Penyuluhan Pemanfaatan Tanaman Toga Oleh KKN 70 UTM

- Jurnalis

Jumat, 25 Januari 2019 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KKN 70 UTM Pose bersama warga Desa Brakas

KKN 70 UTM Pose bersama warga Desa Brakas

Bangkalan, (regamedianews.com) – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) kelompok 70 Universitas Trunojoyo Madura (UTM) mengadakan penyuluhan pertanian mengenai pemanfaatan Tanaman Obat Keluarga (Toga) di SDN Brakas Dajah 1, Desa Brakas Dajah, Kecamatan Modung, Bangkalan, Sabtu, (19/01/19) lalu.

Menurut Dosen Agroteknologi, Universitas Trunojoyo Madura, Diana Nurus Sholihah, S.Farm., Apt., M.Si. memaparkan mengenai tanaman toga yang tersedia di sekitar kita.

Baca juga Puding Jagung Sedot, Buatan Mahasiswa KKN 43 UTM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Disebut tanaman Toga, karena biasanya tumbuh di pekarangan rumah. Jadi, bisa digunakan sebagai obat keluarga,” ujarnya.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Ikuti Diseminasi Permenkumham No 26 Tahun 2023

Selain itu, ia beserta tim-nya menampilkan beragam tanaman toga beserta manfaatnya yang terdapat di Desa Brakas Dajah kepada 33 warga yang hadir. Bahkan, ia juga menjelaskan bahwa fungsi tanaman toga untuk menghemat pengeluaran warga.

“Apabila ada yang sakit, tidak perlu buru-buru ke rumah sakit. Dapat memanfaatkan tanaman toga di sekitar kita. Asalkan takarannya sesuai dan diolah dengan cara yang benar,” ujar dosen Agroteknologi tersebut, Jumat (25/01).

Kemudian, pihaknya mendemonstrasikan cara pemanfaatan tanaman toga akar ilalang, yakni dengan menyiapkan akar ilalang, dibersihkan dan diblender.

Baca Juga :  Warga Panton Luas Desak Pemerintah Bangun Tanggul Sungai

Baca juga KKN 67 UTM Hadirkan Inovasi Brownis Jagung Dan Rengginang Varian Rasa

“Kemudian disaring dan diendapkan, lalu air endapan tersebut kemudian dimasak dengan gula hingga menjadi serbuk,” jelasnya.

Sementara Kordinator Desa KKN 70, Muzemmil mengatakan, penyuluhan tersebut sangat bermanfaat untuk warga. Ia berharap masyarakat Brakas Dajah dapat memanfaatkan potensi yang ada di desanya. “Semoga masyarakat bisa memanfaatkan potensi desa ini sebaik mungkin,” ujarnya. (hlw/sfn)

Berita Terkait

Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 08:58 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman

Jumat, 21 November 2025 - 16:14 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB