Sungguh Bejad, Seorang Ayah Selama 1 Tahun Setubuhi Anak Kandung Sendiri

- Jurnalis

Minggu, 16 Desember 2018 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pencabulan di ringkus ke Mapolres Bangkalan

Tersangka pencabulan di ringkus ke Mapolres Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Manusia bila dikuasai oleh nafsu bejadnya, maka segala tindakan dan perbuatan pasti akan dilakukan untuk melampiaskan nafsunya. Padahal, perbuatan tersebut sungguh merugikan dirinya.

Seperti seorang ayah yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri, ayah biadab itu adalah Nasir (60 th) warga Dusun Keteleng Laok, Desa Keteleng, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan.

Baca juga Bejat, Paman Tega Perkosa Ponakan Sendiri

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang becak di Surabaya ini menyetubuhi anaknya, sebut saja Bunga (17 th) selama 1 tahun. Akibat perbuatan bejatnya itu, kini dia harus meringkuk di tahanan Mapolres Bangkalan.

Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan melalui Kasubag humas, AKP Moch Wiji Santoso ketika dikonfirmasi membenarkan, adanya penangkapan tersangka kasus tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur.

“Tersangka ditangkap karena menyetubuhi anak dibawah umur, yang disetubuhi itu anak kandungnya sendiri. Tersangka ditangkap  di daerah Kapas Krampung Surabaya, tepatnya di depan rumah sakit Suwandi.” kata Wiji Santoso, Ahad (16/12/2018).

Baca Juga :  DPRKP Sampang Angkat Tangan, Sebut Kericuhan Pembentukan KSM di Banyuanyar Kewenangan Lurah

Lebih lanjut Wiji mengatakan, kasus tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur ini terungkap setelah paman korban melapor ke Polsek Tragah.

Baca juga Tak Kuat Nahan Nafsu, Pemuda Asal Sampang Tega Perkosa Gadis Dibawah Umur

“Karena korban sudah tidak tahan dengan perbuatan bejat ayahnya, kemudian korban menceritakan perbuatan bejat ayahnya itu ke pamannya dan kemudian paman korban melapor ke Polsek Tragah,” tandasnya.

Pihaknya juga menambahkan, menurut keterangan korban kepada penyidik, korban dipaksa melayani nafsu bapaknya selama 1 tahun.

“Si ayah ini menyetubuhi anaknya sejak tahun 2017, dan terakhir tersangka menyetubuhi anaknya pada akhir bulan Agustus 2018. Menurut pengakuan korban, dia disetubuhi ayahnya seminggu 4 kali,” tuturnya.

Baca Juga :  DPS Pilkada 2024 di Sampang Tembus 737.682 Suara

Awal terjadinya persetubuhan itu kata Wiji Santoso, terjadi pada tahun 2017, pada malam itu, korban tidur dikamarnya sedangkan ayahnya tidur diruang tamu, namun pada tengah malam, saat korban terbangun, dia melihat ayahnya sudah berdiri didekatnya dalam kondisi telanjang.

“Sementara tangan korban di ikat dengan tali tampar dan celana dalamnya sudah terlepas serta roknya tersingkap. Ini pengakuan korban kepada penyidik,” terangnya.

Ditambahkan Wiji santoso, pelaku tindak pidana persetubuhan dibawah umur ini akan dijerat dengan Pasal 81 ayat (1),(2)uu RI no 17 tahun 2016, tentang penetapan perpu no 1 tahun 2016, tentang perubahan UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU jo Pasal 76 D UU RI no 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI no 23 th 2002 tentang perlindungan anak. (sfn//har)

Berita Terkait

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas
Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:49 WIB

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:12 WIB

Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB

Caption: tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:09 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Wibowo, didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama dan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:06 WIB