Tak Merasa Transaksi, Saldo Rekening Guru Penerima Tunjangan Fungsional di Sampang Raib

- Jurnalis

Jumat, 8 Februari 2019 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yenni Tri Yulianti Anggraini, pemilik rekening tabungan Bank BTN.

Yenni Tri Yulianti Anggraini, pemilik rekening tabungan Bank BTN.

Sampang, (regamedianews.com) – Salah satu guru penerima tunjangan fungsional di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang, mengaku saldo di rekeningnya tiba-tiba raib tanpa melakukan transaksi.

Yenni Tri Yulianti Anggraini (34) didampingi suaminya Abdul Wafi (35) guru penerima tunjangan fungsional asal warga Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah mengungkapkan, istrinya merupakan penerima tunjangan tahun 2018 sebesar Rp. 3 juta. Namun, saat akan mengecek ke ATM Bank BTN kaget, karena saldo rekening tunjangannya sudah raib.

Baca juga Bantuan Honor Guru Ngaji Tahun 2018 di Sampang Urung Dibagikan

“Buku rekening dan ATM dipegang saya. Tapi, saat di cek di ATM Ketapang saldonya sudah tidak ada”, ungkap Yenni Kamis (07/02/2019).

Baca Juga :  Silaturahmi Bersama Anggota DPR RI, JCP Bahas UU ITE Hingga Perlindungan Guru Ngaji

Tak hanya itu, menurut guru yang sudah 12 tahun mengajar di MI Raudlatul Islam Sokobanah Tengah ini mengatakan, pasca kejadian itu berbagai upaya dilakukan, agar saldo tunjangan yang hilang tersebut ada titik terang. Memberitahu ke Kantor Kemenag Sampang hingga mendatangi langsung Bank BTN untuk mengeprint buku tabungan agar mengetahui hasilnya.

Baca juga Pengurus Persit Kartika Candra Kirana Cabang XXXIX Dim 0718/Pati Kunjungan Wisata Bhakti

“Ternyata, saldo awal Rp. 3 juta, semula berjumlah Rp 3 juta telah dicairkan dua kali melalui ATM. Setelah rekening ini di print ternyata ada dua kali transaksi penarikan melalui ATM, pada Minggu (13/1/2019), dengan rincian pertama Rp 1.250.000. K1,5 juta”, ujarnya.

Baca Juga :  Jurnalis Sampang Bersatu Tolak RUU Penyiaran

Yenni meminta Kemenag dan BTN bertanggung jawab atas kejadian tersebut, bukan sebaliknya diminta untuk menunggu dan bersabar tanpa ada kepastian. “Saya telah empat kali bolak-balik dari Sokobanah Tengah ke Kota tak ada kepastian, lebih baik sibuk mengajar anak madrasah saja”, pungkas Yenni.

Terpisah Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Sampang Mawardi mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan dulu, jika memang benar akan segera diproses.

“Akan kita cek ke BTN dan mungkin besok segera di proses karena hari ini (7/2) kepala Bank-nya ada diluar kota”, kata Mawardi. (adi/har)

Berita Terkait

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB