Polres Bangkalan Ciduk DPO Kasus SS Polda Jambi

- Jurnalis

Selasa, 18 Desember 2018 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pers release DPO kasus narkoba jenis sabu-sabu   Polda Jambi di Mapolres Bangkalan.

Pers release DPO kasus narkoba jenis sabu-sabu Polda Jambi di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Satresnarkoba Polres Bangkalan bekuk pria kelahiran Palangkaraya, Saiful Rahman (32 th) asal Desa Kesek, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jambi atas dugaan kasus sabu-sabu 7 kilo gram.

Pria yang memiliki tiga Kartu Tanda Penduduk (KTP) tersebut saat ini tinggal di Kelurahan Paponggo, Kecamatan Tanjung Periok, Jakarta Utara, karna menjadi buronan Satnarkoba Polda Jambi. Tersangka tersebut lari ke Madura dan berhasil di bekuk Satnarkoba Polres Bangkalan di jalan Trunojoyo, Kelurahan Pejagan Kecamatan Bangkalan, Jumat (14/12/2018) sekitar pukul 10.30 Wib kemarin.

Baca juga Masuk DPO Kasus Penembakan di Sampang, Polisi Imbau Pria Inisial HA Serahkan Diri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hanya membantu melakukan penangkapan sesuai dengan surat DPO dari Polda Jambi,” ujar Kasat Narkoba Polres Bangkalan, AKP Puguh Suatmojo, Selasa, (18/12/2018).

Pihaknya juga menjelaskan, DPO Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi itu berhasil ditangkap setelah jajaran Satresnarkoba Polres Bangkalan mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa DPO yang memiliki banyak nama, Saiful Rohman alias Ipul alias Cokro, alias M Samin Mahesa alias Muhammad Syarifuddin bin Rokiin. “Sedang melintas di jalan raya antara kecamatan Sepulu menuju kota Bangkalan dengan mengendarai mobil,” tuturnya.

Baca Juga :  Diduga Korupsi, Kades dan Perangkat Desa Bangkalan Ditahan Polisi

Puguh juga mengatakan, setelah mendapat informasi tersebut anggota Satresnarkoba Polres Bangkalan melakukan pengamanan terhadap DPO narkoba itu dan mengamankan barang bukti.

”Barang bukti yang kita amankan 1 HP merek Huawei warna Hitam, 1 buah KTP atas nama Mohammad Syarifuddin, 1 buah KTP atas nama M, Samin Mahesa dan 1 buah kartu Anggota Perbakin Garuda Sakti atasa nama Saiful Rahman,” tandasnya.

Pihaknya juga menambahkan, setelah menangkap DPO kasus Narkoba Polres Tanjung Jabung Polda Jambi ini, selanjutnya DPO beserta barang bukti yang diamankan langsung diserahkan ke Kasat Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat dan proses hukumnya disana nanti.

Baca Juga :  Jadi Ajang Seleksi Duta Pemuda 2020, Pemkab Sampang Gelar JPD 2019 di Desa Gunung Eleh

“Kita tidak tahu apakah DPO yang kita tangkapini termasuk bandar atau pengedar nanti yang menentukan  Polres Tanjung Jabung Barat, kita hanya menyerahkan DPO yang telah kita tangkap,”paparnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi, Iptu David R Yudhistira S.IK, menjelaskan, DPO kasus narkoba yang ditangkap oleh jajaran Resnarkoba Polres Bangkalan ini telah menjadi DPO Polres Tanjung Jabung Barat selama dua bulan.

Baca juga Sisa 6 DPO, 1 Begal di Tembak Mati Polres Bangkalan

“Untuk dugaan sementara, barang bukti yang kita amankan di wilayah kami, ada kaitannya dengan DPO ini dan kasus ini akan kami dalami lebih lanjut,” jelasnya.

Lebih lanjut David mengatakan barang bukti seberat 7 Kg yang diamankan di Polres Tanjung Jabung Barat itu rencananya akan dikirim ke Madura.

“Kemungkinan ada kaitannya, makanya akan kita  dalami lebih lanjut, namun Barang  sabu 7 Kg, akan diedarkan di daerah Madura,” pungkasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba
Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:33 WIB

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:03 WIB

Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Berita Terbaru

Caption: petugas keamanan kampus UTM terima sambang patroli Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM

Jumat, 27 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi berdampingan dengan Gus Khoiron Zaini pimpinan majelis pemuda bersholawat At-Taufiq, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Ragam

Sumenep Bersholawat Pererat Spiritual Masyarakat

Jumat, 27 Jun 2025 - 15:57 WIB

Caption: anggota Polsek Ketapang bersama warga mendatangi lokasi ditemukannya bayi berjenis kelamin laki-laki, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Geger !, Bayi Dibuang di Sawah Warga Sampang

Jumat, 27 Jun 2025 - 08:34 WIB

Caption: Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers ungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 17 pelaku, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:33 WIB