Kado Awal Tahun, Bupati Pamekasan Tutup Lima Tempat Karaoke

- Jurnalis

Rabu, 2 Januari 2019 - 04:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com)-, Bupati Pamekasan Madura, H.Badrut Tamam memberi gebrakan langsung sebagai kado awal tahun kepada masyarakat Pamekasan. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Muda itu turun langsung mengeksekusi penutupan 5 tempat hiburan karaoke, di Kota Gerbang Salam tersebut, Selasa (01/01/2019).

Tidak hanya berdua dengan wakilnya, tapi penutupan dilakukan bersama beberap Forkopimda, Pj. Sekda dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan beberapa ormas-ormas islam.

Baca juga Ra Latif: Tahun Baru 2019 Momentum Membangun Kembali Moral Baik

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu mengatakan, apa yang dilakukan pihaknya ada berdasarkan hasil musyawarah steakholder dan Forum Pimpinan Daerah Kabupaten Pamekasan.

“Ini adalah salah satu langkah pembelaan terhadap rakyat. Jadi tidak ada lagi tempat karaoke di Pamekasan yang room, sambil kita menunggu Perda,” ujarnya.

Menurut mantan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur itu, nanti di Perda akan lebih dijabarkan terhadap batasan-batasan apa saja yang diperbolehkan atau tidak.

Baca Juga :  Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Baca juga Sambut Tahun Baru 2019, Kelurahan Karang Mekar Cimahi Adakan Agenda Tasyakkur Binni’mat

“Yang boleh batasannya apa saja, terus yang tidak boleh batasannya apa saja, jadi itu perda yang atur. Jadi ini ditutup sampai Perda selesai,” paparnya.

Sementara lima tempat karaoke yang dinilai melanggar aturan tersebut adalah karaoke di Puja Sera, Restoran Putri, Cafe Resto King, Kampung Q-ta dan Dapur Desa di Trasak Pademawu. (sbd/yat)

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB