DPMPTSP Bangkalan Launching Pelayanan Administrasi Perijinan Online

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2019 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Bangkalan Drs. Moh. Muhni pose bersama di gedung rato ebuh Bangkalan

Wakil Bupati Bangkalan Drs. Moh. Muhni pose bersama di gedung rato ebuh Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangkalan, launching pelayanan Online Single Submission (OSS), sekaligus sosialisasi peraturan pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2018, tentang pelayanan perijinan usaha terintegrasi secara elektronik, di gedung Ratoh Ebuh Jl. Jenderal Ahmad Yani Bangkalan, Selasa (19/03/2019).

Kepala DPMPTSP Kabupaten Bangkalan, Moh. Hasan Faisol mengatakan, melalui pelayanan OSS ini para pelaku usaha lebih mudah melakukan pendaftaran, mengurus penerbitan ijin usaha dan penerbitan ijin komersil, serta ijin operasional secara terintegrasi.

“Kabupaten Bangkalan merupakan pintu gerbang masuknya orang luar ke Madura. DPMPTSP siap melaksanakan perijinan secara online, siap membuka serta menarik para investor untuk berinvestasi di Bangkalan. Selain itu, kami siap memberikan pelayanan perijinan yang sangat sederhana, tidak berbelit-belit dalam melayani para pelaku usaha, baik dari Bangkalan maupun dari luar”, tandasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bangkalan Moh. Muhni mewakili Bupati Bangkalan menyambut baik, karena pelayanan perijinan merupakan agenda penting untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya, guna mewujudkan pelayanan publik yang efisien, responsif dan non pertigaan. OSS ini merupakan jawaban dari pelayanan tersebut.

Baca Juga :  Lokasi Pembebasan Lahan Stadion di Sampang Tak Jelas

“Hal ini sesuai dengan misi Kabupaten Bangkalan, yaitu terwujudnya masyarakat Bangkalan yang religius, sejahtera berbasis potensi lokal”, ujarnya.

Menurutnya, Kegiatan itu bertujuan agar masyarakat mengetahui dan memahami prosedur perijinan secara online, serta untuk memperkuat koordinasi memandu perijinan – perijinan, guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemkab Bangkalan.

“Dengan adanya perijinan yang cepat, mudah, transparan serta pasti, sehingga masyarakat juga pelaku usaha mau dan mampu berperan serta dalam setiap program pemerintah”, pungkasnya. (sfn/hsn/tfk)

Berita Terkait

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !
SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah
Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Kamis, 13 November 2025 - 19:39 WIB

SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Kadek Sugiarta wartawan Gorontalo usai melapor ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Jumat, 14 Nov 2025 - 09:05 WIB