Ya’kup Dilantik Sebagai Kades PAW Desa Katol

- Jurnalis

Jumat, 4 Januari 2019 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pose bersama Ya'kup usai di lantik sebagai Kades PAW.

Pose bersama Ya'kup usai di lantik sebagai Kades PAW.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pelantikan Kepala Desa Pemilihan Antar Waktu (Kades PAW) Desa Katol Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan berlangsung di ruang serba guna kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat, Jum’at (04/01/2018).

Yakkup terpilih sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) di Desa Katol Kecamatan Geger, dilantik oleh Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Bangkalan mewakili Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron.

Baca juga PJ Bupati Sampang Resmi Lantik PAW Kades Astapah

Menurut Kepala DPMD Mulyanto Dahlan mengatakan, bersyukur karena acara PAW yang di agendakan berjalan dengan lancar. Ia juga berharap atas dilantiknya itu bisa membawa desa lebih baik lagi.

Baca Juga :  Danrem Bhaskara Jaya Ingin TMMD Berdampak Baik Pada Masyarakat Sampang

“Alhamdulillah acara berjalan lancar, semoga kades terpilih bisa membawa desa semakin maju,” ujar Mulyanto saat ditemui usai acara pelantikan.

Kades PAW terpilih ini memiliki masa jabatan hingga awal tahun 2022. “Masa jabatan dimulai hari ini hingga 4 januari 2022 mendatang,” tambahnya.

Baca Juga :  AKD Desak Pemkab Bangkalan Segera Jadwalkan Pilkades Tahap III 

Ucapan syukur juga diucapkan oleh kades terpilih, Yakkup. Ia akan segera melanjutkan program yang telah di canangkan oleh kepemimpinan sebelumnya.

Baca juga Hasil MusDes, Hj. Dewi Ratnawati Terpilih PAW Kepala Desa Rabasan

“Alhamdulillah pelantikan selesai, saya akan segera melanjutkan program yang sudah ada, dan akan memulai program untuk kemajuan desa salah satunya mengelola Bumdes,” ucapnya. (Jln/sfn)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB