Edarkan Sabu-Sabu, Kernet Truk di Bangkalan Berujung di Sel

- Jurnalis

Jumat, 8 Maret 2019 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa'ludin Tambunan ditemani Wakapolres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan saat menunjukkan barang bukti kepada awak media

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa'ludin Tambunan ditemani Wakapolres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan saat menunjukkan barang bukti kepada awak media

Bangkalan, (regamedianews.com) – Satresnarkoba Polres Bangkalan lagi-lagi berhasil menciduk pengedar sabu-sabu inisial AW (23) warga Dusun Kesek, Desa Pangpong, Kecamatan Labeng, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Pelaku beserta barang buktinya berhasil diamankan petugas kepolisian di depan Pasar Pangpong, Labeng, Bangkalan, Selasa (05/03/2019) kemarin.

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan mengatakan, waktu itu, AW membawa barangnya untuk diserahkan kepada orang lain, atas dasar pesanan dari saudara MO (DPO) dengan mendapatkan imbalan apabila berhasil mengirimkan narkotika sabu tersebut.

“AW kedapatan menjadi pelantara menjual narkoba lumayan besar, barang bukti sabu-sabu 123,24 gram. Bila di kalkulasi dalam keuangan kurang lebih sebesar 200 juta”, ujarnya, usai release di Mapolres Bangkalan, Jum’at (08/03).

Baca Juga :  Cegah Covid-19, Pemdes Gunung Kesan Bagikan 8500 Masker Gratis

Boby menegaskan, akan memburu dan memberantas peredaran narkoba di Bangkalan sampai ke-akar-akaranya. Menurutnya, dari hasil pengakuan tersangka (AW) menjadi pengedar narkoba diberi imbalan  satu juta setiap pengiriman.

“Kita akan kejar bandar-bandarnya, tadi pengakuan tersangka, bahwa bersangkutan mendapat barang haram itu dari luar Bangkalan, informasinya dari Pamekasan”, ungkapnya.

Sedangkan menurut pengakuan tersangka AW kepada awak media mengatakan, dirinya bekerja sebagai kernet truk ditempat tinggalnya dan mengaku juga mengkonsumsi narkotika.

“Selain itu, kadang juga menjadi kurir. Selama ini hanya tiga kali melakukan dengan mendapat upah Rp 500 ribu, dan pernah memakai satu kali”, katanya.

Baca Juga :  Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Dari tangan tersangka, lanjut Boby, petugas kepolisian mengamankan barang bukti 3 kantong plastik klip yang ukurannya berbeda-beda, diduga berisi sabu masing-masing berat kotor 96,24 gram, 28,50 gram dan 1,58 gram. 1 buah timbangan digital, 1 pack plastik klip kosong, 1 buah hp merk samsung, 1buah kasebo, 1 bungkus  bekas plastik plester kompres demam.

“Atas perbuatannya, tersangka diganjar Pasal 114 ayat (2) Sub 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika”, tegasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB