Kado Awal Tahun, Bupati Pamekasan Tutup Lima Tempat Karaoke

- Jurnalis

Rabu, 2 Januari 2019 - 04:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com)-, Bupati Pamekasan Madura, H.Badrut Tamam memberi gebrakan langsung sebagai kado awal tahun kepada masyarakat Pamekasan. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Muda itu turun langsung mengeksekusi penutupan 5 tempat hiburan karaoke, di Kota Gerbang Salam tersebut, Selasa (01/01/2019).

Tidak hanya berdua dengan wakilnya, tapi penutupan dilakukan bersama beberap Forkopimda, Pj. Sekda dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan beberapa ormas-ormas islam.

Baca juga Ra Latif: Tahun Baru 2019 Momentum Membangun Kembali Moral Baik

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu mengatakan, apa yang dilakukan pihaknya ada berdasarkan hasil musyawarah steakholder dan Forum Pimpinan Daerah Kabupaten Pamekasan.

“Ini adalah salah satu langkah pembelaan terhadap rakyat. Jadi tidak ada lagi tempat karaoke di Pamekasan yang room, sambil kita menunggu Perda,” ujarnya.

Menurut mantan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur itu, nanti di Perda akan lebih dijabarkan terhadap batasan-batasan apa saja yang diperbolehkan atau tidak.

Baca Juga :  Sholawat Bersama Ciptakan Pilkada Pamekasan Kondusif

Baca juga Sambut Tahun Baru 2019, Kelurahan Karang Mekar Cimahi Adakan Agenda Tasyakkur Binni’mat

“Yang boleh batasannya apa saja, terus yang tidak boleh batasannya apa saja, jadi itu perda yang atur. Jadi ini ditutup sampai Perda selesai,” paparnya.

Sementara lima tempat karaoke yang dinilai melanggar aturan tersebut adalah karaoke di Puja Sera, Restoran Putri, Cafe Resto King, Kampung Q-ta dan Dapur Desa di Trasak Pademawu. (sbd/yat)

Berita Terkait

Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi
Buang Sampah Sembarangan Denda Rp1 Juta
LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim
Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas
Dishub Sampang Target PAD Parkir Tembus 3 Miliar
PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru
Gali Ilmu Didalam Lapas, Pelajari Psikoterapi dan Spiritual
Nasabah BRI Bangkalan Disuguhi Pembinaan Taat Hukum

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 12:03 WIB

Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi

Senin, 7 Juli 2025 - 06:58 WIB

Buang Sampah Sembarangan Denda Rp1 Juta

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:29 WIB

LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:38 WIB

Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:54 WIB

PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru

Berita Terbaru

Caption: mulai beroperasi, tampak seorang pasien mendapat pelayanan mesin MRI RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi

Senin, 7 Jul 2025 - 12:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan (Lukman Hakim).

Daerah

Buang Sampah Sembarangan Denda Rp1 Juta

Senin, 7 Jul 2025 - 06:58 WIB

Caption: potret sejumlah anak yatim setelah menerima santunan dari LAZISNU MWCNU Omben, Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim

Minggu, 6 Jul 2025 - 20:29 WIB

Caption: Bupati Bangkalan (Lukman Hakim).

Daerah

Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas

Minggu, 6 Jul 2025 - 19:38 WIB

Caption: Mujib, korban tersambar petir tampak tergeletak ditutupi kain di lokasi kejadian, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Warga Sampang Tewas Tersambar Petir

Minggu, 6 Jul 2025 - 14:24 WIB