Edarkan Sabu-Sabu, Kernet Truk di Bangkalan Berujung di Sel

- Jurnalis

Jumat, 8 Maret 2019 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa'ludin Tambunan ditemani Wakapolres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan saat menunjukkan barang bukti kepada awak media

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa'ludin Tambunan ditemani Wakapolres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan saat menunjukkan barang bukti kepada awak media

Bangkalan, (regamedianews.com) – Satresnarkoba Polres Bangkalan lagi-lagi berhasil menciduk pengedar sabu-sabu inisial AW (23) warga Dusun Kesek, Desa Pangpong, Kecamatan Labeng, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Pelaku beserta barang buktinya berhasil diamankan petugas kepolisian di depan Pasar Pangpong, Labeng, Bangkalan, Selasa (05/03/2019) kemarin.

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan mengatakan, waktu itu, AW membawa barangnya untuk diserahkan kepada orang lain, atas dasar pesanan dari saudara MO (DPO) dengan mendapatkan imbalan apabila berhasil mengirimkan narkotika sabu tersebut.

“AW kedapatan menjadi pelantara menjual narkoba lumayan besar, barang bukti sabu-sabu 123,24 gram. Bila di kalkulasi dalam keuangan kurang lebih sebesar 200 juta”, ujarnya, usai release di Mapolres Bangkalan, Jum’at (08/03).

Baca Juga :  Sumur Milik Warga Kihapit Cimahi Keluar Asap

Boby menegaskan, akan memburu dan memberantas peredaran narkoba di Bangkalan sampai ke-akar-akaranya. Menurutnya, dari hasil pengakuan tersangka (AW) menjadi pengedar narkoba diberi imbalan  satu juta setiap pengiriman.

“Kita akan kejar bandar-bandarnya, tadi pengakuan tersangka, bahwa bersangkutan mendapat barang haram itu dari luar Bangkalan, informasinya dari Pamekasan”, ungkapnya.

Sedangkan menurut pengakuan tersangka AW kepada awak media mengatakan, dirinya bekerja sebagai kernet truk ditempat tinggalnya dan mengaku juga mengkonsumsi narkotika.

“Selain itu, kadang juga menjadi kurir. Selama ini hanya tiga kali melakukan dengan mendapat upah Rp 500 ribu, dan pernah memakai satu kali”, katanya.

Baca Juga :  Polisi Ciduk Warga Wonokusumo Surabaya

Dari tangan tersangka, lanjut Boby, petugas kepolisian mengamankan barang bukti 3 kantong plastik klip yang ukurannya berbeda-beda, diduga berisi sabu masing-masing berat kotor 96,24 gram, 28,50 gram dan 1,58 gram. 1 buah timbangan digital, 1 pack plastik klip kosong, 1 buah hp merk samsung, 1buah kasebo, 1 bungkus  bekas plastik plester kompres demam.

“Atas perbuatannya, tersangka diganjar Pasal 114 ayat (2) Sub 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika”, tegasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terbaru

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB