Edarkan Sabu-Sabu, Kernet Truk di Bangkalan Berujung di Sel

- Jurnalis

Jumat, 8 Maret 2019 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa'ludin Tambunan ditemani Wakapolres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan saat menunjukkan barang bukti kepada awak media

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa'ludin Tambunan ditemani Wakapolres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan saat menunjukkan barang bukti kepada awak media

Bangkalan, (regamedianews.com) – Satresnarkoba Polres Bangkalan lagi-lagi berhasil menciduk pengedar sabu-sabu inisial AW (23) warga Dusun Kesek, Desa Pangpong, Kecamatan Labeng, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Pelaku beserta barang buktinya berhasil diamankan petugas kepolisian di depan Pasar Pangpong, Labeng, Bangkalan, Selasa (05/03/2019) kemarin.

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan mengatakan, waktu itu, AW membawa barangnya untuk diserahkan kepada orang lain, atas dasar pesanan dari saudara MO (DPO) dengan mendapatkan imbalan apabila berhasil mengirimkan narkotika sabu tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“AW kedapatan menjadi pelantara menjual narkoba lumayan besar, barang bukti sabu-sabu 123,24 gram. Bila di kalkulasi dalam keuangan kurang lebih sebesar 200 juta”, ujarnya, usai release di Mapolres Bangkalan, Jum’at (08/03).

Baca Juga :  Kali Ini Komunitas SMPP Beri Bantuan Air Bersih Ke Wilayah Kecamatan Jaken Pati

Boby menegaskan, akan memburu dan memberantas peredaran narkoba di Bangkalan sampai ke-akar-akaranya. Menurutnya, dari hasil pengakuan tersangka (AW) menjadi pengedar narkoba diberi imbalan  satu juta setiap pengiriman.

“Kita akan kejar bandar-bandarnya, tadi pengakuan tersangka, bahwa bersangkutan mendapat barang haram itu dari luar Bangkalan, informasinya dari Pamekasan”, ungkapnya.

Sedangkan menurut pengakuan tersangka AW kepada awak media mengatakan, dirinya bekerja sebagai kernet truk ditempat tinggalnya dan mengaku juga mengkonsumsi narkotika.

“Selain itu, kadang juga menjadi kurir. Selama ini hanya tiga kali melakukan dengan mendapat upah Rp 500 ribu, dan pernah memakai satu kali”, katanya.

Baca Juga :  Catat, Sudah Ada 249 Orang Diamankan Polisi Karena 'Ngotot' Abaikan Maklumat Kapolri

Dari tangan tersangka, lanjut Boby, petugas kepolisian mengamankan barang bukti 3 kantong plastik klip yang ukurannya berbeda-beda, diduga berisi sabu masing-masing berat kotor 96,24 gram, 28,50 gram dan 1,58 gram. 1 buah timbangan digital, 1 pack plastik klip kosong, 1 buah hp merk samsung, 1buah kasebo, 1 bungkus  bekas plastik plester kompres demam.

“Atas perbuatannya, tersangka diganjar Pasal 114 ayat (2) Sub 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika”, tegasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB