Ribuan Massa Simpatisan Subaidi Kawal Sidang Tuntutan Idris di PN Sampang

- Jurnalis

Selasa, 12 Maret 2019 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa simpatisan (alm) Subaidi memadati Jl. Raya Jaksa Agung Suprapto, tepatnya didepan Pengadilan Negeri Sampang, dalam pengawalan sidang Idris.

Massa simpatisan (alm) Subaidi memadati Jl. Raya Jaksa Agung Suprapto, tepatnya didepan Pengadilan Negeri Sampang, dalam pengawalan sidang Idris.

Sampang, (regamedianews.com) – Ribuan massa simpatisan korban penembakan (Subaidi) yang tergabung dalam forum Ikatan Alumni Bata-Bata (IKABA) mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Sampang, guna mengawal sidang tuntutan kasus pembunuhan yang dilakukan Idris.

Pantauan regamedianews.com dilapangan, ribuan massa ini berkumpul di sepanjang jalan Wijaya Kusuma, Sampang sambil berjalan kaki menuju PN Sampang.

Salim Asgaf salah satu koordinator massa mengatakan, kedatangan pihaknya hanya untuk mengawal sidang kasus tuntutan Idris. Tidak hanya itu, ia meminta kepada aparat hukum, khususnya Jaksa untuk tegakkan hukum se adil-adilnya untuk terdakwa Idris yakni, hukuman mati.

Baca Juga :  Berdalih Isolasi Mandiri, Dua Oknum PNS Bangkalan Ternyata Selingkuh

“Kami minta kepada Jaksa untuk tegakkan hukum se adil-adilnya. Kami minta agar terdakwa Idris tetap di hukum mati”, pinta Salim, Selasa (12/03/2019).

Lebih lanjut Salim Asgaf menyampaikan, massa simpatisan (alm) Subaidi datang tidak hanya dari Madura saja. Namun, juga dari Surabaya.

“Massa ini datang seluruh penjuru Madura bahkan ada yang dari Surabaya”, ujar Salim.

Ia juga mengungkapkan, kedatangan massa ke PN ini tidak berkaitan dengan politik, ini murni untuk rasa keadilan bagi almarhum Subaidi.

Baca Juga :  Viral, Penangkapan Didepan Kantor Pengadilan Sampang

“Kedatangan kami ke PN ini murni untuk mengawal kasus almarhum Subaidi, tidak berkaitan dengan politik,” pungkasnya.

Sementara guna mengawal dan menjaga kedatangan massa serta jalannya sidang, Kabag OPS Polres Sampang Kompol Sulardi mengatakan, pihaknya telah menambahkan tim keamanan gabungan dari kedatangan massa pada sidang sebelumnya.

“Polres Sampang menurunkan satu kompi petugas gabungan, untuk menjaga keamanan dan kenyamanan jalannya aksi serta persidangan”, ungkap Sulardi. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:49 WIB

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Desember 2025 - 14:48 WIB

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Berita Terbaru

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB

Caption: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Selasa, 23 Des 2025 - 08:49 WIB

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB