Diduga Lakukan Ujaran Kebencian, Salah Satu Akun Media Sosial Dilaporkan Ke Polres Sampang

- Jurnalis

Rabu, 13 Februari 2019 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irfan B. Arista saat melapor ke Mapolres Sampang.

Irfan B. Arista saat melapor ke Mapolres Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Media sosial seperti WhatsApp, Facebook, Instagram dan banyak lagi yang lainnya telah menjadi alat komunikasi disebagian masyarakat di era modern saat ini.

Tentunya penggunaan dari media sosial itu sendiri harus digunakan sebagaimana mestinya, dalam berkomunikasi dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Saat ini media sosial telah banyak disalahgunakan oleh penggunanya, seperti halnya menyebarkan konten tindak asusila, ujaran kebencian dan banyak pelanggaran-pelanggaran yang telah menyalahi aturan yaitu Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang terjadi pada akun Facebook atas nama Alby Madura, diduga telah melakukan ujaran kebencian terhadap tokoh nasional yang juga sebagai Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yaitu Surya Paloh.

Baca Juga :  Jadi Tersangka, Mantan Kades Tanjung Karang Tidak Penuhi Panggilan Kejari Gorut

Kedatangan Surya Paloh di Kabupaten Sampang menjadi perhatian publik khususnya masyarakat Sampang, karena Surya Paloh merupakan ketua umum Partai Nasdem yang juga sebagai partai pengusung calon Presiden nomor urut 1.

Agenda Surya Paloh di Kabupaten Sampang yakni untuk bersilaturahmi kepada kadernya yang menang dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Sampang sebagai Bupati yaitu H. Slamet Junaidi.

Akun tersebut dilaporkan oleh Ifan B. Arista kepada Polres Sampang, Rabu (13/02/2019), karena diduga telah melakukan ujaran kebencian dan melanggar undang-undang ITE.

Ifan sapaan akrabnya, juga merupakan kader Partai Nasdem merasa dirugikan dengan isi komentar yang dilontarkan oleh akun tersebut.

“Kami melaporkan akun tersebut karena telah melakukan ujaran kebencian kepada ketua umum partai Nasdem dan tak pantas untuk dilontarkan”, ujarnya.

Baca Juga :  Residivis Pencurian Kembali Masuk Bui Polres Sampang

Pihaknya menginginkan hasanah perpolitikan di Sampang itu santun dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Ifan berharap dengan laporan tersebut pihak Polres Sampang memproses sesuai hukum dan perundangan-undangan yang berlaku serta ada efek jera kepada segenap pengguna media sosial dan menggunakan media sosial sebaik mungkin.

“Gunakan media sosial itu sebagai penangkal dan meminimalisir berita hoax serta ujaran kebencian”, tambahnya.

Sementara Kasubag Humas Polres Sampang Ipda Eko Puji Waluyo mengatakan, terkait laporan Kader Nasdem Kecamatan Banyuates itu pihaknya akan melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan tim Siber Polda Jatim.

“Iya benar ada laporan ujaran kebencian. Namun kami masih melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan tim Siber Polda Jatim”, ujarnya. (hsn/har)

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB

Caption: personel BPBD dan Polairud Polres Sampang saat berupaya mengevakuasi mayat misterius yang ditemukan mengapung, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Mayat Misterius Terapung di Perairan Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 14:14 WIB