DPMPTSP Bangkalan Launching Pelayanan Administrasi Perijinan Online

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2019 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Bangkalan Drs. Moh. Muhni pose bersama di gedung rato ebuh Bangkalan

Wakil Bupati Bangkalan Drs. Moh. Muhni pose bersama di gedung rato ebuh Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangkalan, launching pelayanan Online Single Submission (OSS), sekaligus sosialisasi peraturan pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2018, tentang pelayanan perijinan usaha terintegrasi secara elektronik, di gedung Ratoh Ebuh Jl. Jenderal Ahmad Yani Bangkalan, Selasa (19/03/2019).

Kepala DPMPTSP Kabupaten Bangkalan, Moh. Hasan Faisol mengatakan, melalui pelayanan OSS ini para pelaku usaha lebih mudah melakukan pendaftaran, mengurus penerbitan ijin usaha dan penerbitan ijin komersil, serta ijin operasional secara terintegrasi.

“Kabupaten Bangkalan merupakan pintu gerbang masuknya orang luar ke Madura. DPMPTSP siap melaksanakan perijinan secara online, siap membuka serta menarik para investor untuk berinvestasi di Bangkalan. Selain itu, kami siap memberikan pelayanan perijinan yang sangat sederhana, tidak berbelit-belit dalam melayani para pelaku usaha, baik dari Bangkalan maupun dari luar”, tandasnya.

Baca Juga :  Mantan Camat Kedungdung Sebut Kasi Pemerintahan Terlibat Pemotongan Dana Desa

Sementara itu, Wakil Bupati Bangkalan Moh. Muhni mewakili Bupati Bangkalan menyambut baik, karena pelayanan perijinan merupakan agenda penting untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya, guna mewujudkan pelayanan publik yang efisien, responsif dan non pertigaan. OSS ini merupakan jawaban dari pelayanan tersebut.

Baca Juga :  Dandim 0718 /Pati Tutup Kegiatan TMMD Sengkuyung Tahap III

“Hal ini sesuai dengan misi Kabupaten Bangkalan, yaitu terwujudnya masyarakat Bangkalan yang religius, sejahtera berbasis potensi lokal”, ujarnya.

Menurutnya, Kegiatan itu bertujuan agar masyarakat mengetahui dan memahami prosedur perijinan secara online, serta untuk memperkuat koordinasi memandu perijinan – perijinan, guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemkab Bangkalan.

“Dengan adanya perijinan yang cepat, mudah, transparan serta pasti, sehingga masyarakat juga pelaku usaha mau dan mampu berperan serta dalam setiap program pemerintah”, pungkasnya. (sfn/hsn/tfk)

Berita Terkait

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB