Malam Tahun Baru 2019, Bupati Pamekasan Imbau Masyarakat Ciptakan Ketertiban Umum

- Jurnalis

Senin, 17 Desember 2018 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan (Badrut Tamam).

Bupati Pamekasan (Badrut Tamam).

Pamekasan, (regamedianews.com) – Malam perayaan pergantian tahun adalah moment ditunggu-tunggu, oleh kalangan pemuda-pemudi ataupun masyarakat. Namun bakal ada nuansa berbeda di Kabupaten Pamekasan.

Pasalnya, Bupati Pamekasan Badrut Tamam dengan tegasnya mengeluarkan Surat Edaran tentang perayaan Hari Natal dan Hari Pergantian Tahun Baru 2019 mendatang.

Baca juga Sambut Tahun Baru Islam, Masyarakat Desa Parseh Gelar Festival Lampu Lampion

Dari hasil kutipan terkait beredarnya Surat Edaran nomor 003.2/620/432.305/2018 tersebut berbunyi, warga Pamekasan khususnya bagi kalangan pemuda-pemudi agar menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Baca Juga :  Driver Online Kota Makassar Kembali Lakukan Unjuk Rasa

“Hal itu sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang hiburan dan rekreasi serta Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang ketertiban sosial,” terang Bupati Pamekasan Badrut Tamam, Senin (17/12/2018).

Baca Juga :  Hebat! Pemkab Pamekasan Kembali Raih WTP Untuk Ketujuh Kalinya

Lebih lanjut Badrut mengatakan, dirinya menghimbau dan melarang kepada pemuda-pemudi ataupun masyarakat, agar tidak melakukan konvoi kendaraan, menyalakan petasan dan sejenisnya.

Baca juga Disporabudpar Gelar Parade Daul Dug-Dug

“Selain itu, juga dilarang kebut-kebutan di jalan, dilarang mengadakan kegiatan yang bertentangan dengan norma hukum, norma agama serta norma sosial,” kata Baddrut Tamam dalam Surat Edarannya. (sbd)

Berita Terkait

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB