Kado Awal Tahun, Bupati Pamekasan Tutup Lima Tempat Karaoke

- Jurnalis

Rabu, 2 Januari 2019 - 04:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com)-, Bupati Pamekasan Madura, H.Badrut Tamam memberi gebrakan langsung sebagai kado awal tahun kepada masyarakat Pamekasan. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Muda itu turun langsung mengeksekusi penutupan 5 tempat hiburan karaoke, di Kota Gerbang Salam tersebut, Selasa (01/01/2019).

Tidak hanya berdua dengan wakilnya, tapi penutupan dilakukan bersama beberap Forkopimda, Pj. Sekda dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan beberapa ormas-ormas islam.

Baca juga Ra Latif: Tahun Baru 2019 Momentum Membangun Kembali Moral Baik

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu mengatakan, apa yang dilakukan pihaknya ada berdasarkan hasil musyawarah steakholder dan Forum Pimpinan Daerah Kabupaten Pamekasan.

“Ini adalah salah satu langkah pembelaan terhadap rakyat. Jadi tidak ada lagi tempat karaoke di Pamekasan yang room, sambil kita menunggu Perda,” ujarnya.

Menurut mantan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur itu, nanti di Perda akan lebih dijabarkan terhadap batasan-batasan apa saja yang diperbolehkan atau tidak.

Baca Juga :  Pemkab Pamekasan Gencar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Baca juga Sambut Tahun Baru 2019, Kelurahan Karang Mekar Cimahi Adakan Agenda Tasyakkur Binni’mat

“Yang boleh batasannya apa saja, terus yang tidak boleh batasannya apa saja, jadi itu perda yang atur. Jadi ini ditutup sampai Perda selesai,” paparnya.

Sementara lima tempat karaoke yang dinilai melanggar aturan tersebut adalah karaoke di Puja Sera, Restoran Putri, Cafe Resto King, Kampung Q-ta dan Dapur Desa di Trasak Pademawu. (sbd/yat)

Berita Terkait

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB