Malam Tahun Baru 2019, Bupati Pamekasan Imbau Masyarakat Ciptakan Ketertiban Umum

- Jurnalis

Senin, 17 Desember 2018 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan (Badrut Tamam).

Bupati Pamekasan (Badrut Tamam).

Pamekasan, (regamedianews.com) – Malam perayaan pergantian tahun adalah moment ditunggu-tunggu, oleh kalangan pemuda-pemudi ataupun masyarakat. Namun bakal ada nuansa berbeda di Kabupaten Pamekasan.

Pasalnya, Bupati Pamekasan Badrut Tamam dengan tegasnya mengeluarkan Surat Edaran tentang perayaan Hari Natal dan Hari Pergantian Tahun Baru 2019 mendatang.

Baca juga Sambut Tahun Baru Islam, Masyarakat Desa Parseh Gelar Festival Lampu Lampion

Dari hasil kutipan terkait beredarnya Surat Edaran nomor 003.2/620/432.305/2018 tersebut berbunyi, warga Pamekasan khususnya bagi kalangan pemuda-pemudi agar menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Hal itu sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang hiburan dan rekreasi serta Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang ketertiban sosial,” terang Bupati Pamekasan Badrut Tamam, Senin (17/12/2018).

Baca Juga :  Cara Polsek Wonotirto Perkuat Silaturahmi Dengan Masyarakat

Lebih lanjut Badrut mengatakan, dirinya menghimbau dan melarang kepada pemuda-pemudi ataupun masyarakat, agar tidak melakukan konvoi kendaraan, menyalakan petasan dan sejenisnya.

Baca juga Disporabudpar Gelar Parade Daul Dug-Dug

“Selain itu, juga dilarang kebut-kebutan di jalan, dilarang mengadakan kegiatan yang bertentangan dengan norma hukum, norma agama serta norma sosial,” kata Baddrut Tamam dalam Surat Edarannya. (sbd)

Berita Terkait

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB