Malam Tahun Baru 2019, Bupati Pamekasan Imbau Masyarakat Ciptakan Ketertiban Umum

- Jurnalis

Senin, 17 Desember 2018 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan (Badrut Tamam).

Bupati Pamekasan (Badrut Tamam).

Pamekasan, (regamedianews.com) – Malam perayaan pergantian tahun adalah moment ditunggu-tunggu, oleh kalangan pemuda-pemudi ataupun masyarakat. Namun bakal ada nuansa berbeda di Kabupaten Pamekasan.

Pasalnya, Bupati Pamekasan Badrut Tamam dengan tegasnya mengeluarkan Surat Edaran tentang perayaan Hari Natal dan Hari Pergantian Tahun Baru 2019 mendatang.

Baca juga Sambut Tahun Baru Islam, Masyarakat Desa Parseh Gelar Festival Lampu Lampion

Dari hasil kutipan terkait beredarnya Surat Edaran nomor 003.2/620/432.305/2018 tersebut berbunyi, warga Pamekasan khususnya bagi kalangan pemuda-pemudi agar menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Hal itu sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang hiburan dan rekreasi serta Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang ketertiban sosial,” terang Bupati Pamekasan Badrut Tamam, Senin (17/12/2018).

Baca Juga :  Aceng Jauhari Resmi Dilantik Sebagai PAW Salah Satu Anggota DPRD Kota Cimahi

Lebih lanjut Badrut mengatakan, dirinya menghimbau dan melarang kepada pemuda-pemudi ataupun masyarakat, agar tidak melakukan konvoi kendaraan, menyalakan petasan dan sejenisnya.

Baca juga Disporabudpar Gelar Parade Daul Dug-Dug

“Selain itu, juga dilarang kebut-kebutan di jalan, dilarang mengadakan kegiatan yang bertentangan dengan norma hukum, norma agama serta norma sosial,” kata Baddrut Tamam dalam Surat Edarannya. (sbd)

Berita Terkait

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB