DPMPTSP Bangkalan Launching Pelayanan Administrasi Perijinan Online

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2019 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Bangkalan Drs. Moh. Muhni pose bersama di gedung rato ebuh Bangkalan

Wakil Bupati Bangkalan Drs. Moh. Muhni pose bersama di gedung rato ebuh Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangkalan, launching pelayanan Online Single Submission (OSS), sekaligus sosialisasi peraturan pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2018, tentang pelayanan perijinan usaha terintegrasi secara elektronik, di gedung Ratoh Ebuh Jl. Jenderal Ahmad Yani Bangkalan, Selasa (19/03/2019).

Kepala DPMPTSP Kabupaten Bangkalan, Moh. Hasan Faisol mengatakan, melalui pelayanan OSS ini para pelaku usaha lebih mudah melakukan pendaftaran, mengurus penerbitan ijin usaha dan penerbitan ijin komersil, serta ijin operasional secara terintegrasi.

“Kabupaten Bangkalan merupakan pintu gerbang masuknya orang luar ke Madura. DPMPTSP siap melaksanakan perijinan secara online, siap membuka serta menarik para investor untuk berinvestasi di Bangkalan. Selain itu, kami siap memberikan pelayanan perijinan yang sangat sederhana, tidak berbelit-belit dalam melayani para pelaku usaha, baik dari Bangkalan maupun dari luar”, tandasnya.

Baca Juga :  Sekda Bangkalan Rakor Tim Kepatuhan Dengan BPJAMsostek

Sementara itu, Wakil Bupati Bangkalan Moh. Muhni mewakili Bupati Bangkalan menyambut baik, karena pelayanan perijinan merupakan agenda penting untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya, guna mewujudkan pelayanan publik yang efisien, responsif dan non pertigaan. OSS ini merupakan jawaban dari pelayanan tersebut.

Baca Juga :  Bermesraan dengan seragam lengkap, anggota oknum Pol PP Sampang jadi Trending topik

“Hal ini sesuai dengan misi Kabupaten Bangkalan, yaitu terwujudnya masyarakat Bangkalan yang religius, sejahtera berbasis potensi lokal”, ujarnya.

Menurutnya, Kegiatan itu bertujuan agar masyarakat mengetahui dan memahami prosedur perijinan secara online, serta untuk memperkuat koordinasi memandu perijinan – perijinan, guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemkab Bangkalan.

“Dengan adanya perijinan yang cepat, mudah, transparan serta pasti, sehingga masyarakat juga pelaku usaha mau dan mampu berperan serta dalam setiap program pemerintah”, pungkasnya. (sfn/hsn/tfk)

Berita Terkait

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Januari 2026 - 08:29 WIB

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB

Caption: prosesi pengukuhan pengurus Jurnalis Muda Pamekasan di area Monumen Arek Lancor, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Senin, 26 Jan 2026 - 08:29 WIB