DPMPTSP Bangkalan Launching Pelayanan Administrasi Perijinan Online

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2019 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Bangkalan Drs. Moh. Muhni pose bersama di gedung rato ebuh Bangkalan

Wakil Bupati Bangkalan Drs. Moh. Muhni pose bersama di gedung rato ebuh Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangkalan, launching pelayanan Online Single Submission (OSS), sekaligus sosialisasi peraturan pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2018, tentang pelayanan perijinan usaha terintegrasi secara elektronik, di gedung Ratoh Ebuh Jl. Jenderal Ahmad Yani Bangkalan, Selasa (19/03/2019).

Kepala DPMPTSP Kabupaten Bangkalan, Moh. Hasan Faisol mengatakan, melalui pelayanan OSS ini para pelaku usaha lebih mudah melakukan pendaftaran, mengurus penerbitan ijin usaha dan penerbitan ijin komersil, serta ijin operasional secara terintegrasi.

“Kabupaten Bangkalan merupakan pintu gerbang masuknya orang luar ke Madura. DPMPTSP siap melaksanakan perijinan secara online, siap membuka serta menarik para investor untuk berinvestasi di Bangkalan. Selain itu, kami siap memberikan pelayanan perijinan yang sangat sederhana, tidak berbelit-belit dalam melayani para pelaku usaha, baik dari Bangkalan maupun dari luar”, tandasnya.

Baca Juga :  Beredar Berita Pembunuh Subaidi Anggota Banser, Ini Klarifikasi PC. Ansor Sampang

Sementara itu, Wakil Bupati Bangkalan Moh. Muhni mewakili Bupati Bangkalan menyambut baik, karena pelayanan perijinan merupakan agenda penting untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya, guna mewujudkan pelayanan publik yang efisien, responsif dan non pertigaan. OSS ini merupakan jawaban dari pelayanan tersebut.

Baca Juga :  Kotak Suara Pemilu di Robatal Sampang Dibawa Kabur Orang Tak Dikenal

“Hal ini sesuai dengan misi Kabupaten Bangkalan, yaitu terwujudnya masyarakat Bangkalan yang religius, sejahtera berbasis potensi lokal”, ujarnya.

Menurutnya, Kegiatan itu bertujuan agar masyarakat mengetahui dan memahami prosedur perijinan secara online, serta untuk memperkuat koordinasi memandu perijinan – perijinan, guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemkab Bangkalan.

“Dengan adanya perijinan yang cepat, mudah, transparan serta pasti, sehingga masyarakat juga pelaku usaha mau dan mampu berperan serta dalam setiap program pemerintah”, pungkasnya. (sfn/hsn/tfk)

Berita Terkait

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Karang Penang bersama warga berada di lokasi ditemukannya jenazah nenek di waduk Desa Tlambah, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Sempat Hilang, Seorang Nenek di Sampang Ditemukan Tewas

Kamis, 29 Jan 2026 - 09:19 WIB