Inspektorat Lakukan Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo Periode 2014-2019

- Jurnalis

Rabu, 23 Januari 2019 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berlangsungnya kegiatan pemeriksaan Inspektorat Provinsi jelang akhir masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo.

Berlangsungnya kegiatan pemeriksaan Inspektorat Provinsi jelang akhir masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo.

Gorontalo, (regamedianews.com) – Walikota Gorontalo, H. Marten A. Taha, SE, M. Ec.Dev didampingi oleh Plh. Sekretaris Daerah, Drs. Gafar Dude,M.Si dan Inspektur Kota Gorontalo, Nuryanto, Ak.M.Ec.Dev.CA, serta Beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Gorontalo, Senin (21/01/2019) kemarin, menerima entry meeting (rapat awal ) pemeriksaan akhir masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo periode 2014-2019 yang dilaksanakan selama beberapa pekan ke depan mulai tanggal 22 Januari 2019.

Tim Pemeriksa Inspektorat Provinsi Gorontalo yang dipimpin langsung oleh Inspektur Provinsi Gorontalo, Huzairin Roham, Ak. CA. menjelaskan, maksud dari kegiatan entry meeting untuk memberitahukan sekaligus penyampaian awal atas rencana pemeriksaan di Pemkot Gorontalo.

Baca juga Pasca di OTT KPK, Wali Kota Pasuruan Dan 3 Orang Lainnya Langsung Di Tahan

“Pemeriksaan akhir masa jabatan kepala daerah merupakan kewajiban dan kewenangan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Gorontalo, melalui Inspektorat Provinsi Gorontalo sesuai dengan amanat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2018 tentang Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah,” jelasnya.

Baca Juga :  Langkah Tegas Polda Gorontalo Hentikan Investasi Bodong Diapresiasi OJK

Menurutnya, pemeriksaan tersebut dimaksudkan untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan Kota Gorontalo yang telah dilaksanakan oleh Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo sepanjang periode 2014 – 2019.

“Fokus pemeriksaan akhir masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota periode 2014-2019, pada capaian realisasi target program yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Gorontalo selama kurun waktu 2014-2019,” terangnya.

Huzairin Roham menambahkan, di samping itu juga, pemeriksaan akan dilakukan terhadap proses tata kelola pemerintahan, tata kelola keuangan, kelembagaan, tata kelola aset daerah dan hal lainnya yang mendukung pencapaian target RPJMD 2014-2019 Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Sampang Optimalkan Program Cek Kesehatan Gratis

Sementara Walikota Gorontalo Marten Toha dalam sambutan dan sekaligus pemaparan hal-hal yang terkait dengan penyelenggaraan pemerinatahan di kota Gorontalo, mengharapkan adanya pemeriksaan ini dapat menjadi masukan kepada Pemerintah Kota Gorontalo, terkait beberapa permasalahan yang mungkin ditemukan oleh Tim Inspektorat.

Baca juga Istri Wali Kota Bandung Resmi Dilantik Sebagai Ketua Dekranasda

“Saya juga memerintahkan kepada Semua OPD di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, agar menyiapkan semua dokumen/data yang diperlukan tim pemeriksa selama pemeriksaan berlangsung dan agar selalu berkomunikasi kepada Sekretaris Daerah dan Inspektur Kota Gorontalo yang ditugasi oleh Walikota untuk mengkoordinir OPD Kota Gorontalo selama proses pemeriksaan berlangsung. Saya berharap semua OPD kooperatif dan selalu komunikasi dengan Sekda serta Inspektur Kota Gorontalo jika ada kendala,” tutup Marten Taha. (onal)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB