Gandeng Polsek Kamal Mahasiswa KKN 65 UTM Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Warga Gili Barat

- Jurnalis

Selasa, 22 Januari 2019 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa KKN kelompok 65 Pose bersama pemateri usai acara sosialisasi

Mahasiswa KKN kelompok 65 Pose bersama pemateri usai acara sosialisasi

Bangkalan, (regamedianews.com) – Polsek kamal mengisi materi sosialisasi bahaya narkoba di tempat mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) kelompok 65 di Desa Gili Barat Kecamatan Kamal Kabupaten Bangkalan, senin, (21/01/19) malam.

Koordinator Desa KKN kelompok 65, Wahyu Ramadhany Dwi Shafa mengatakan, tujuan dari diadakannya sosialisasi ini adalah agar masyarakat Desa Gili Barat tahu mengenai bahaya dan hukuman bagi orang yang memakai ataupun menjadi pengedar narkoba. “Sehingga diharapkan tidak ada warga atau generasi muda yang tertarik memakai atau mengedarkan narkoba,”ujarnya.

Baca Juga :  Selama Tahun 2020, Polres Sampang Prioritaskan Tiga Kegiatan Ini

Baca juga KKN 67 UTM Hadirkan Inovasi Brownis Jagung Dan Rengginang Varian Rasa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara kepala Desa Gili Barat, Maksum, merasa bersyukur Desa Gili Barat saat ini tidak ada masyarakat yang menjadi pemakai apalagi bandar narkoba. namun hal itu tidak bisa dielakkan, sebab bisa saja kedepan tergoda dengan narkoba. Oleh karena kami selaku kepala desa, berwenang untuk melindungi dan memerangi dari gangguan narkoba.

“Pencegahan dini harus dilakukan dengan mengadakan sosialisasi bahaya narkoba agar masyarakat dapat terhindar dari bahaya narkoba,”paparnya.

Baca Juga :  Bupati Pamekasan: Pancasila Digjaya Menyatukan Elemen Bangsa

Sementara itu, Ipda HD Irawanto sebagai pemateri memberikan penjelasan mengenai bahaya dan hukuman narkoba dan sangat mengapresiasi acara yang diadakan oleh mahasiswa KKN 65 Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Baca juga Minggu Ceria, KKN 43 UTM JJS Bersama Warga

“Narkoba merupakan suatu kejahatan yang sangat luar biasa (extra ordinary crime), sebab, jaringan peredarannya sangat luas. Sehingga sangat penting memberikan pamahaman bahaya narkoba,”pungkasnya.(rtdm/sbd/sfn).

Berita Terkait

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati
UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran
Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan
Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis
Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi
HE HTI Group Enggan Klarifikasi Isu Penjualan Lahan Manggrove
Ismet Efendi Dilantik Sebagai Sekda Bangkalan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:50 WIB

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:31 WIB

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:02 WIB

Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi

Berita Terbaru

Caption: petugas Lapas saat menanam bibit pohon kelapa di area Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Sabtu, 23 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Jumat, 22 Agu 2025 - 10:59 WIB

Caption: Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, Jl. Asta Tinggi No.99, Kebun Agung, Sumenep.

Daerah

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Jumat, 22 Agu 2025 - 08:34 WIB