Maling Motor Asal Kokop Diringkus Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 12 Januari 2019 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pencurian kendaraan sepeda motor Moh. Ali (39 th).

Tersangka pencurian kendaraan sepeda motor Moh. Ali (39 th).

Bangkalan, (regamedianews.com) – Moh. Ali (39 th) asal Dusun Lenteng, Desa Tramok, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan di amankan kepolisian Unit Reskrim Polsek Kokop, sekitar pukul 08.15 Wib, Jum’at (11/01/2019).

Moh. Ali diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor Honda Beat warna merah putih tahun 2017 Nopol BN 4354 VE milik Mosleh (18 th), asal Dusun Sek gersek, Desa Mandung, Kecamatan Kokop.

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Muh. Wiji Santoso mewakili Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan mengatakakan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka terjadi Pada hari Senin, (02/05/2018) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekira pukul 06.00 Wib, ketika korban pulang dari pondok, korban melihat bahwa sepeda motor miliknya yang diparkir di dalam rumah sudah tidak ada atau hilang,” terangnya.

Lantas kemudian, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Desa Mandung. Setelah itu Kades setempat menghubungi temannya yaitu saksi Sudi, berpesan apabila ada orang menjual sepeda motor Honda Beat tahun 2017 warna merah putih milik korban maka tolong dibeli dan diamankan.

Baca Juga :  Terik Matahari Tak Surutkan Semangat Prajurit Kodim Pati

“Karena sepeda motor tersebut adalah milik warganya yang telah hilang. Selang beberapa hari, saksi menghubungi Kades Mandung bahwa ada sepeda motor mirip dengan ciri ciri yang disampaikan,” ujarnya, Sabtu (12/01).

Lalu saksi membeli sepeda motor tersebut dengan harga 5.300.000, disaksikan saksi H. Abdullah, keesokan harinya, Kades Mandung mendatangi saksi Sudi dan mengecek sepeda motor tersebut.

“Setelah dicek noka dan nosinnya ternyata benar, bahwa sepeda motor tersebut adalah milik korban, yang kemudian kepala desa mandung mengganti uang milik saksi Sudi sebesar 5.300.000,- dan membawa sepeda motor milik korban tersebut,” ungkapnya.

Hasil dari investigasi, petugas kepolisian berhasil mengamankan 1 (satu) lembar STNKB sepeda motor merk Honda Beat warna merah putih tahun 2017 nopol BN 4354 VE, dengan Noka, MH1JM119HK375479 Nosin, JM11E-1362779 atas nama Kurniawan alamat Dusun Tambang 9 Rt 03 Rw. 06 Gedung tobolali, Bangka Selatan.

Baca Juga :  Hasil MusDes, Hj. Dewi Ratnawati Terpilih PAW Kepala Desa Rabasan

“Dan 1 (satu) bendel BPKB sepeda motor merk Honda Beat warna merah putih tahun 2017 Nopol BN 4354 VE dengan Noka, MH1JM119HK375479 Nosin, JM11E-1362779 atas Kurniawan alamat Dusun Tambang 9 Rt. 03 Rw. 06 Gedung tobolali, Bangka Selatan,  satu buah kunci kontak, satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah putih tahun 2017 tanpa nopol,” terangnya.

Sementara ini personel kepolisian mengamankan barang bukti, melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka guna melakukan penyidikan.

“Tersangka dijerat pasal 480 KUHP disebutkan, di pidana penjara selama-lamanya empat tahun atau denda sebanyak-banyaknya sembilan ratus rupiah,” tandasnya. (sfn/fik)

Berita Terkait

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal
Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 18:18 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 November 2025 - 08:58 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman

Jumat, 21 November 2025 - 16:14 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025 - 12:29 WIB

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB