Maling Motor Asal Kokop Diringkus Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 12 Januari 2019 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pencurian kendaraan sepeda motor Moh. Ali (39 th).

Tersangka pencurian kendaraan sepeda motor Moh. Ali (39 th).

Bangkalan, (regamedianews.com) – Moh. Ali (39 th) asal Dusun Lenteng, Desa Tramok, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan di amankan kepolisian Unit Reskrim Polsek Kokop, sekitar pukul 08.15 Wib, Jum’at (11/01/2019).

Moh. Ali diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor Honda Beat warna merah putih tahun 2017 Nopol BN 4354 VE milik Mosleh (18 th), asal Dusun Sek gersek, Desa Mandung, Kecamatan Kokop.

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Muh. Wiji Santoso mewakili Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan mengatakakan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka terjadi Pada hari Senin, (02/05/2018) lalu.

“Sekira pukul 06.00 Wib, ketika korban pulang dari pondok, korban melihat bahwa sepeda motor miliknya yang diparkir di dalam rumah sudah tidak ada atau hilang,” terangnya.

Lantas kemudian, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Desa Mandung. Setelah itu Kades setempat menghubungi temannya yaitu saksi Sudi, berpesan apabila ada orang menjual sepeda motor Honda Beat tahun 2017 warna merah putih milik korban maka tolong dibeli dan diamankan.

Baca Juga :  Jelang Hari Natal, 10 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Yang Beragama Kristen Tak Dapat Remisi

“Karena sepeda motor tersebut adalah milik warganya yang telah hilang. Selang beberapa hari, saksi menghubungi Kades Mandung bahwa ada sepeda motor mirip dengan ciri ciri yang disampaikan,” ujarnya, Sabtu (12/01).

Lalu saksi membeli sepeda motor tersebut dengan harga 5.300.000, disaksikan saksi H. Abdullah, keesokan harinya, Kades Mandung mendatangi saksi Sudi dan mengecek sepeda motor tersebut.

“Setelah dicek noka dan nosinnya ternyata benar, bahwa sepeda motor tersebut adalah milik korban, yang kemudian kepala desa mandung mengganti uang milik saksi Sudi sebesar 5.300.000,- dan membawa sepeda motor milik korban tersebut,” ungkapnya.

Hasil dari investigasi, petugas kepolisian berhasil mengamankan 1 (satu) lembar STNKB sepeda motor merk Honda Beat warna merah putih tahun 2017 nopol BN 4354 VE, dengan Noka, MH1JM119HK375479 Nosin, JM11E-1362779 atas nama Kurniawan alamat Dusun Tambang 9 Rt 03 Rw. 06 Gedung tobolali, Bangka Selatan.

Baca Juga :  PWS Sentuh 4 Bocah Yatim, Ditinggal Sang Ayah Saat Covid

“Dan 1 (satu) bendel BPKB sepeda motor merk Honda Beat warna merah putih tahun 2017 Nopol BN 4354 VE dengan Noka, MH1JM119HK375479 Nosin, JM11E-1362779 atas Kurniawan alamat Dusun Tambang 9 Rt. 03 Rw. 06 Gedung tobolali, Bangka Selatan,  satu buah kunci kontak, satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah putih tahun 2017 tanpa nopol,” terangnya.

Sementara ini personel kepolisian mengamankan barang bukti, melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka guna melakukan penyidikan.

“Tersangka dijerat pasal 480 KUHP disebutkan, di pidana penjara selama-lamanya empat tahun atau denda sebanyak-banyaknya sembilan ratus rupiah,” tandasnya. (sfn/fik)

Berita Terkait

Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:36 WIB

Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:02 WIB

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Berita Terbaru

Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB