Polres Bangkalan Ciduk DPO Kasus SS Polda Jambi

- Jurnalis

Selasa, 18 Desember 2018 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pers release DPO kasus narkoba jenis sabu-sabu   Polda Jambi di Mapolres Bangkalan.

Pers release DPO kasus narkoba jenis sabu-sabu Polda Jambi di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Satresnarkoba Polres Bangkalan bekuk pria kelahiran Palangkaraya, Saiful Rahman (32 th) asal Desa Kesek, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jambi atas dugaan kasus sabu-sabu 7 kilo gram.

Pria yang memiliki tiga Kartu Tanda Penduduk (KTP) tersebut saat ini tinggal di Kelurahan Paponggo, Kecamatan Tanjung Periok, Jakarta Utara, karna menjadi buronan Satnarkoba Polda Jambi. Tersangka tersebut lari ke Madura dan berhasil di bekuk Satnarkoba Polres Bangkalan di jalan Trunojoyo, Kelurahan Pejagan Kecamatan Bangkalan, Jumat (14/12/2018) sekitar pukul 10.30 Wib kemarin.

Baca juga Masuk DPO Kasus Penembakan di Sampang, Polisi Imbau Pria Inisial HA Serahkan Diri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hanya membantu melakukan penangkapan sesuai dengan surat DPO dari Polda Jambi,” ujar Kasat Narkoba Polres Bangkalan, AKP Puguh Suatmojo, Selasa, (18/12/2018).

Pihaknya juga menjelaskan, DPO Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi itu berhasil ditangkap setelah jajaran Satresnarkoba Polres Bangkalan mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa DPO yang memiliki banyak nama, Saiful Rohman alias Ipul alias Cokro, alias M Samin Mahesa alias Muhammad Syarifuddin bin Rokiin. “Sedang melintas di jalan raya antara kecamatan Sepulu menuju kota Bangkalan dengan mengendarai mobil,” tuturnya.

Baca Juga :  KPK lakukan Operasi di Pamekasan Madura??

Puguh juga mengatakan, setelah mendapat informasi tersebut anggota Satresnarkoba Polres Bangkalan melakukan pengamanan terhadap DPO narkoba itu dan mengamankan barang bukti.

”Barang bukti yang kita amankan 1 HP merek Huawei warna Hitam, 1 buah KTP atas nama Mohammad Syarifuddin, 1 buah KTP atas nama M, Samin Mahesa dan 1 buah kartu Anggota Perbakin Garuda Sakti atasa nama Saiful Rahman,” tandasnya.

Pihaknya juga menambahkan, setelah menangkap DPO kasus Narkoba Polres Tanjung Jabung Polda Jambi ini, selanjutnya DPO beserta barang bukti yang diamankan langsung diserahkan ke Kasat Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat dan proses hukumnya disana nanti.

Baca Juga :  Terpilih Kepala Desa Karang Anyar, Sabra'e Mengajak Masyarakat Kembali Bersatu

“Kita tidak tahu apakah DPO yang kita tangkapini termasuk bandar atau pengedar nanti yang menentukan  Polres Tanjung Jabung Barat, kita hanya menyerahkan DPO yang telah kita tangkap,”paparnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi, Iptu David R Yudhistira S.IK, menjelaskan, DPO kasus narkoba yang ditangkap oleh jajaran Resnarkoba Polres Bangkalan ini telah menjadi DPO Polres Tanjung Jabung Barat selama dua bulan.

Baca juga Sisa 6 DPO, 1 Begal di Tembak Mati Polres Bangkalan

“Untuk dugaan sementara, barang bukti yang kita amankan di wilayah kami, ada kaitannya dengan DPO ini dan kasus ini akan kami dalami lebih lanjut,” jelasnya.

Lebih lanjut David mengatakan barang bukti seberat 7 Kg yang diamankan di Polres Tanjung Jabung Barat itu rencananya akan dikirim ke Madura.

“Kemungkinan ada kaitannya, makanya akan kita  dalami lebih lanjut, namun Barang  sabu 7 Kg, akan diedarkan di daerah Madura,” pungkasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB