Polres Bangkalan Ciduk DPO Kasus SS Polda Jambi

- Jurnalis

Selasa, 18 Desember 2018 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pers release DPO kasus narkoba jenis sabu-sabu   Polda Jambi di Mapolres Bangkalan.

Pers release DPO kasus narkoba jenis sabu-sabu Polda Jambi di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Satresnarkoba Polres Bangkalan bekuk pria kelahiran Palangkaraya, Saiful Rahman (32 th) asal Desa Kesek, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jambi atas dugaan kasus sabu-sabu 7 kilo gram.

Pria yang memiliki tiga Kartu Tanda Penduduk (KTP) tersebut saat ini tinggal di Kelurahan Paponggo, Kecamatan Tanjung Periok, Jakarta Utara, karna menjadi buronan Satnarkoba Polda Jambi. Tersangka tersebut lari ke Madura dan berhasil di bekuk Satnarkoba Polres Bangkalan di jalan Trunojoyo, Kelurahan Pejagan Kecamatan Bangkalan, Jumat (14/12/2018) sekitar pukul 10.30 Wib kemarin.

Baca juga Masuk DPO Kasus Penembakan di Sampang, Polisi Imbau Pria Inisial HA Serahkan Diri

“Kami hanya membantu melakukan penangkapan sesuai dengan surat DPO dari Polda Jambi,” ujar Kasat Narkoba Polres Bangkalan, AKP Puguh Suatmojo, Selasa, (18/12/2018).

Pihaknya juga menjelaskan, DPO Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi itu berhasil ditangkap setelah jajaran Satresnarkoba Polres Bangkalan mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa DPO yang memiliki banyak nama, Saiful Rohman alias Ipul alias Cokro, alias M Samin Mahesa alias Muhammad Syarifuddin bin Rokiin. “Sedang melintas di jalan raya antara kecamatan Sepulu menuju kota Bangkalan dengan mengendarai mobil,” tuturnya.

Baca Juga :  Danrem Bhaskara Jaya Ingin TMMD Berdampak Baik Pada Masyarakat Sampang

Puguh juga mengatakan, setelah mendapat informasi tersebut anggota Satresnarkoba Polres Bangkalan melakukan pengamanan terhadap DPO narkoba itu dan mengamankan barang bukti.

”Barang bukti yang kita amankan 1 HP merek Huawei warna Hitam, 1 buah KTP atas nama Mohammad Syarifuddin, 1 buah KTP atas nama M, Samin Mahesa dan 1 buah kartu Anggota Perbakin Garuda Sakti atasa nama Saiful Rahman,” tandasnya.

Pihaknya juga menambahkan, setelah menangkap DPO kasus Narkoba Polres Tanjung Jabung Polda Jambi ini, selanjutnya DPO beserta barang bukti yang diamankan langsung diserahkan ke Kasat Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat dan proses hukumnya disana nanti.

Baca Juga :  Penanganan Kasus Bidan Sampang Selingkuh Ngambang

“Kita tidak tahu apakah DPO yang kita tangkapini termasuk bandar atau pengedar nanti yang menentukan  Polres Tanjung Jabung Barat, kita hanya menyerahkan DPO yang telah kita tangkap,”paparnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi, Iptu David R Yudhistira S.IK, menjelaskan, DPO kasus narkoba yang ditangkap oleh jajaran Resnarkoba Polres Bangkalan ini telah menjadi DPO Polres Tanjung Jabung Barat selama dua bulan.

Baca juga Sisa 6 DPO, 1 Begal di Tembak Mati Polres Bangkalan

“Untuk dugaan sementara, barang bukti yang kita amankan di wilayah kami, ada kaitannya dengan DPO ini dan kasus ini akan kami dalami lebih lanjut,” jelasnya.

Lebih lanjut David mengatakan barang bukti seberat 7 Kg yang diamankan di Polres Tanjung Jabung Barat itu rencananya akan dikirim ke Madura.

“Kemungkinan ada kaitannya, makanya akan kita  dalami lebih lanjut, namun Barang  sabu 7 Kg, akan diedarkan di daerah Madura,” pungkasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Berita Terbaru

Caption: prosesi pengukuhan pengurus Jurnalis Muda Pamekasan di area Monumen Arek Lancor, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Senin, 26 Jan 2026 - 08:29 WIB

Caption: Ketua MUI Sampang KH.Itqan Bushiri menyampaikan sambutannya dalam agenda ta'aruf dan konsolidasi pengurus, (dok. foto istimewa).

Daerah

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:30 WIB

Caption: Fitrih Anisah mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sampang, (dok. foto istimewa).

Opini

Membaca Kasus Kajari Sampang Tanpa Romantisme Kekuasaan

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:18 WIB

Caption: ilustrasi pemeriksaan medis resmi dari tim inafis dan tim dokter forensik terhadap kerangka manusia, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Sabtu, 24 Jan 2026 - 12:12 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB