Warga RW 10 Kelurahan Utama Cimahi, Tuntut Haknya Kepada PT Sumber Alfaria Tbk Sesuai Kesepakatan Awal

- Jurnalis

Rabu, 9 Januari 2019 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

warga RW 10 Utama, Kelurahan Utama, Cimahi, mengadukan tuntutan terhadap PT Sumber Alfaria Tbk beberapa waktu silam, ke kantor DPRD Kota Cimahi.

warga RW 10 Utama, Kelurahan Utama, Cimahi, mengadukan tuntutan terhadap PT Sumber Alfaria Tbk beberapa waktu silam, ke kantor DPRD Kota Cimahi.

Cimahi, (regamedianews.com) – Menindak lanjuti aksi tuntutan warga RW 10 Utama, Kelurahan Utama, Cimahi, terhadap PT Sumber Alfaria Tbk beberapa waktu silam, warga mendatangi kantor DPRD kota setempat, Selasa (08/01/2019).

Dalam nota kesepahaman terdapat beberapa kesepakatan menyebutkan, – penjualan limbah kardus diberikan kepada masyarakat RW 10 Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, sepanjang sesuai dengan harga yang wajar atau harga pasaran yang berlaku.

Baca juga Ungkapan Haru Warga Cimahi Yang Terbelenggu Dalam Kebutuhan Hidup

Sekitar 40 orang warga datang ke kantor wakil rakyat tersebut dan disambut langsung ketua DPRD Kota Cimahi Ahmad Gunawan. Pihaknya mengaku siap dan mau menampung aspirasi masyarakat. “Kami mendapatkan pengaduan dari masyarakat warga RW 10, Kelurahan Utama,” ujarnya, Selasa (08/01).

Baca Juga :  Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan

Dalam pengaduannya, jelas Ahmad Gunawan, masyarakat merasa di rugikan dengan keputusan sepihak, yang tadinya limbah kardus di berikan haknya pada warga sebagai bentuk kontribusi perusahaan, namun hal itu tidak dilakukan lagi.

“Kami akan mengundang pihak-pihak terkait, untuk diajak bermusyawarah, maka persiapakan saja untuk dicarikan jalan keluarnya,” tandasnya.

Sementara Muhamad Yunus Ketua RW 10 menjelaskan, warganya merasa ada kebersebalah pihakkan atas kejadian tersebut. Biasanya warga mendapatkan konpensasi dari hasil penjualan kardus dan kini sudah tidak ada lagi karena ada oknum yang ingin mengambil alih hak warga.

Baca juga Cuaca Tak Bersahabat, Beberapa Warga Pilih Habiskan Liburan Jalan-Jalan Ke Mall

“Sudah sekitar 10 tahun kami bekerja sama dengan PT Sumber Alfaria Tbk, dengan kepemimpinan yang baru hak warga dihilangkan begitu saja,” cetusnya.

Baca Juga :  Plt Direktur RSUD Ngudi Waluyo: 90% Pasien Gunakan BPJS Kesehatan

Yunus juga menjelaskan, pihaknya sudah berupaya dengan aksi unjuk rasa pada 19 Desember 2018 dengan kesepakatan hak penjualan kardus akan dikembalikan pada warga. Dalam pelaksanaanya itu tidak dilakukan, melainkan diberikan ke vendor lain. Oleh karena itu, pihaknya datang DPR untuk meminta bantuan agar di fasilitasi.

“Kami berharap semoga DPR bisa membantu menuntaskan, agar kesejahteraan warga sekitar pun menjadi skala prioritas dengan keberadaan PT Sumber Alfaria Tbk ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ahmad Gunawan selaku ketua DPRD yang sudah mau mendengar dan akan membantu,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB