Bebas Dari Penjara, Mantan Camat Kedungdung Bakal Ungkit Kasus Dana Desa di Sampang

- Jurnalis

Minggu, 10 Maret 2019 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Camat Kedungdung, Sampang, Achmad Junaidi.

Mantan Camat Kedungdung, Sampang, Achmad Junaidi.

Sampang, (regamedianews.com) – Achmad Junaidi seorang mantan Camat Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, yang menjadi terpidana kasus fee Dana Desa (DD) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di depan kantor Bank Jatim 5 Desember 2016. Kini telah bebas setelah menjalani hukuman kurungan penjara di Rumah Tahanan (Rutan) kelas 2B Sampang sejak 9 Maret 2019 setelah menjalani vonis hukuman penjara selama 27 bulan.

“Dihadapan rekan-rekan media senior ini, saya ingin menceritakan dan membuat testimoni tentang fee (imbalan uang) DD di Kabupaten Sampang, tetapi perlu diketahui bukan saya balas dendam atau berbicara tentang hukum, tetapi saya ingin membuka yang sebenarnya tentang fee”, kata Junaidi, Minggu (10/3/2019).

Tidak hanya itu, Junaidi juga menceritakan, saat menjabat sebagai camat, alur fee DD berlangsung secara struktur. Sebab, sebelumnya telah ada rapat yang dipimpin oleh inisial A selaku pejabat Bapemas kala itu yang menentukan fee DD sebesar 7,5 persen dari total anggaran DD per-Kecamatan.

Baca juga Peringati HPN 2019, Pemkab Bangkalan Gelar Workshop Kompetensi Jurnalistik

“Fee itu bukan atas inisiatif camat, tetapi secara struktur, siapa yang menentukan fee yaitu Bapemmas kala itu sebesar 7,5 persen. Bahkan di persidangan telah saya sampaikan, 4 persen untuk kecamatan 3,5 persen untuk Kabupaten,” tambah Achmad Junaidi.

Lebih lanjut Junaidi mengaku dengan gamblang jika memang kala itu dia menyerahkan fee kepada salah satu Camat selaku koordinator yaitu uang sebesar Rp 277 juta dibungkus plastik.

“Saya berani bersumpah apa yang saya tuangkan di testimoni itu adalah tentang fee yang sebenarnya memang ini resiko kalau saya ungkap. Tetapi jika tidak saya ungkap maka akan menjadi beban bantin, dan saya berharap kasus fee ini tidak berhenti sampai dua orang saja tetapi harus diusut tuntas”, harapnya.

Baca Juga :  Harapkan Ada Tambahan Kuota Haji, Kemenag Sampang Tunggu Surat Edaran

Sekedar diketahui, dalam kasus OTT yang terjadi di halaman Bank Jatim Cabang Sampang Jalan Wahid Hasyim, Senin (5/12/2016) silam, petugas mengamankan barang bukti uang senilai Rp 1,5 miliar.

Baca juga Sertijab dan Rapat Paripurna DPRD Mendengarkan Pidato Penyampaian Visi Misi, Bupati-Wabup Sampang Siap Tuntaskan Janjinya Saat Kampanye

Kemudian dua orang ditetapkan sebagai tersangka hingga divonis oleh pengadilan yaitu Kasi PMD Camat Kedungdung Almarhum H.Kun Hidayat ditangkap OTT serta Camat Kedungdung Ahmad Junaidi ditetapkan tersangka hasil pengembangan kasus tersebut yang saat ini telah bebes dari penjara. (red)

Berita Terkait

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB
Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Dites Urine
Melalui Posyandu, Wujudkan Masyarakat Sampang Sehat
Berdayakan Warga Binaan Dengan Program Kemandirian
RSUD Smart Pamekasan Visitasi Perpanjangan Izin Operasional
Relokasi RSUD Sampang Diharapkan Segera Terealisasi
Bupati Bangkalan Pastikan Kopdes Tak Ganggu BUMDes
Pemkab Sampang Komitmen Eliminasi Kusta

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 07:59 WIB

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:22 WIB

Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Dites Urine

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:11 WIB

Berdayakan Warga Binaan Dengan Program Kemandirian

Kamis, 10 Juli 2025 - 08:49 WIB

RSUD Smart Pamekasan Visitasi Perpanjangan Izin Operasional

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:44 WIB

Relokasi RSUD Sampang Diharapkan Segera Terealisasi

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya pelatihan tentang pembuatan dan manfaat POC PSB oleh mahasiswa KKN-T 12 Universitas Islam Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Jumat, 11 Jul 2025 - 07:59 WIB

Caption: Badrut Tamam, aktivis Bangkalan saat turun jalan melakukan aksi demo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Jul 2025 - 23:42 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan (Kusnan) meninjau langsung pemeriksaan hasil tes urine petugas Lapas Narkotika.

Daerah

Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Dites Urine

Kamis, 10 Jul 2025 - 21:22 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: Tempo).

Hukum&Kriminal

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Jul 2025 - 20:22 WIB

Caption: Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono bersama anggotanya mengajak langsung tokoh agama, untuk mencegah praktik perjudian, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Kamis, 10 Jul 2025 - 18:50 WIB