Cabuli Tiga Bocah SD, Penjual Cilok Ini Terancam 15 Tahun Penjara

- Jurnalis

Senin, 18 Maret 2019 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pencabulan tengah menunjukkan barang bukti, saat konferensi pers di Mapolres Sampang.

Tersangka pencabulan tengah menunjukkan barang bukti, saat konferensi pers di Mapolres Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Akhirnya Polres Sampang menetapkan DK (54 th) asal Sragen, Jawa Tengah, sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap 3 bocah perempuan yang masih duduk di bangku SD.

Hal tersebut dikuatkan dengan adanya konferensi pers yang di lakukan oleh Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman, melalui Waka Polres Sampang Kompol Sunartono, Senin (18/03/2018).

“Tersangka DK, dijerat dengan Pasal 81 Ayat 2 subsider Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara”, tegas Suhartono.

Ia juga menerangkan, tiga bocah perempuan yang menjadi korban pencabulan tersebut yakni Mawar, Melati dan Kenanga, asal warga Desa Karang Penang Onjur, Sampang. Modus pelaku dengan cara mengiming-ngimingi uang kepada 3 korban.

“Untuk menghindari kasus serupa agar tidak terulang kembali, kami menghimbau kepada masyarakat, agar para orang tua lebih ketat lagi, dalam melakukan pengawasan terhadap putra-putrinya”, pungkasnya.

Baca Juga :  Korupsi DD, Camat dan Kades Tanjung Bumi Bangkalan Ditahan Kejaksaan

Sekedar diketahui, sebelumnya pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek setempat, lantaran emosi massa yang tidak terbendung, bahkan tersangka hendak di amuk massa, beruntung bisa dikendalikan dan petugas meredam massa dan membawa tersangka ke Mapolres Sampang. (adi/har)

Berita Terkait

Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan
MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi
Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum
Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap
Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang
Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol
Driver Ojol Jadi Korban Begal di Sampang
Sengketa Atap Rumah Berujung Penganiayaan

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:32 WIB

MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:29 WIB

Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus pemerkosaan inisial W, saat diamankan Satreskrim Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan

Minggu, 19 Okt 2025 - 11:03 WIB

Caption: tanda panah, seekor belatung yang masih hidup berkeliaran di ompreng MBG, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Jijik !, MBG di Sampang Ditemukan Ada Belatung

Sabtu, 18 Okt 2025 - 08:13 WIB

Caption: Ketua Madura Development Watch (MDW) Sampang, Siti Farida, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Jumat, 17 Okt 2025 - 22:32 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan melakukan pemeriksaan terhadap sampel urine narapidana, (dok. foto istimewa).

Daerah

24 Napi Narkotika Pamekasan Dites Urine Mendadak

Jumat, 17 Okt 2025 - 20:56 WIB