Maling Motor Asal Kokop Diringkus Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 12 Januari 2019 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pencurian kendaraan sepeda motor Moh. Ali (39 th).

Tersangka pencurian kendaraan sepeda motor Moh. Ali (39 th).

Bangkalan, (regamedianews.com) – Moh. Ali (39 th) asal Dusun Lenteng, Desa Tramok, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan di amankan kepolisian Unit Reskrim Polsek Kokop, sekitar pukul 08.15 Wib, Jum’at (11/01/2019).

Moh. Ali diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor Honda Beat warna merah putih tahun 2017 Nopol BN 4354 VE milik Mosleh (18 th), asal Dusun Sek gersek, Desa Mandung, Kecamatan Kokop.

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Muh. Wiji Santoso mewakili Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan mengatakakan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka terjadi Pada hari Senin, (02/05/2018) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekira pukul 06.00 Wib, ketika korban pulang dari pondok, korban melihat bahwa sepeda motor miliknya yang diparkir di dalam rumah sudah tidak ada atau hilang,” terangnya.

Lantas kemudian, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Desa Mandung. Setelah itu Kades setempat menghubungi temannya yaitu saksi Sudi, berpesan apabila ada orang menjual sepeda motor Honda Beat tahun 2017 warna merah putih milik korban maka tolong dibeli dan diamankan.

Baca Juga :  Gubernur Jatim Lantik Empat Pj Bupati

“Karena sepeda motor tersebut adalah milik warganya yang telah hilang. Selang beberapa hari, saksi menghubungi Kades Mandung bahwa ada sepeda motor mirip dengan ciri ciri yang disampaikan,” ujarnya, Sabtu (12/01).

Lalu saksi membeli sepeda motor tersebut dengan harga 5.300.000, disaksikan saksi H. Abdullah, keesokan harinya, Kades Mandung mendatangi saksi Sudi dan mengecek sepeda motor tersebut.

“Setelah dicek noka dan nosinnya ternyata benar, bahwa sepeda motor tersebut adalah milik korban, yang kemudian kepala desa mandung mengganti uang milik saksi Sudi sebesar 5.300.000,- dan membawa sepeda motor milik korban tersebut,” ungkapnya.

Hasil dari investigasi, petugas kepolisian berhasil mengamankan 1 (satu) lembar STNKB sepeda motor merk Honda Beat warna merah putih tahun 2017 nopol BN 4354 VE, dengan Noka, MH1JM119HK375479 Nosin, JM11E-1362779 atas nama Kurniawan alamat Dusun Tambang 9 Rt 03 Rw. 06 Gedung tobolali, Bangka Selatan.

Baca Juga :  DD dan ADD Tahun 2022 di Sampang Merosot

“Dan 1 (satu) bendel BPKB sepeda motor merk Honda Beat warna merah putih tahun 2017 Nopol BN 4354 VE dengan Noka, MH1JM119HK375479 Nosin, JM11E-1362779 atas Kurniawan alamat Dusun Tambang 9 Rt. 03 Rw. 06 Gedung tobolali, Bangka Selatan,  satu buah kunci kontak, satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah putih tahun 2017 tanpa nopol,” terangnya.

Sementara ini personel kepolisian mengamankan barang bukti, melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka guna melakukan penyidikan.

“Tersangka dijerat pasal 480 KUHP disebutkan, di pidana penjara selama-lamanya empat tahun atau denda sebanyak-banyaknya sembilan ratus rupiah,” tandasnya. (sfn/fik)

Berita Terkait

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB