Gandeng Polsek Kamal Mahasiswa KKN 65 UTM Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Warga Gili Barat

- Jurnalis

Selasa, 22 Januari 2019 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa KKN kelompok 65 Pose bersama pemateri usai acara sosialisasi

Mahasiswa KKN kelompok 65 Pose bersama pemateri usai acara sosialisasi

Bangkalan, (regamedianews.com) – Polsek kamal mengisi materi sosialisasi bahaya narkoba di tempat mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) kelompok 65 di Desa Gili Barat Kecamatan Kamal Kabupaten Bangkalan, senin, (21/01/19) malam.

Koordinator Desa KKN kelompok 65, Wahyu Ramadhany Dwi Shafa mengatakan, tujuan dari diadakannya sosialisasi ini adalah agar masyarakat Desa Gili Barat tahu mengenai bahaya dan hukuman bagi orang yang memakai ataupun menjadi pengedar narkoba. “Sehingga diharapkan tidak ada warga atau generasi muda yang tertarik memakai atau mengedarkan narkoba,”ujarnya.

Baca Juga :  Pertama Kali, Pelantikan Pengurus Himasa UTM Gunakan Video Teleconference

Baca juga KKN 67 UTM Hadirkan Inovasi Brownis Jagung Dan Rengginang Varian Rasa

Sementara kepala Desa Gili Barat, Maksum, merasa bersyukur Desa Gili Barat saat ini tidak ada masyarakat yang menjadi pemakai apalagi bandar narkoba. namun hal itu tidak bisa dielakkan, sebab bisa saja kedepan tergoda dengan narkoba. Oleh karena kami selaku kepala desa, berwenang untuk melindungi dan memerangi dari gangguan narkoba.

“Pencegahan dini harus dilakukan dengan mengadakan sosialisasi bahaya narkoba agar masyarakat dapat terhindar dari bahaya narkoba,”paparnya.

Baca Juga :  Pilkada Pamekasan, Pengrajin Batik Klampar Dukung Paslon BERBAKTI

Sementara itu, Ipda HD Irawanto sebagai pemateri memberikan penjelasan mengenai bahaya dan hukuman narkoba dan sangat mengapresiasi acara yang diadakan oleh mahasiswa KKN 65 Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Baca juga Minggu Ceria, KKN 43 UTM JJS Bersama Warga

“Narkoba merupakan suatu kejahatan yang sangat luar biasa (extra ordinary crime), sebab, jaringan peredarannya sangat luas. Sehingga sangat penting memberikan pamahaman bahaya narkoba,”pungkasnya.(rtdm/sbd/sfn).

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB