Gandeng Polsek Kamal Mahasiswa KKN 65 UTM Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Warga Gili Barat

- Jurnalis

Selasa, 22 Januari 2019 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa KKN kelompok 65 Pose bersama pemateri usai acara sosialisasi

Mahasiswa KKN kelompok 65 Pose bersama pemateri usai acara sosialisasi

Bangkalan, (regamedianews.com) – Polsek kamal mengisi materi sosialisasi bahaya narkoba di tempat mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) kelompok 65 di Desa Gili Barat Kecamatan Kamal Kabupaten Bangkalan, senin, (21/01/19) malam.

Koordinator Desa KKN kelompok 65, Wahyu Ramadhany Dwi Shafa mengatakan, tujuan dari diadakannya sosialisasi ini adalah agar masyarakat Desa Gili Barat tahu mengenai bahaya dan hukuman bagi orang yang memakai ataupun menjadi pengedar narkoba. “Sehingga diharapkan tidak ada warga atau generasi muda yang tertarik memakai atau mengedarkan narkoba,”ujarnya.

Baca Juga :  Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa

Baca juga KKN 67 UTM Hadirkan Inovasi Brownis Jagung Dan Rengginang Varian Rasa

Sementara kepala Desa Gili Barat, Maksum, merasa bersyukur Desa Gili Barat saat ini tidak ada masyarakat yang menjadi pemakai apalagi bandar narkoba. namun hal itu tidak bisa dielakkan, sebab bisa saja kedepan tergoda dengan narkoba. Oleh karena kami selaku kepala desa, berwenang untuk melindungi dan memerangi dari gangguan narkoba.

“Pencegahan dini harus dilakukan dengan mengadakan sosialisasi bahaya narkoba agar masyarakat dapat terhindar dari bahaya narkoba,”paparnya.

Baca Juga :  Di Pamekasan, Ada 90 Desa Yang Akan Laksanakan Pilkades Serentak 2019

Sementara itu, Ipda HD Irawanto sebagai pemateri memberikan penjelasan mengenai bahaya dan hukuman narkoba dan sangat mengapresiasi acara yang diadakan oleh mahasiswa KKN 65 Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Baca juga Minggu Ceria, KKN 43 UTM JJS Bersama Warga

“Narkoba merupakan suatu kejahatan yang sangat luar biasa (extra ordinary crime), sebab, jaringan peredarannya sangat luas. Sehingga sangat penting memberikan pamahaman bahaya narkoba,”pungkasnya.(rtdm/sbd/sfn).

Berita Terkait

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB

Caption: tampak bagian depan truk yang terlibat kecelakaan di jalan raya Camplong ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:11 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB