Inspektorat Lakukan Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo Periode 2014-2019

- Jurnalis

Rabu, 23 Januari 2019 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berlangsungnya kegiatan pemeriksaan Inspektorat Provinsi jelang akhir masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo.

Berlangsungnya kegiatan pemeriksaan Inspektorat Provinsi jelang akhir masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo.

Gorontalo, (regamedianews.com) – Walikota Gorontalo, H. Marten A. Taha, SE, M. Ec.Dev didampingi oleh Plh. Sekretaris Daerah, Drs. Gafar Dude,M.Si dan Inspektur Kota Gorontalo, Nuryanto, Ak.M.Ec.Dev.CA, serta Beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Gorontalo, Senin (21/01/2019) kemarin, menerima entry meeting (rapat awal ) pemeriksaan akhir masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo periode 2014-2019 yang dilaksanakan selama beberapa pekan ke depan mulai tanggal 22 Januari 2019.

Tim Pemeriksa Inspektorat Provinsi Gorontalo yang dipimpin langsung oleh Inspektur Provinsi Gorontalo, Huzairin Roham, Ak. CA. menjelaskan, maksud dari kegiatan entry meeting untuk memberitahukan sekaligus penyampaian awal atas rencana pemeriksaan di Pemkot Gorontalo.

Baca juga Pasca di OTT KPK, Wali Kota Pasuruan Dan 3 Orang Lainnya Langsung Di Tahan

“Pemeriksaan akhir masa jabatan kepala daerah merupakan kewajiban dan kewenangan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Gorontalo, melalui Inspektorat Provinsi Gorontalo sesuai dengan amanat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2018 tentang Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah,” jelasnya.

Baca Juga :  Resmikan Masjid Milik Pemkot, Walikota Cimahi: Pemerintah Harus Bersinergi Dengan Masyarakat

Menurutnya, pemeriksaan tersebut dimaksudkan untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan Kota Gorontalo yang telah dilaksanakan oleh Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo sepanjang periode 2014 – 2019.

“Fokus pemeriksaan akhir masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota periode 2014-2019, pada capaian realisasi target program yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Gorontalo selama kurun waktu 2014-2019,” terangnya.

Huzairin Roham menambahkan, di samping itu juga, pemeriksaan akan dilakukan terhadap proses tata kelola pemerintahan, tata kelola keuangan, kelembagaan, tata kelola aset daerah dan hal lainnya yang mendukung pencapaian target RPJMD 2014-2019 Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Pemkab Gorut Diminta Tak Hanya Fokus Ke Karantina, Tapi Perlu Penyemprotan Disinfektan

Sementara Walikota Gorontalo Marten Toha dalam sambutan dan sekaligus pemaparan hal-hal yang terkait dengan penyelenggaraan pemerinatahan di kota Gorontalo, mengharapkan adanya pemeriksaan ini dapat menjadi masukan kepada Pemerintah Kota Gorontalo, terkait beberapa permasalahan yang mungkin ditemukan oleh Tim Inspektorat.

Baca juga Istri Wali Kota Bandung Resmi Dilantik Sebagai Ketua Dekranasda

“Saya juga memerintahkan kepada Semua OPD di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, agar menyiapkan semua dokumen/data yang diperlukan tim pemeriksa selama pemeriksaan berlangsung dan agar selalu berkomunikasi kepada Sekretaris Daerah dan Inspektur Kota Gorontalo yang ditugasi oleh Walikota untuk mengkoordinir OPD Kota Gorontalo selama proses pemeriksaan berlangsung. Saya berharap semua OPD kooperatif dan selalu komunikasi dengan Sekda serta Inspektur Kota Gorontalo jika ada kendala,” tutup Marten Taha. (onal)

Berita Terkait

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”
IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura
Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH
Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:25 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:34 WIB

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:25 WIB

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB