Penyuluhan Pemanfaatan Tanaman Toga Oleh KKN 70 UTM

- Jurnalis

Jumat, 25 Januari 2019 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KKN 70 UTM Pose bersama warga Desa Brakas

KKN 70 UTM Pose bersama warga Desa Brakas

Bangkalan, (regamedianews.com) – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) kelompok 70 Universitas Trunojoyo Madura (UTM) mengadakan penyuluhan pertanian mengenai pemanfaatan Tanaman Obat Keluarga (Toga) di SDN Brakas Dajah 1, Desa Brakas Dajah, Kecamatan Modung, Bangkalan, Sabtu, (19/01/19) lalu.

Menurut Dosen Agroteknologi, Universitas Trunojoyo Madura, Diana Nurus Sholihah, S.Farm., Apt., M.Si. memaparkan mengenai tanaman toga yang tersedia di sekitar kita.

Baca juga Puding Jagung Sedot, Buatan Mahasiswa KKN 43 UTM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Disebut tanaman Toga, karena biasanya tumbuh di pekarangan rumah. Jadi, bisa digunakan sebagai obat keluarga,” ujarnya.

Baca Juga :  Halal Bihalal, Ini Perintah Bupati Sampang Terhadap ASN

Selain itu, ia beserta tim-nya menampilkan beragam tanaman toga beserta manfaatnya yang terdapat di Desa Brakas Dajah kepada 33 warga yang hadir. Bahkan, ia juga menjelaskan bahwa fungsi tanaman toga untuk menghemat pengeluaran warga.

“Apabila ada yang sakit, tidak perlu buru-buru ke rumah sakit. Dapat memanfaatkan tanaman toga di sekitar kita. Asalkan takarannya sesuai dan diolah dengan cara yang benar,” ujar dosen Agroteknologi tersebut, Jumat (25/01).

Kemudian, pihaknya mendemonstrasikan cara pemanfaatan tanaman toga akar ilalang, yakni dengan menyiapkan akar ilalang, dibersihkan dan diblender.

Baca Juga :  PKL & Pemilik Warung di Surabaya Jadi Sasaran Masker Gratis

Baca juga KKN 67 UTM Hadirkan Inovasi Brownis Jagung Dan Rengginang Varian Rasa

“Kemudian disaring dan diendapkan, lalu air endapan tersebut kemudian dimasak dengan gula hingga menjadi serbuk,” jelasnya.

Sementara Kordinator Desa KKN 70, Muzemmil mengatakan, penyuluhan tersebut sangat bermanfaat untuk warga. Ia berharap masyarakat Brakas Dajah dapat memanfaatkan potensi yang ada di desanya. “Semoga masyarakat bisa memanfaatkan potensi desa ini sebaik mungkin,” ujarnya. (hlw/sfn)

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong
Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol
Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 22:08 WIB

BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura

Selasa, 18 November 2025 - 16:20 WIB

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 November 2025 - 13:59 WIB

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 November 2025 - 08:59 WIB

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Senin, 17 November 2025 - 18:51 WIB

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, saat mengisi sambutan dalam acara launching SPPG di Desa Taddan, (dok. regamedianews).

Daerah

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:20 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman sampaikan sambutan dan arahan, usai melantik sejumlah pimpinan OPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB