Polres Bangkalan Ciduk DPO Kasus SS Polda Jambi

- Jurnalis

Selasa, 18 Desember 2018 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pers release DPO kasus narkoba jenis sabu-sabu   Polda Jambi di Mapolres Bangkalan.

Pers release DPO kasus narkoba jenis sabu-sabu Polda Jambi di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Satresnarkoba Polres Bangkalan bekuk pria kelahiran Palangkaraya, Saiful Rahman (32 th) asal Desa Kesek, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jambi atas dugaan kasus sabu-sabu 7 kilo gram.

Pria yang memiliki tiga Kartu Tanda Penduduk (KTP) tersebut saat ini tinggal di Kelurahan Paponggo, Kecamatan Tanjung Periok, Jakarta Utara, karna menjadi buronan Satnarkoba Polda Jambi. Tersangka tersebut lari ke Madura dan berhasil di bekuk Satnarkoba Polres Bangkalan di jalan Trunojoyo, Kelurahan Pejagan Kecamatan Bangkalan, Jumat (14/12/2018) sekitar pukul 10.30 Wib kemarin.

Baca juga Masuk DPO Kasus Penembakan di Sampang, Polisi Imbau Pria Inisial HA Serahkan Diri

“Kami hanya membantu melakukan penangkapan sesuai dengan surat DPO dari Polda Jambi,” ujar Kasat Narkoba Polres Bangkalan, AKP Puguh Suatmojo, Selasa, (18/12/2018).

Pihaknya juga menjelaskan, DPO Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi itu berhasil ditangkap setelah jajaran Satresnarkoba Polres Bangkalan mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa DPO yang memiliki banyak nama, Saiful Rohman alias Ipul alias Cokro, alias M Samin Mahesa alias Muhammad Syarifuddin bin Rokiin. “Sedang melintas di jalan raya antara kecamatan Sepulu menuju kota Bangkalan dengan mengendarai mobil,” tuturnya.

Baca Juga :  Warga Miskin Di Sampang Akan Terima BLT Dana Desa Rp 1,8 Juta

Puguh juga mengatakan, setelah mendapat informasi tersebut anggota Satresnarkoba Polres Bangkalan melakukan pengamanan terhadap DPO narkoba itu dan mengamankan barang bukti.

”Barang bukti yang kita amankan 1 HP merek Huawei warna Hitam, 1 buah KTP atas nama Mohammad Syarifuddin, 1 buah KTP atas nama M, Samin Mahesa dan 1 buah kartu Anggota Perbakin Garuda Sakti atasa nama Saiful Rahman,” tandasnya.

Pihaknya juga menambahkan, setelah menangkap DPO kasus Narkoba Polres Tanjung Jabung Polda Jambi ini, selanjutnya DPO beserta barang bukti yang diamankan langsung diserahkan ke Kasat Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat dan proses hukumnya disana nanti.

Baca Juga :  Ramadhan, Sampang Masih Marak Sabung Ayam

“Kita tidak tahu apakah DPO yang kita tangkapini termasuk bandar atau pengedar nanti yang menentukan  Polres Tanjung Jabung Barat, kita hanya menyerahkan DPO yang telah kita tangkap,”paparnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi, Iptu David R Yudhistira S.IK, menjelaskan, DPO kasus narkoba yang ditangkap oleh jajaran Resnarkoba Polres Bangkalan ini telah menjadi DPO Polres Tanjung Jabung Barat selama dua bulan.

Baca juga Sisa 6 DPO, 1 Begal di Tembak Mati Polres Bangkalan

“Untuk dugaan sementara, barang bukti yang kita amankan di wilayah kami, ada kaitannya dengan DPO ini dan kasus ini akan kami dalami lebih lanjut,” jelasnya.

Lebih lanjut David mengatakan barang bukti seberat 7 Kg yang diamankan di Polres Tanjung Jabung Barat itu rencananya akan dikirim ke Madura.

“Kemungkinan ada kaitannya, makanya akan kita  dalami lebih lanjut, namun Barang  sabu 7 Kg, akan diedarkan di daerah Madura,” pungkasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB