Edarkan Sabu-Sabu, Kernet Truk di Bangkalan Berujung di Sel

- Jurnalis

Jumat, 8 Maret 2019 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa'ludin Tambunan ditemani Wakapolres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan saat menunjukkan barang bukti kepada awak media

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa'ludin Tambunan ditemani Wakapolres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan saat menunjukkan barang bukti kepada awak media

Bangkalan, (regamedianews.com) – Satresnarkoba Polres Bangkalan lagi-lagi berhasil menciduk pengedar sabu-sabu inisial AW (23) warga Dusun Kesek, Desa Pangpong, Kecamatan Labeng, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Pelaku beserta barang buktinya berhasil diamankan petugas kepolisian di depan Pasar Pangpong, Labeng, Bangkalan, Selasa (05/03/2019) kemarin.

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan mengatakan, waktu itu, AW membawa barangnya untuk diserahkan kepada orang lain, atas dasar pesanan dari saudara MO (DPO) dengan mendapatkan imbalan apabila berhasil mengirimkan narkotika sabu tersebut.

“AW kedapatan menjadi pelantara menjual narkoba lumayan besar, barang bukti sabu-sabu 123,24 gram. Bila di kalkulasi dalam keuangan kurang lebih sebesar 200 juta”, ujarnya, usai release di Mapolres Bangkalan, Jum’at (08/03).

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Adakan Operasi Minyak Goreng

Boby menegaskan, akan memburu dan memberantas peredaran narkoba di Bangkalan sampai ke-akar-akaranya. Menurutnya, dari hasil pengakuan tersangka (AW) menjadi pengedar narkoba diberi imbalan  satu juta setiap pengiriman.

“Kita akan kejar bandar-bandarnya, tadi pengakuan tersangka, bahwa bersangkutan mendapat barang haram itu dari luar Bangkalan, informasinya dari Pamekasan”, ungkapnya.

Sedangkan menurut pengakuan tersangka AW kepada awak media mengatakan, dirinya bekerja sebagai kernet truk ditempat tinggalnya dan mengaku juga mengkonsumsi narkotika.

“Selain itu, kadang juga menjadi kurir. Selama ini hanya tiga kali melakukan dengan mendapat upah Rp 500 ribu, dan pernah memakai satu kali”, katanya.

Baca Juga :  Pelaku Penganiayaan TKP Ketapang Sampang Ditangkap

Dari tangan tersangka, lanjut Boby, petugas kepolisian mengamankan barang bukti 3 kantong plastik klip yang ukurannya berbeda-beda, diduga berisi sabu masing-masing berat kotor 96,24 gram, 28,50 gram dan 1,58 gram. 1 buah timbangan digital, 1 pack plastik klip kosong, 1 buah hp merk samsung, 1buah kasebo, 1 bungkus  bekas plastik plester kompres demam.

“Atas perbuatannya, tersangka diganjar Pasal 114 ayat (2) Sub 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika”, tegasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:27 WIB

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:42 WIB

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Berita Terbaru

Caption: penyerahan tongkat dan tasbih isyarah pendirian NU diserahkan kepada Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, (dok. foto istimewa).

Nasional

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Senin, 5 Jan 2026 - 08:18 WIB

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB