Sampang, (regamedianews.com) – Infrastruktur jalan adalah kebutuhan utama menuju kesejahteraan masyarakat. Namun kali ini, ada dua orang warga sakit di Dusun Tatompe Timur, Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, harus digotong dengan jarak tempuh perjalanan kurang lebih 2 Kilo meter (Km) menuju rumahnya, dari lokasi keduanya berobat.
Hadi Mustofa, salah satu warga di Dusun setempat mengatakan, warga yang sakit itu bernama Muhammad Tohir dan Mohammad Kowi, hendak dibawa pulang ke rumahnya menggunakan kendaraan, dari tempat berobat. Namun akses perjalanannya tidak memungkinkan lantaran jalan rusak, hingga terpaksa digotong oleh warga.
Baca juga Luput Dari Perhatian Pemkab Pamekasan, Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan
“Ada dua orang warga kebetulan masih kakak beradik sedang sakit, mau dibawa pulang menuju rumahnya tidak bisa menggunakan kendaraan, sehingga terpaksa digotong menggunakan bangku oleh warga dengan perjalanan sejauh 2 Km,” Kata Hadi, Senin, (24/12/2018).
Lebih lanjut Hadi mengungkapkan, jalan tersebut dibangun tahun 2013 hasil swadaya masyarakat setempat, tanpa ada campur tangan pemerintah. Namun, pada tahun 2016 lalu di Makadam menggunakan Dana Desa (DD).
“Jalan itu dibangun tahun 2013, pada tahun 2016 di Makadam menggunakan DD. Namun, saat ini jalannya rusak. Kalau musim hujan seperti saat ini jalannya becek, sehingga tidak bisa dilalui kendaraan roda empat,” ungkapnya.
Hadi berharap, tahun depan ada perhatian kembali dari pemerintah terkait, khususnya Penjabat Kepala Desa setempat. “Semoga jalan ini segera ada perhatian dari Pemerintah,” harapnya.
Sementara Penjabat (Pj) Kepala Desa Bunten Timur Sunarto mengatakan, jalan itu tidak diusulkan pada Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) 2019.
Baca juga Dua Bulan Air PDAM Macet, Warga Jalan Jamaludin Sampang Dipaksa Bayar
“Ia saya sendiri pernah kesana. Pada saat musim hujan jalan itu memang becek. Namun, saat Musrenbangdes 2019 jalan itu tidak diusulkan,” kata Sunarto
Sunarto menegaskan, karena jalan tersebut merupakan jalan lingkungan dan pembangunannya memang tanggung jawab Kepala Desa.
“Pernah di Makadam pada 2016 menggunakan DD. Namun, saat Musrenbangdes lalu tidak diusulkan, sehingga tidak masuk dalam Musrenbangdes 2019,” tandasnya. (adi/har)