HPSN Berawal Dari Tragedi TPA di Cimahi

- Jurnalis

Jumat, 22 Februari 2019 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi sampah setelah tragedi ledakan di TPA Cimahi, data photo kaskus.

Kondisi sampah setelah tragedi ledakan di TPA Cimahi, data photo kaskus.

Cimahi, (Kamis, 21/02/2019) – Tragedi longsornya gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat, pada 21 Februari 2005 silam, mengingatkan kita bahwasanya sampah bisa jadi mesin pembunuh hingga merenggut ratusan jiwa. Berawal peristiwa itu Tanggal 21 Februari 2006 menjadi Hari Peduli Sampah yang pertama kalinya diperingati bangsa ini.

Penentuan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) dipilih atas desakan dari sejumlah pihak untuk mengenang peristiwa na’as yang terjadi 21 Februari 2005. Akibat kejadian itu, 157 jiwa melayang. Tak hanya itu, dua kampung (Cilimus dan Pojok) hilang dari peta karena tergulung longsoran sampah. Tragedi ini kontan memicu perhatian masyarakat. Hingga akhirnya tanggal terjadinya insiden itu dicanangkan sebagai HPSN.

Baca Juga :  Dendam Carok di Madura

Sampai saat ini, sampah masih menjadi masalah yang harus masyarakat hadapi. Hampir di seluruh penjuru dunia dan di Indonesia sendiri, pemerintah masih berjibaku mengatasi masalah ini. Targetnya, Indonesia bebas sampah pada tahun 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya yang dilakukan untuk menggapai target tersebut pun sudah dilakukan. Sejumlah program-program baik dari segi pengelolaan hingga penerapan aturan larangan penggunaan kantong plastik diterapkan sebagai upaya menekan volume sampah.

Baca Juga :  Perkuat Riset dan Fungsi LAB, FISIB UTM Kunjungi UI dan Litbang Kompas

Kini HPSN dijadikan momentum untuk membangun kesadaran masyarakat akan bahaya sampah jika tidak dikelola secara terpadu. Beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia mengajak masyarakat untuk masif melalukan pengelolaan sampah melalui prinsip 3R (Reduce, Reuce, dan Recycle).

Seperti diketahui sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) pada tanggal 4 Februari 2019 telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.0/2/2019 Tentang Hari Peduli Sampah Nasional.

Penulis:
Kepala Biro Cimahi Regamedianews
(Agil)

Berita Terkait

Menanti Kepastian Hukum Tewasnya 3 Penambang PETI Ibarat
Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri
Masa Depan Energi Indonesia: Generasi Muda Harus Melek Teknologi Hijau
RTK PMII Komisariat Trunojoyo IAI NATA Sampang Mandek
Politik dan Cahaya Puasa
Putusan MK Bukan Lonceng Kematian
Dilematik Pertambangan Tanpa Izin di Gorontalo
Fenomena Banjir dan Longsor

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:17 WIB

Menanti Kepastian Hukum Tewasnya 3 Penambang PETI Ibarat

Jumat, 6 Juni 2025 - 10:21 WIB

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Senin, 14 April 2025 - 13:32 WIB

Masa Depan Energi Indonesia: Generasi Muda Harus Melek Teknologi Hijau

Selasa, 8 April 2025 - 21:14 WIB

RTK PMII Komisariat Trunojoyo IAI NATA Sampang Mandek

Sabtu, 1 Maret 2025 - 16:06 WIB

Politik dan Cahaya Puasa

Berita Terbaru

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB

Caption: prosesi penandatanganan serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Kepolisian Resor Sampang, (dok. Humas Polri).

Daerah

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:27 WIB

Caption: Ruda Mandala Putra, anggota DPRD Bangkalan menyampaikan pandangan umum fraksinya, saat paripurna pembahasan PAK 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Kamis, 31 Jul 2025 - 15:49 WIB

Caption: penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketanagakerjaan untuk mahasiswa Universitas Madura (Unira) Pamekasan.

Daerah

Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 31 Jul 2025 - 14:43 WIB

Caption: tampak di lokasi tewasnya tiga orang pekerja tambang di Desa Ibarat, masih terpasang garis polisi, (dok. Mohamad Yusrianto Panu).

Opini

Menanti Kepastian Hukum Tewasnya 3 Penambang PETI Ibarat

Kamis, 31 Jul 2025 - 09:17 WIB