Inspektorat Lakukan Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo Periode 2014-2019

- Jurnalis

Rabu, 23 Januari 2019 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berlangsungnya kegiatan pemeriksaan Inspektorat Provinsi jelang akhir masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo.

Berlangsungnya kegiatan pemeriksaan Inspektorat Provinsi jelang akhir masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo.

Gorontalo, (regamedianews.com) – Walikota Gorontalo, H. Marten A. Taha, SE, M. Ec.Dev didampingi oleh Plh. Sekretaris Daerah, Drs. Gafar Dude,M.Si dan Inspektur Kota Gorontalo, Nuryanto, Ak.M.Ec.Dev.CA, serta Beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Gorontalo, Senin (21/01/2019) kemarin, menerima entry meeting (rapat awal ) pemeriksaan akhir masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo periode 2014-2019 yang dilaksanakan selama beberapa pekan ke depan mulai tanggal 22 Januari 2019.

Tim Pemeriksa Inspektorat Provinsi Gorontalo yang dipimpin langsung oleh Inspektur Provinsi Gorontalo, Huzairin Roham, Ak. CA. menjelaskan, maksud dari kegiatan entry meeting untuk memberitahukan sekaligus penyampaian awal atas rencana pemeriksaan di Pemkot Gorontalo.

Baca juga Pasca di OTT KPK, Wali Kota Pasuruan Dan 3 Orang Lainnya Langsung Di Tahan

“Pemeriksaan akhir masa jabatan kepala daerah merupakan kewajiban dan kewenangan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Gorontalo, melalui Inspektorat Provinsi Gorontalo sesuai dengan amanat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2018 tentang Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah,” jelasnya.

Baca Juga :  Polisi Grebek Rumah Terduga Penganut Aliran ISIS di Sampang

Menurutnya, pemeriksaan tersebut dimaksudkan untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan Kota Gorontalo yang telah dilaksanakan oleh Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo sepanjang periode 2014 – 2019.

“Fokus pemeriksaan akhir masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota periode 2014-2019, pada capaian realisasi target program yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Gorontalo selama kurun waktu 2014-2019,” terangnya.

Huzairin Roham menambahkan, di samping itu juga, pemeriksaan akan dilakukan terhadap proses tata kelola pemerintahan, tata kelola keuangan, kelembagaan, tata kelola aset daerah dan hal lainnya yang mendukung pencapaian target RPJMD 2014-2019 Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Perketat Protokol Kesehatan, Polres Bangkalan Luncurkan Mobil Tangguh

Sementara Walikota Gorontalo Marten Toha dalam sambutan dan sekaligus pemaparan hal-hal yang terkait dengan penyelenggaraan pemerinatahan di kota Gorontalo, mengharapkan adanya pemeriksaan ini dapat menjadi masukan kepada Pemerintah Kota Gorontalo, terkait beberapa permasalahan yang mungkin ditemukan oleh Tim Inspektorat.

Baca juga Istri Wali Kota Bandung Resmi Dilantik Sebagai Ketua Dekranasda

“Saya juga memerintahkan kepada Semua OPD di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, agar menyiapkan semua dokumen/data yang diperlukan tim pemeriksa selama pemeriksaan berlangsung dan agar selalu berkomunikasi kepada Sekretaris Daerah dan Inspektur Kota Gorontalo yang ditugasi oleh Walikota untuk mengkoordinir OPD Kota Gorontalo selama proses pemeriksaan berlangsung. Saya berharap semua OPD kooperatif dan selalu komunikasi dengan Sekda serta Inspektur Kota Gorontalo jika ada kendala,” tutup Marten Taha. (onal)

Berita Terkait

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:49 WIB

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terbaru

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB

Caption: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Selasa, 23 Des 2025 - 08:49 WIB

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB