Cabuli Tiga Bocah SD, Penjual Cilok Ini Terancam 15 Tahun Penjara

- Jurnalis

Senin, 18 Maret 2019 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pencabulan tengah menunjukkan barang bukti, saat konferensi pers di Mapolres Sampang.

Tersangka pencabulan tengah menunjukkan barang bukti, saat konferensi pers di Mapolres Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Akhirnya Polres Sampang menetapkan DK (54 th) asal Sragen, Jawa Tengah, sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap 3 bocah perempuan yang masih duduk di bangku SD.

Hal tersebut dikuatkan dengan adanya konferensi pers yang di lakukan oleh Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman, melalui Waka Polres Sampang Kompol Sunartono, Senin (18/03/2018).

“Tersangka DK, dijerat dengan Pasal 81 Ayat 2 subsider Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara”, tegas Suhartono.

Ia juga menerangkan, tiga bocah perempuan yang menjadi korban pencabulan tersebut yakni Mawar, Melati dan Kenanga, asal warga Desa Karang Penang Onjur, Sampang. Modus pelaku dengan cara mengiming-ngimingi uang kepada 3 korban.

“Untuk menghindari kasus serupa agar tidak terulang kembali, kami menghimbau kepada masyarakat, agar para orang tua lebih ketat lagi, dalam melakukan pengawasan terhadap putra-putrinya”, pungkasnya.

Baca Juga :  Timbun Tanah Negara Tanpa Ijin, Kelurahan Banyuanyar di Gruduk Warga

Sekedar diketahui, sebelumnya pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek setempat, lantaran emosi massa yang tidak terbendung, bahkan tersangka hendak di amuk massa, beruntung bisa dikendalikan dan petugas meredam massa dan membawa tersangka ke Mapolres Sampang. (adi/har)

Berita Terkait

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi didampingi istri, memberikan santunan kepada anak yatim di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Ragam

Bupati Sampang Hadirkan Senyum 1.500 Anak Yatim

Kamis, 4 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang hendak amankan pelaku pembunuhan di Desa Noreh, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Kamis, 4 Des 2025 - 10:52 WIB

Caption: Ketua IWO Pamekasan (tengah) pose bersama narasumber dan pelajar, usai gelar seminar literasi pendidikan bahasa madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Kamis, 4 Des 2025 - 07:19 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, meninjau langsung hasil pembangunan jembatan di Desa Somber Kecamatan Tambelangan, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Rabu, 3 Des 2025 - 13:45 WIB