Gandeng Polsek Kamal Mahasiswa KKN 65 UTM Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Warga Gili Barat

- Jurnalis

Selasa, 22 Januari 2019 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa KKN kelompok 65 Pose bersama pemateri usai acara sosialisasi

Mahasiswa KKN kelompok 65 Pose bersama pemateri usai acara sosialisasi

Bangkalan, (regamedianews.com) – Polsek kamal mengisi materi sosialisasi bahaya narkoba di tempat mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) kelompok 65 di Desa Gili Barat Kecamatan Kamal Kabupaten Bangkalan, senin, (21/01/19) malam.

Koordinator Desa KKN kelompok 65, Wahyu Ramadhany Dwi Shafa mengatakan, tujuan dari diadakannya sosialisasi ini adalah agar masyarakat Desa Gili Barat tahu mengenai bahaya dan hukuman bagi orang yang memakai ataupun menjadi pengedar narkoba. “Sehingga diharapkan tidak ada warga atau generasi muda yang tertarik memakai atau mengedarkan narkoba,”ujarnya.

Baca Juga :  Gagal Menangi Pilkades, Petahana di Bangkalan Baru Serahkan Kartu Bansos

Baca juga KKN 67 UTM Hadirkan Inovasi Brownis Jagung Dan Rengginang Varian Rasa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara kepala Desa Gili Barat, Maksum, merasa bersyukur Desa Gili Barat saat ini tidak ada masyarakat yang menjadi pemakai apalagi bandar narkoba. namun hal itu tidak bisa dielakkan, sebab bisa saja kedepan tergoda dengan narkoba. Oleh karena kami selaku kepala desa, berwenang untuk melindungi dan memerangi dari gangguan narkoba.

“Pencegahan dini harus dilakukan dengan mengadakan sosialisasi bahaya narkoba agar masyarakat dapat terhindar dari bahaya narkoba,”paparnya.

Baca Juga :  Kasus Jasmas, Kejaksaan Negeri Surabaya Kembali Tetapkan 3 Tersangka

Sementara itu, Ipda HD Irawanto sebagai pemateri memberikan penjelasan mengenai bahaya dan hukuman narkoba dan sangat mengapresiasi acara yang diadakan oleh mahasiswa KKN 65 Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Baca juga Minggu Ceria, KKN 43 UTM JJS Bersama Warga

“Narkoba merupakan suatu kejahatan yang sangat luar biasa (extra ordinary crime), sebab, jaringan peredarannya sangat luas. Sehingga sangat penting memberikan pamahaman bahaya narkoba,”pungkasnya.(rtdm/sbd/sfn).

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB