Warga RW 10 Kelurahan Utama Cimahi, Tuntut Haknya Kepada PT Sumber Alfaria Tbk Sesuai Kesepakatan Awal

- Jurnalis

Rabu, 9 Januari 2019 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

warga RW 10 Utama, Kelurahan Utama, Cimahi, mengadukan tuntutan terhadap PT Sumber Alfaria Tbk beberapa waktu silam, ke kantor DPRD Kota Cimahi.

warga RW 10 Utama, Kelurahan Utama, Cimahi, mengadukan tuntutan terhadap PT Sumber Alfaria Tbk beberapa waktu silam, ke kantor DPRD Kota Cimahi.

Cimahi, (regamedianews.com) – Menindak lanjuti aksi tuntutan warga RW 10 Utama, Kelurahan Utama, Cimahi, terhadap PT Sumber Alfaria Tbk beberapa waktu silam, warga mendatangi kantor DPRD kota setempat, Selasa (08/01/2019).

Dalam nota kesepahaman terdapat beberapa kesepakatan menyebutkan, – penjualan limbah kardus diberikan kepada masyarakat RW 10 Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, sepanjang sesuai dengan harga yang wajar atau harga pasaran yang berlaku.

Baca juga Ungkapan Haru Warga Cimahi Yang Terbelenggu Dalam Kebutuhan Hidup

Sekitar 40 orang warga datang ke kantor wakil rakyat tersebut dan disambut langsung ketua DPRD Kota Cimahi Ahmad Gunawan. Pihaknya mengaku siap dan mau menampung aspirasi masyarakat. “Kami mendapatkan pengaduan dari masyarakat warga RW 10, Kelurahan Utama,” ujarnya, Selasa (08/01).

Baca Juga :  Massa Tuntut Walikota Cimahi Soal Pergub No 54 tahun 2018

Dalam pengaduannya, jelas Ahmad Gunawan, masyarakat merasa di rugikan dengan keputusan sepihak, yang tadinya limbah kardus di berikan haknya pada warga sebagai bentuk kontribusi perusahaan, namun hal itu tidak dilakukan lagi.

“Kami akan mengundang pihak-pihak terkait, untuk diajak bermusyawarah, maka persiapakan saja untuk dicarikan jalan keluarnya,” tandasnya.

Sementara Muhamad Yunus Ketua RW 10 menjelaskan, warganya merasa ada kebersebalah pihakkan atas kejadian tersebut. Biasanya warga mendapatkan konpensasi dari hasil penjualan kardus dan kini sudah tidak ada lagi karena ada oknum yang ingin mengambil alih hak warga.

Baca juga Cuaca Tak Bersahabat, Beberapa Warga Pilih Habiskan Liburan Jalan-Jalan Ke Mall

“Sudah sekitar 10 tahun kami bekerja sama dengan PT Sumber Alfaria Tbk, dengan kepemimpinan yang baru hak warga dihilangkan begitu saja,” cetusnya.

Baca Juga :  Pasca ASN Ketahuan Konsumsi Sabu, Pemkab Bangkalan Sosialisasi Bahaya Narkoba

Yunus juga menjelaskan, pihaknya sudah berupaya dengan aksi unjuk rasa pada 19 Desember 2018 dengan kesepakatan hak penjualan kardus akan dikembalikan pada warga. Dalam pelaksanaanya itu tidak dilakukan, melainkan diberikan ke vendor lain. Oleh karena itu, pihaknya datang DPR untuk meminta bantuan agar di fasilitasi.

“Kami berharap semoga DPR bisa membantu menuntaskan, agar kesejahteraan warga sekitar pun menjadi skala prioritas dengan keberadaan PT Sumber Alfaria Tbk ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ahmad Gunawan selaku ketua DPRD yang sudah mau mendengar dan akan membantu,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:49 WIB

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Senin, 22 Desember 2025 - 14:48 WIB

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terbaru

Caption: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Selasa, 23 Des 2025 - 08:49 WIB

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB

Caption: didampingi Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud, Bupati H Slamet Junaidi saat dinobatkan sebagai bangsawan di Peringgitan Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Nasional

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Senin, 22 Des 2025 - 13:15 WIB