Kasus Dugaan Pemerasaan Oknum Anggota Polres Sampang Berlanjut Ke Propam Polda Jatim

- Jurnalis

Kamis, 31 Januari 2019 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban menunjukkan tandi bukti pelaporan ke Propam Polda Jatim beberapa waktu lalu.

Korban menunjukkan tandi bukti pelaporan ke Propam Polda Jatim beberapa waktu lalu.

Sampang, (regamedianews.com) – Diduga telah terjadi tindak pidana pemerasan dilakukan oleh oknum polisi yang menjabat di wilayah hukum Kabupaten Sampang, terhadap wanita yang ditahan di rumah tahanan Polisi Resort (Polres) Sampang selama 7 hari.

Kasus ini berawal dari tukar guling tanah antara H. Hafiluddin dengan Imam Ghozali. Dalam laporannya pelapor menuduh terlapor telah melakukan penipuan dan memberikan keterangan palsu dalam suatu akta autentik.

Baca juga Diduga Lakukan Penyimpangan Rastra, Warga Laporkan Oknum Kades di Sampang ke Kejari

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Istri terlapor ditangkap dan ditahan di Polres Sampang berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor : SprinKap/09/VIII/2017/Satreskrim Tertanggal 7 Agustus 2017.

Pada saat menjalani tahanan di Polres Sampang, istri terlapor dimintai uang sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) oleh oknum polisi untuk bebas dari tahanan.

Baca Juga :  40 Budak Narkoba di Bangkalan Diringkus

Akan tetapi, istri terlapor belum juga dibebaskan lantaran hanya menyerahkan uang sebesar Rp. 48.000.000,- (empat puluh delapan juta rupiah), uang tersebut diperoleh terlapor dengan cara meminjam kepada saudaranya.

Selain mengembalikan pada posisi semula atas tanah tersebut sesuai dengan keinginan pelapor, terlapor harus memberikan uang sejumlah Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), karena terlapor merasa tertekan istrinya ditahan.

Baca juga Diduga Jadi Penjual Kios, Dua Oknum Petugas Pasar Srimangunan Sampang Ditangkap Kejari

Terlapor melaporkan kejadian pemerasan tersebut kepada Propam Kepolisian Daerah Jawa Timur pada tanggal 15 Oktober 2018. Dan pada tanggal 22 Januari 2019 Propam Polda Jatim menindaklanjuti atas laporan tersebut ke Polres Sampang serta pihak yang melaporkan dimintai keterangan di ruangan Propam Polres Sampang.

Baca Juga :  Gelar Pelantikan dan Talk Show, GSP-M Datangkan 2 Bupati Madura

Kabag Humas Polres Sampang Ipda Eko Puji Waluyo saat dikonfirmasi mengaku, pihaknya tidak mengetahui terkait adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polda Jatim di Polres Sampang.

Sementara menurut keterangan H. Abd. Razak selaku penasehat hukum H. Hafiluddin mengatakan, bahwa telah terjadi pemerasan yang dialami oleh kliennya.

“Laporan yang dilakukan oleh Imam Ghozali mengenai penipuan cenderung dipaksakan. Karena pada saat tukar guling tanah dilakukan di depan notaris,” tandasnya. (tim)

Berita Terkait

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB