Sampang, (regamedianews.com) – Komisi I DPRD Kabupaten Sampang mengagendakan pemanggilan Camat, perwakilan Kepala Desa (Kades) dan Pendamping Desa (PD) Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura untuk mengklarifikasi proyek pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) diduga ditemukan banyak pelanggaran.
Ketua Komisi I DPRD Sampang Aulia Rahman menjelaskan, dalam pemanggilan Camat, Kades dan pendamping karena ditemukan banyaknya proyek yang diduga ditemukan pelanggaran. Temuan itu berawal dari laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dilaporkan kepada DPRD. Namun dalam pemanggilan tersebut ternyata tidak datang
Baca juga Dinkes Sampang Hentikan Penggunaan Jampersal
“Dalam pemanggilan terkait adanya laporan masyarakat pak camat Banyuates ini tidak hadir, ia berasalan pesan sigkat melalui Whatsapp kepada saya, bahwa dia banyak agenda kegiatan padat di Kecamatan Banyuates , padahal saya sudah jauh – jauh hari melayangkan surat pemanggilan ini,” katanya, Kamis (24/01/2019).
Ketua Komisi I DPRD ini menjelaskan pemanggilan dimaksudkan selain untuk menanyakan proyek yang melanggar juga untuk kebaikan kemajuan Sampang, agar dalam pembangunan lebih maju.
“Pemanggilan ini dimaksudkan lebih kepada kemajuan Kabupaten Sampang dalam hal pembangunan,” pungkasnya.
Camat Banyuates, Juhari Candra saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya menerima undangan dari DPRD itu Rabu malam melalui via Whatsapp.
“Saya terima undangan via Whatsapp, Rabu (23/01/2019) malam. Seharian tadi saya ada kegiatan di Kantor Pelatihan dari BBLM Yogya yang tidak bisa ditunda karena telah terjadwal dari jauh hari dan siangnya bersama Kepala Disdik, Kesbang serta anggota Forkopimcam menyelesaikan masalah SD yang disegel,” kata Juhari.
Juhari menambahkan, bahwa telah meminta ijin untuk dijadwalkan ulang kepada DPRD Kabupaten Sampang.
“Saya sudah ijin ke Pak Aulia Rahman dan mohon dijadwal ulang. Namun, jika masalah dianggap mangkir saya ikhlas menerima,” pungkasnya. (adi/har)