Edarkan Sabu-Sabu, Kernet Truk di Bangkalan Berujung di Sel

- Jurnalis

Jumat, 8 Maret 2019 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa'ludin Tambunan ditemani Wakapolres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan saat menunjukkan barang bukti kepada awak media

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa'ludin Tambunan ditemani Wakapolres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan saat menunjukkan barang bukti kepada awak media

Bangkalan, (regamedianews.com) – Satresnarkoba Polres Bangkalan lagi-lagi berhasil menciduk pengedar sabu-sabu inisial AW (23) warga Dusun Kesek, Desa Pangpong, Kecamatan Labeng, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Pelaku beserta barang buktinya berhasil diamankan petugas kepolisian di depan Pasar Pangpong, Labeng, Bangkalan, Selasa (05/03/2019) kemarin.

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan mengatakan, waktu itu, AW membawa barangnya untuk diserahkan kepada orang lain, atas dasar pesanan dari saudara MO (DPO) dengan mendapatkan imbalan apabila berhasil mengirimkan narkotika sabu tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“AW kedapatan menjadi pelantara menjual narkoba lumayan besar, barang bukti sabu-sabu 123,24 gram. Bila di kalkulasi dalam keuangan kurang lebih sebesar 200 juta”, ujarnya, usai release di Mapolres Bangkalan, Jum’at (08/03).

Baca Juga :  Usai Ledakan Bom Kampung Melayu, Polres Sumenep Perketat Pengamanan

Boby menegaskan, akan memburu dan memberantas peredaran narkoba di Bangkalan sampai ke-akar-akaranya. Menurutnya, dari hasil pengakuan tersangka (AW) menjadi pengedar narkoba diberi imbalan  satu juta setiap pengiriman.

“Kita akan kejar bandar-bandarnya, tadi pengakuan tersangka, bahwa bersangkutan mendapat barang haram itu dari luar Bangkalan, informasinya dari Pamekasan”, ungkapnya.

Sedangkan menurut pengakuan tersangka AW kepada awak media mengatakan, dirinya bekerja sebagai kernet truk ditempat tinggalnya dan mengaku juga mengkonsumsi narkotika.

“Selain itu, kadang juga menjadi kurir. Selama ini hanya tiga kali melakukan dengan mendapat upah Rp 500 ribu, dan pernah memakai satu kali”, katanya.

Baca Juga :  HIPMI Sampang Kunjungi Pusat Unggulan IPTEK Garam UTM Bangkalan

Dari tangan tersangka, lanjut Boby, petugas kepolisian mengamankan barang bukti 3 kantong plastik klip yang ukurannya berbeda-beda, diduga berisi sabu masing-masing berat kotor 96,24 gram, 28,50 gram dan 1,58 gram. 1 buah timbangan digital, 1 pack plastik klip kosong, 1 buah hp merk samsung, 1buah kasebo, 1 bungkus  bekas plastik plester kompres demam.

“Atas perbuatannya, tersangka diganjar Pasal 114 ayat (2) Sub 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika”, tegasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang
Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap
Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:59 WIB

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:07 WIB

Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Berita Terbaru

Caption: petugas Lapas saat menanam bibit pohon kelapa di area Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Sabtu, 23 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Jumat, 22 Agu 2025 - 10:59 WIB

Caption: Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, Jl. Asta Tinggi No.99, Kebun Agung, Sumenep.

Daerah

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Jumat, 22 Agu 2025 - 08:34 WIB