Kado Awal Tahun, Bupati Pamekasan Tutup Lima Tempat Karaoke

- Jurnalis

Rabu, 2 Januari 2019 - 04:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com)-, Bupati Pamekasan Madura, H.Badrut Tamam memberi gebrakan langsung sebagai kado awal tahun kepada masyarakat Pamekasan. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Muda itu turun langsung mengeksekusi penutupan 5 tempat hiburan karaoke, di Kota Gerbang Salam tersebut, Selasa (01/01/2019).

Tidak hanya berdua dengan wakilnya, tapi penutupan dilakukan bersama beberap Forkopimda, Pj. Sekda dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan beberapa ormas-ormas islam.

Baca juga Ra Latif: Tahun Baru 2019 Momentum Membangun Kembali Moral Baik

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu mengatakan, apa yang dilakukan pihaknya ada berdasarkan hasil musyawarah steakholder dan Forum Pimpinan Daerah Kabupaten Pamekasan.

“Ini adalah salah satu langkah pembelaan terhadap rakyat. Jadi tidak ada lagi tempat karaoke di Pamekasan yang room, sambil kita menunggu Perda,” ujarnya.

Menurut mantan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur itu, nanti di Perda akan lebih dijabarkan terhadap batasan-batasan apa saja yang diperbolehkan atau tidak.

Baca Juga :  Warga Bator Bangkalan Geruduk Kantor Kecamatan Klampis

Baca juga Sambut Tahun Baru 2019, Kelurahan Karang Mekar Cimahi Adakan Agenda Tasyakkur Binni’mat

“Yang boleh batasannya apa saja, terus yang tidak boleh batasannya apa saja, jadi itu perda yang atur. Jadi ini ditutup sampai Perda selesai,” paparnya.

Sementara lima tempat karaoke yang dinilai melanggar aturan tersebut adalah karaoke di Puja Sera, Restoran Putri, Cafe Resto King, Kampung Q-ta dan Dapur Desa di Trasak Pademawu. (sbd/yat)

Berita Terkait

BPJAMSOSTEK Madura Dorong Gerakan Go Green
Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato
Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:46 WIB

BPJAMSOSTEK Madura Dorong Gerakan Go Green

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Berita Terbaru

Caption: Dorong Gerakan Go Green, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura donasikan tempat sampah, (foto istimewa).

Daerah

BPJAMSOSTEK Madura Dorong Gerakan Go Green

Jumat, 29 Agu 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas Kejaksaan Negeri Pohuwato turut ikut berdonor darah,  (dok. regamedianews).

Daerah

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB