Inspektorat Lakukan Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo Periode 2014-2019

- Jurnalis

Rabu, 23 Januari 2019 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berlangsungnya kegiatan pemeriksaan Inspektorat Provinsi jelang akhir masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo.

Berlangsungnya kegiatan pemeriksaan Inspektorat Provinsi jelang akhir masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo.

Gorontalo, (regamedianews.com) – Walikota Gorontalo, H. Marten A. Taha, SE, M. Ec.Dev didampingi oleh Plh. Sekretaris Daerah, Drs. Gafar Dude,M.Si dan Inspektur Kota Gorontalo, Nuryanto, Ak.M.Ec.Dev.CA, serta Beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Gorontalo, Senin (21/01/2019) kemarin, menerima entry meeting (rapat awal ) pemeriksaan akhir masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo periode 2014-2019 yang dilaksanakan selama beberapa pekan ke depan mulai tanggal 22 Januari 2019.

Tim Pemeriksa Inspektorat Provinsi Gorontalo yang dipimpin langsung oleh Inspektur Provinsi Gorontalo, Huzairin Roham, Ak. CA. menjelaskan, maksud dari kegiatan entry meeting untuk memberitahukan sekaligus penyampaian awal atas rencana pemeriksaan di Pemkot Gorontalo.

Baca juga Pasca di OTT KPK, Wali Kota Pasuruan Dan 3 Orang Lainnya Langsung Di Tahan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemeriksaan akhir masa jabatan kepala daerah merupakan kewajiban dan kewenangan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Gorontalo, melalui Inspektorat Provinsi Gorontalo sesuai dengan amanat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2018 tentang Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah,” jelasnya.

Baca Juga :  Asprim : Tinjau Ulang Penyekatan Suramadu, Dianggap Ciptakan Ketakutan Berlebihan

Menurutnya, pemeriksaan tersebut dimaksudkan untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan Kota Gorontalo yang telah dilaksanakan oleh Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo sepanjang periode 2014 – 2019.

“Fokus pemeriksaan akhir masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota periode 2014-2019, pada capaian realisasi target program yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Gorontalo selama kurun waktu 2014-2019,” terangnya.

Huzairin Roham menambahkan, di samping itu juga, pemeriksaan akan dilakukan terhadap proses tata kelola pemerintahan, tata kelola keuangan, kelembagaan, tata kelola aset daerah dan hal lainnya yang mendukung pencapaian target RPJMD 2014-2019 Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Fahri Bocah Tanpa Anus Di Sampang Mulai Tersentuh Pemerintah

Sementara Walikota Gorontalo Marten Toha dalam sambutan dan sekaligus pemaparan hal-hal yang terkait dengan penyelenggaraan pemerinatahan di kota Gorontalo, mengharapkan adanya pemeriksaan ini dapat menjadi masukan kepada Pemerintah Kota Gorontalo, terkait beberapa permasalahan yang mungkin ditemukan oleh Tim Inspektorat.

Baca juga Istri Wali Kota Bandung Resmi Dilantik Sebagai Ketua Dekranasda

“Saya juga memerintahkan kepada Semua OPD di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, agar menyiapkan semua dokumen/data yang diperlukan tim pemeriksa selama pemeriksaan berlangsung dan agar selalu berkomunikasi kepada Sekretaris Daerah dan Inspektur Kota Gorontalo yang ditugasi oleh Walikota untuk mengkoordinir OPD Kota Gorontalo selama proses pemeriksaan berlangsung. Saya berharap semua OPD kooperatif dan selalu komunikasi dengan Sekda serta Inspektur Kota Gorontalo jika ada kendala,” tutup Marten Taha. (onal)

Berita Terkait

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB