Daerah  

Warga RW 10 Kelurahan Utama Cimahi, Tuntut Haknya Kepada PT Sumber Alfaria Tbk Sesuai Kesepakatan Awal

warga RW 10 Utama, Kelurahan Utama, Cimahi, mengadukan tuntutan terhadap PT Sumber Alfaria Tbk beberapa waktu silam, ke kantor DPRD Kota Cimahi.

Cimahi, (regamedianews.com) – Menindak lanjuti aksi tuntutan warga RW 10 Utama, Kelurahan Utama, Cimahi, terhadap PT Sumber Alfaria Tbk beberapa waktu silam, warga mendatangi kantor DPRD kota setempat, Selasa (08/01/2019).

Dalam nota kesepahaman terdapat beberapa kesepakatan menyebutkan, – penjualan limbah kardus diberikan kepada masyarakat RW 10 Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, sepanjang sesuai dengan harga yang wajar atau harga pasaran yang berlaku.

Baca juga Ungkapan Haru Warga Cimahi Yang Terbelenggu Dalam Kebutuhan Hidup

Sekitar 40 orang warga datang ke kantor wakil rakyat tersebut dan disambut langsung ketua DPRD Kota Cimahi Ahmad Gunawan. Pihaknya mengaku siap dan mau menampung aspirasi masyarakat. “Kami mendapatkan pengaduan dari masyarakat warga RW 10, Kelurahan Utama,” ujarnya, Selasa (08/01).

Dalam pengaduannya, jelas Ahmad Gunawan, masyarakat merasa di rugikan dengan keputusan sepihak, yang tadinya limbah kardus di berikan haknya pada warga sebagai bentuk kontribusi perusahaan, namun hal itu tidak dilakukan lagi.

“Kami akan mengundang pihak-pihak terkait, untuk diajak bermusyawarah, maka persiapakan saja untuk dicarikan jalan keluarnya,” tandasnya.

Sementara Muhamad Yunus Ketua RW 10 menjelaskan, warganya merasa ada kebersebalah pihakkan atas kejadian tersebut. Biasanya warga mendapatkan konpensasi dari hasil penjualan kardus dan kini sudah tidak ada lagi karena ada oknum yang ingin mengambil alih hak warga.

Baca juga Cuaca Tak Bersahabat, Beberapa Warga Pilih Habiskan Liburan Jalan-Jalan Ke Mall

“Sudah sekitar 10 tahun kami bekerja sama dengan PT Sumber Alfaria Tbk, dengan kepemimpinan yang baru hak warga dihilangkan begitu saja,” cetusnya.

Yunus juga menjelaskan, pihaknya sudah berupaya dengan aksi unjuk rasa pada 19 Desember 2018 dengan kesepakatan hak penjualan kardus akan dikembalikan pada warga. Dalam pelaksanaanya itu tidak dilakukan, melainkan diberikan ke vendor lain. Oleh karena itu, pihaknya datang DPR untuk meminta bantuan agar di fasilitasi.

“Kami berharap semoga DPR bisa membantu menuntaskan, agar kesejahteraan warga sekitar pun menjadi skala prioritas dengan keberadaan PT Sumber Alfaria Tbk ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ahmad Gunawan selaku ketua DPRD yang sudah mau mendengar dan akan membantu,” pungkasnya. (agil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *