Bangkalan, (regamedianews.com) – Komisi Pemilihan Umum daerah (KPUD) Kabupaten Bangkalan membuka secara umum rekrutmen relawan demokrasi dalam rangka meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih pada pesta demokrasi tanggal 17 April 2019 mendatang.
Rekrutmen relawan demokrasi tersebut dibuka sejak tanggal 11-14 Januari 2019 kemarin. Sebanyak 70 orang ikut serta mengikuti seleksi untuk menjadi anggota relawan demokrasi. Dari 70 orang yang mengikuti seleksi tersebut akan di tetapkan 55 orang menjadi relawan demokrasi sesuai kebutuhan segmentasi.
Baca juga Pendaftaran Terakhir Relawan Demokrasi, KPUD Sampang Optimis Semua Segmentasi Terpenuhi
Saat ditemui di kantornya Selasa, (15/01/2019), Komisioner KPU Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat, Faizal Rahman mengatakan, program relawan demokrasi merupakan program KPU RI yang dilaksanakan serentak secara nasional.
“Relawan demokrasi ini bertujuan gerakan sosial dalam rangka meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih,”ujarnya.
Jadi, relawan demokrasi ini, kata Faizal, menjadi pioner yang bergerak dibidang sosial dengan memberikan edukasi kepada masyarakat agar bisa memberikan pemahaman dan meningkatkan partisipasi dan kualitas masyarakat.
“Sekarang ini kita sedang tahap proses penyeleksian relawan demokrasi Melalui beberapa tahapan. pertama tahap pendaftaran, administrasi lalu interviwe,”terangnya.
Untuk menjadi relawan demokrasi secara umum tidak dibatasi usia. Pihaknya mengatakan siapapun bisa bergabung, sesuai kebutuhan segmentasi, kecuali relawan pemilih berbasis pemula maksimal 15- 16 tahun.
Baca juga KPU Bersama Bawaslu Bangkalan Gelar Simulasi Perakitan Dan Ketahanan Kotak Suara
“Pendaftar relawan demokrasi diikuti sebanyak 70 orang. nanti akan diterima menjadi relawan demokrasi sebanyak 55 orang,”ungkapnya.
Faizal juga mengatakan bahwa relawan demokrasi yang di rekrut oleh KPU akan memperoleh honor dari KPU sebesar 750 perbulan. nanti relawan demokrasi ini akan membantu KPU dalam rangka sosialisasi pemilih meliputi 10 segmen. “Antara lain, ada pemilih keluarga, pemilih berkebutuhan khusus, pemilih pemula, dan kelompak marginal serta lainnya,”tandasnya.(sfn/har).