Maling Motor Asal Kokop Diringkus Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 12 Januari 2019 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pencurian kendaraan sepeda motor Moh. Ali (39 th).

Tersangka pencurian kendaraan sepeda motor Moh. Ali (39 th).

Bangkalan, (regamedianews.com) – Moh. Ali (39 th) asal Dusun Lenteng, Desa Tramok, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan di amankan kepolisian Unit Reskrim Polsek Kokop, sekitar pukul 08.15 Wib, Jum’at (11/01/2019).

Moh. Ali diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor Honda Beat warna merah putih tahun 2017 Nopol BN 4354 VE milik Mosleh (18 th), asal Dusun Sek gersek, Desa Mandung, Kecamatan Kokop.

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Muh. Wiji Santoso mewakili Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan mengatakakan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka terjadi Pada hari Senin, (02/05/2018) lalu.

“Sekira pukul 06.00 Wib, ketika korban pulang dari pondok, korban melihat bahwa sepeda motor miliknya yang diparkir di dalam rumah sudah tidak ada atau hilang,” terangnya.

Lantas kemudian, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Desa Mandung. Setelah itu Kades setempat menghubungi temannya yaitu saksi Sudi, berpesan apabila ada orang menjual sepeda motor Honda Beat tahun 2017 warna merah putih milik korban maka tolong dibeli dan diamankan.

Baca Juga :  Sebanyak 26 Ribu Warga di Pamekasan Terima Saluran BST Lewat Kantor Pos

“Karena sepeda motor tersebut adalah milik warganya yang telah hilang. Selang beberapa hari, saksi menghubungi Kades Mandung bahwa ada sepeda motor mirip dengan ciri ciri yang disampaikan,” ujarnya, Sabtu (12/01).

Lalu saksi membeli sepeda motor tersebut dengan harga 5.300.000, disaksikan saksi H. Abdullah, keesokan harinya, Kades Mandung mendatangi saksi Sudi dan mengecek sepeda motor tersebut.

“Setelah dicek noka dan nosinnya ternyata benar, bahwa sepeda motor tersebut adalah milik korban, yang kemudian kepala desa mandung mengganti uang milik saksi Sudi sebesar 5.300.000,- dan membawa sepeda motor milik korban tersebut,” ungkapnya.

Hasil dari investigasi, petugas kepolisian berhasil mengamankan 1 (satu) lembar STNKB sepeda motor merk Honda Beat warna merah putih tahun 2017 nopol BN 4354 VE, dengan Noka, MH1JM119HK375479 Nosin, JM11E-1362779 atas nama Kurniawan alamat Dusun Tambang 9 Rt 03 Rw. 06 Gedung tobolali, Bangka Selatan.

Baca Juga :  Akhir 2017 Dispenduk Capil Sumenep Target Perekaman E-KTP Selesai

“Dan 1 (satu) bendel BPKB sepeda motor merk Honda Beat warna merah putih tahun 2017 Nopol BN 4354 VE dengan Noka, MH1JM119HK375479 Nosin, JM11E-1362779 atas Kurniawan alamat Dusun Tambang 9 Rt. 03 Rw. 06 Gedung tobolali, Bangka Selatan,  satu buah kunci kontak, satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah putih tahun 2017 tanpa nopol,” terangnya.

Sementara ini personel kepolisian mengamankan barang bukti, melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka guna melakukan penyidikan.

“Tersangka dijerat pasal 480 KUHP disebutkan, di pidana penjara selama-lamanya empat tahun atau denda sebanyak-banyaknya sembilan ratus rupiah,” tandasnya. (sfn/fik)

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas
Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Januari 2026 - 08:29 WIB

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:30 WIB

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB

Caption: prosesi pengukuhan pengurus Jurnalis Muda Pamekasan di area Monumen Arek Lancor, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Senin, 26 Jan 2026 - 08:29 WIB

Caption: Ketua MUI Sampang KH.Itqan Bushiri menyampaikan sambutannya dalam agenda ta'aruf dan konsolidasi pengurus, (dok. foto istimewa).

Daerah

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:30 WIB