Ribuan Massa Simpatisan Subaidi Kawal Sidang Tuntutan Idris di PN Sampang

- Jurnalis

Selasa, 12 Maret 2019 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa simpatisan (alm) Subaidi memadati Jl. Raya Jaksa Agung Suprapto, tepatnya didepan Pengadilan Negeri Sampang, dalam pengawalan sidang Idris.

Massa simpatisan (alm) Subaidi memadati Jl. Raya Jaksa Agung Suprapto, tepatnya didepan Pengadilan Negeri Sampang, dalam pengawalan sidang Idris.

Sampang, (regamedianews.com) – Ribuan massa simpatisan korban penembakan (Subaidi) yang tergabung dalam forum Ikatan Alumni Bata-Bata (IKABA) mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Sampang, guna mengawal sidang tuntutan kasus pembunuhan yang dilakukan Idris.

Pantauan regamedianews.com dilapangan, ribuan massa ini berkumpul di sepanjang jalan Wijaya Kusuma, Sampang sambil berjalan kaki menuju PN Sampang.

Salim Asgaf salah satu koordinator massa mengatakan, kedatangan pihaknya hanya untuk mengawal sidang kasus tuntutan Idris. Tidak hanya itu, ia meminta kepada aparat hukum, khususnya Jaksa untuk tegakkan hukum se adil-adilnya untuk terdakwa Idris yakni, hukuman mati.

Baca Juga :  Marak Curanmor di Sampang, Polisi Imbau Masyarakat Waspada

“Kami minta kepada Jaksa untuk tegakkan hukum se adil-adilnya. Kami minta agar terdakwa Idris tetap di hukum mati”, pinta Salim, Selasa (12/03/2019).

Lebih lanjut Salim Asgaf menyampaikan, massa simpatisan (alm) Subaidi datang tidak hanya dari Madura saja. Namun, juga dari Surabaya.

“Massa ini datang seluruh penjuru Madura bahkan ada yang dari Surabaya”, ujar Salim.

Ia juga mengungkapkan, kedatangan massa ke PN ini tidak berkaitan dengan politik, ini murni untuk rasa keadilan bagi almarhum Subaidi.

Baca Juga :  Terkait Retaknya Gedung Dewan, Ketua & Wakil Ketua DPRD Bangkalan Turun Tangan

“Kedatangan kami ke PN ini murni untuk mengawal kasus almarhum Subaidi, tidak berkaitan dengan politik,” pungkasnya.

Sementara guna mengawal dan menjaga kedatangan massa serta jalannya sidang, Kabag OPS Polres Sampang Kompol Sulardi mengatakan, pihaknya telah menambahkan tim keamanan gabungan dari kedatangan massa pada sidang sebelumnya.

“Polres Sampang menurunkan satu kompi petugas gabungan, untuk menjaga keamanan dan kenyamanan jalannya aksi serta persidangan”, ungkap Sulardi. (adi/har)

Berita Terkait

Ketua Jis Care Minta Wakil Ketua II Baznas Gorontalo Dicopot
Lapas Narkotika Pamekasan Terima 81 Napi Baru
Polantas Sampang Akan Razia Truk ODOL
Pemkab Sampang Kebut Rencana Relokasi RSUD dr.Mohammad Zyn
Polisi Dalami Kasus Distribusi Bantuan Baznas Gorontalo
Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Sidang TPP Ke-18
Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik
BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Serahkan Kartu Kepesertaan Kepada Atlet KONI

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:19 WIB

Ketua Jis Care Minta Wakil Ketua II Baznas Gorontalo Dicopot

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:55 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Terima 81 Napi Baru

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:32 WIB

Polantas Sampang Akan Razia Truk ODOL

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:49 WIB

Pemkab Sampang Kebut Rencana Relokasi RSUD dr.Mohammad Zyn

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:28 WIB

Polisi Dalami Kasus Distribusi Bantuan Baznas Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan melakukan pendataan terhadap napi pindahan dari Rutan Bangkalan dan Rutan Surabaya.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Terima 81 Napi Baru

Jumat, 13 Jun 2025 - 16:55 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang saat menertibkan truk Odol yang melintas di Jalan Lingkar Selatan (JLS).

Daerah

Polantas Sampang Akan Razia Truk ODOL

Jumat, 13 Jun 2025 - 14:32 WIB

Caption: rakor dan konsultasi hasil sementara Feasibility Study (FS) Konsultan Korea, di ruang rapat Flores Lt.12 Menara Bappenas, Jakarta Selatan.

Daerah

Pemkab Sampang Kebut Rencana Relokasi RSUD dr.Mohammad Zyn

Jumat, 13 Jun 2025 - 09:49 WIB

Caption: ilustrasi bantuan rumah.

Daerah

Polisi Dalami Kasus Distribusi Bantuan Baznas Gorontalo

Kamis, 12 Jun 2025 - 16:28 WIB