Cabuli Tiga Bocah SD, Penjual Cilok Ini Terancam 15 Tahun Penjara

- Jurnalis

Senin, 18 Maret 2019 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pencabulan tengah menunjukkan barang bukti, saat konferensi pers di Mapolres Sampang.

Tersangka pencabulan tengah menunjukkan barang bukti, saat konferensi pers di Mapolres Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Akhirnya Polres Sampang menetapkan DK (54 th) asal Sragen, Jawa Tengah, sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap 3 bocah perempuan yang masih duduk di bangku SD.

Hal tersebut dikuatkan dengan adanya konferensi pers yang di lakukan oleh Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman, melalui Waka Polres Sampang Kompol Sunartono, Senin (18/03/2018).

“Tersangka DK, dijerat dengan Pasal 81 Ayat 2 subsider Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara”, tegas Suhartono.

Baca Juga :  Waspada Banjir Susulan, Wilayah Pangelen-Kamoning Sudah Tergenang

Ia juga menerangkan, tiga bocah perempuan yang menjadi korban pencabulan tersebut yakni Mawar, Melati dan Kenanga, asal warga Desa Karang Penang Onjur, Sampang. Modus pelaku dengan cara mengiming-ngimingi uang kepada 3 korban.

“Untuk menghindari kasus serupa agar tidak terulang kembali, kami menghimbau kepada masyarakat, agar para orang tua lebih ketat lagi, dalam melakukan pengawasan terhadap putra-putrinya”, pungkasnya.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Perkuat Sinergitas Dengan TNI

Sekedar diketahui, sebelumnya pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek setempat, lantaran emosi massa yang tidak terbendung, bahkan tersangka hendak di amuk massa, beruntung bisa dikendalikan dan petugas meredam massa dan membawa tersangka ke Mapolres Sampang. (adi/har)

Berita Terkait

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB