (16/12/2018).

Baca Juga :  Youtuber Kacong Arye Terancam 12 Tahun Penjara

Lebih lanjut Wiji mengatakan, kasus tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur ini terungkap setelah paman korban melapor ke Polsek Tragah.

Baca juga Tak Kuat Nahan Nafsu, Pemuda Asal Sampang Tega Perkosa Gadis Dibawah Umur

“Karena korban sudah tidak tahan dengan perbuatan bejat ayahnya, kemudian korban menceritakan perbuatan bejat ayahnya itu ke pamannya dan kemudian paman korban melapor ke Polsek Tragah,” tandasnya.

Pihaknya juga menambahkan, menurut keterangan korban kepada penyidik, korban dipaksa melayani nafsu bapaknya selama 1 tahun.

“Si ayah ini menyetubuhi anaknya sejak tahun 2017, dan terakhir tersangka menyetubuhi anaknya pada akhir bulan Agustus 2018. Menurut pengakuan korban, dia disetubuhi ayahnya seminggu 4 kali,” tuturnya.

Baca Juga :  Tinjau TMMD Sampang, Danrem Bhaskara Jaya Disuguhi Ungkapan Terima Kasih

Awal terjadinya persetubuhan itu kata Wiji Santoso, terjadi pada tahun 2017, pada malam itu, korban tidur dikamarnya sedangkan ayahnya tidur diruang tamu, namun pada tengah malam, saat korban terbangun, dia melihat ayahnya sudah berdiri didekatnya dalam kondisi telanjang.

“Sementara tangan korban di ikat dengan tali tampar dan celana dalamnya sudah terlepas serta roknya tersingkap. Ini pengakuan korban kepada penyidik,” terangnya.

Ditambahkan Wiji santoso, pelaku tindak pidana persetubuhan dibawah umur ini akan dijerat dengan Pasal 81 ayat (1),(2)uu RI no 17 tahun 2016, tentang penetapan perpu no 1 tahun 2016, tentang perubahan UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU jo Pasal 76 D UU RI no 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI no 23 th 2002 tentang perlindungan anak. (sfn//har)

Berita Terkait

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB