Kasus Dugaan Pemerasaan Oknum Anggota Polres Sampang Berlanjut Ke Propam Polda Jatim

- Jurnalis

Kamis, 31 Januari 2019 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban menunjukkan tandi bukti pelaporan ke Propam Polda Jatim beberapa waktu lalu.

Korban menunjukkan tandi bukti pelaporan ke Propam Polda Jatim beberapa waktu lalu.

Sampang, (regamedianews.com) – Diduga telah terjadi tindak pidana pemerasan dilakukan oleh oknum polisi yang menjabat di wilayah hukum Kabupaten Sampang, terhadap wanita yang ditahan di rumah tahanan Polisi Resort (Polres) Sampang selama 7 hari.

Kasus ini berawal dari tukar guling tanah antara H. Hafiluddin dengan Imam Ghozali. Dalam laporannya pelapor menuduh terlapor telah melakukan penipuan dan memberikan keterangan palsu dalam suatu akta autentik.

Baca juga Diduga Lakukan Penyimpangan Rastra, Warga Laporkan Oknum Kades di Sampang ke Kejari

Istri terlapor ditangkap dan ditahan di Polres Sampang berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor : SprinKap/09/VIII/2017/Satreskrim Tertanggal 7 Agustus 2017.

Pada saat menjalani tahanan di Polres Sampang, istri terlapor dimintai uang sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) oleh oknum polisi untuk bebas dari tahanan.

Baca Juga :  Soal Pengadaan Mobil Sigap, Kejaksaan Pamekasan Pastikan Ada Tersangka

Akan tetapi, istri terlapor belum juga dibebaskan lantaran hanya menyerahkan uang sebesar Rp. 48.000.000,- (empat puluh delapan juta rupiah), uang tersebut diperoleh terlapor dengan cara meminjam kepada saudaranya.

Selain mengembalikan pada posisi semula atas tanah tersebut sesuai dengan keinginan pelapor, terlapor harus memberikan uang sejumlah Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), karena terlapor merasa tertekan istrinya ditahan.

Baca juga Diduga Jadi Penjual Kios, Dua Oknum Petugas Pasar Srimangunan Sampang Ditangkap Kejari

Terlapor melaporkan kejadian pemerasan tersebut kepada Propam Kepolisian Daerah Jawa Timur pada tanggal 15 Oktober 2018. Dan pada tanggal 22 Januari 2019 Propam Polda Jatim menindaklanjuti atas laporan tersebut ke Polres Sampang serta pihak yang melaporkan dimintai keterangan di ruangan Propam Polres Sampang.

Baca Juga :  Sempat Gratis, Swab Antigen di Sampang Kembali Berbayar

Kabag Humas Polres Sampang Ipda Eko Puji Waluyo saat dikonfirmasi mengaku, pihaknya tidak mengetahui terkait adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polda Jatim di Polres Sampang.

Sementara menurut keterangan H. Abd. Razak selaku penasehat hukum H. Hafiluddin mengatakan, bahwa telah terjadi pemerasan yang dialami oleh kliennya.

“Laporan yang dilakukan oleh Imam Ghozali mengenai penipuan cenderung dipaksakan. Karena pada saat tukar guling tanah dilakukan di depan notaris,” tandasnya. (tim)

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terbaru

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB

Caption: anggota kepolisian hendak mengevakuasi tengkorak manusia yang ditemukan di Dusun Gayam Desa Tambaan Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:11 WIB

Caption: jenazah Safi'ih seorang kakek yang tewas terbakar ditutupi kain sebelum dimakamkan, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Seorang Kakek di Sampang Tewas Terbakar

Rabu, 21 Jan 2026 - 16:00 WIB