HPSN Berawal Dari Tragedi TPA di Cimahi

- Jurnalis

Jumat, 22 Februari 2019 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi sampah setelah tragedi ledakan di TPA Cimahi, data photo kaskus.

Kondisi sampah setelah tragedi ledakan di TPA Cimahi, data photo kaskus.

Cimahi, (Kamis, 21/02/2019) – Tragedi longsornya gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat, pada 21 Februari 2005 silam, mengingatkan kita bahwasanya sampah bisa jadi mesin pembunuh hingga merenggut ratusan jiwa. Berawal peristiwa itu Tanggal 21 Februari 2006 menjadi Hari Peduli Sampah yang pertama kalinya diperingati bangsa ini.

Penentuan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) dipilih atas desakan dari sejumlah pihak untuk mengenang peristiwa na’as yang terjadi 21 Februari 2005. Akibat kejadian itu, 157 jiwa melayang. Tak hanya itu, dua kampung (Cilimus dan Pojok) hilang dari peta karena tergulung longsoran sampah. Tragedi ini kontan memicu perhatian masyarakat. Hingga akhirnya tanggal terjadinya insiden itu dicanangkan sebagai HPSN.

Baca Juga :  Meneropong Polemik Pergantian Admin Siskeudes di Gorut

Sampai saat ini, sampah masih menjadi masalah yang harus masyarakat hadapi. Hampir di seluruh penjuru dunia dan di Indonesia sendiri, pemerintah masih berjibaku mengatasi masalah ini. Targetnya, Indonesia bebas sampah pada tahun 2020.

Upaya yang dilakukan untuk menggapai target tersebut pun sudah dilakukan. Sejumlah program-program baik dari segi pengelolaan hingga penerapan aturan larangan penggunaan kantong plastik diterapkan sebagai upaya menekan volume sampah.

Baca Juga :  Putusan MK Segera Dilaksanakan, Ini Komentar Penyelenggara dan Paslon Pilbup Sampang

Kini HPSN dijadikan momentum untuk membangun kesadaran masyarakat akan bahaya sampah jika tidak dikelola secara terpadu. Beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia mengajak masyarakat untuk masif melalukan pengelolaan sampah melalui prinsip 3R (Reduce, Reuce, dan Recycle).

Seperti diketahui sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) pada tanggal 4 Februari 2019 telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.0/2/2019 Tentang Hari Peduli Sampah Nasional.

Penulis:
Kepala Biro Cimahi Regamedianews
(Agil)

Berita Terkait

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri
Masa Depan Energi Indonesia: Generasi Muda Harus Melek Teknologi Hijau
RTK PMII Komisariat Trunojoyo IAI NATA Sampang Mandek
Politik dan Cahaya Puasa
Putusan MK Bukan Lonceng Kematian
Dilematik Pertambangan Tanpa Izin di Gorontalo
Fenomena Banjir dan Longsor
Meneguhkan Semangat Transformasi Menuju Standardisasi Kampus Global

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 10:21 WIB

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Senin, 14 April 2025 - 13:32 WIB

Masa Depan Energi Indonesia: Generasi Muda Harus Melek Teknologi Hijau

Selasa, 8 April 2025 - 21:14 WIB

RTK PMII Komisariat Trunojoyo IAI NATA Sampang Mandek

Sabtu, 1 Maret 2025 - 16:06 WIB

Politik dan Cahaya Puasa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:50 WIB

Putusan MK Bukan Lonceng Kematian

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan pose bersama usai penandatanganan kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Pamekasan dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:33 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pimpin serah terima jabatan Wakapolres dan Kasat Intelkam, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Jun 2025 - 10:28 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan tanda tangani surat kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Selasa, 24 Jun 2025 - 09:10 WIB

Caption: potongan video cctv masjid, tampak pria berpakaian switer dan bersarung mencoba melakukan pencurian sepeda motor.

Hukum&Kriminal

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Selasa, 24 Jun 2025 - 03:25 WIB

Caption: tersangka pembunuhan inisial RF, saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

Hukum&Kriminal

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Jun 2025 - 22:08 WIB