Sampang, (regamedianews.com) – Aksi solidaritas dilakukan oleh lintas jurnalis di Sampang yang dilaksanakan di halaman kantor DPRD Kabupaten Sampang, Rabu (09/01/2019).
Aksi tersebut dilakukan akibat kekerasan yang terjadi terhadap jurnalis di Kabupaten Pamekasan.
Baca juga Tersangka Melakukan Pembunuhan Mantan Wartawan Terencana
Aliansi Wartawan Top Sampang (WTS) yang terdiri dari lintas komunitas di wilayah Kabupaten Sampang mengecam keras atas kekerasan terhadap jurnalis yang baru-baru ini menimpa seorang wartawan media online di pamekasan.
Perwakilan Wartawan Top Sampang (WTS) Zamachsari mengatakan, jika memang ada keberatan tentang karya tulis sudah diatur dalam Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers, di dalamnya ada hak koreksi dan hak jawab.
Baca juga Wartawan Yang Lulus UKW Harus Jadi Motor di Daerah Masing-Masing
“Jurnalis bukan penjahat, jurnalis bukan teroris, kami hanya penyaji informasi termasuk memberikan edukasi terhadap masyarakat,” ugkapnya. (hsn/har)