Bawaslu Sampang Babat Habis APK Yang Menyalahi Aturan

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2019 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satpol PP saat menertibkan APK di Depan Monumen Sampang.

Anggota Satpol PP saat menertibkan APK di Depan Monumen Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Berdasarkan PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Alat Peraga Kampanye (APK) yang mengatur mengenai pemasangan APK oleh peserta Pemilu.

Jum’at (22/3/2019), Bawaslu Sampang tertibkan APK yang menyalahi aturan. Penertiban dibagi 2 zona yaitu Satpol PP menggunakan akomodasi truk melewati jalan protokol, sementara Panwaslu menyisir lokasi pinggiran.

Melalui Komisioner Bawaslu Divisi Penindakan Pelanggaran Yunus Ali Ghafi menginstruksikan kepada panitia pengawas pemilu di kecamatan, desa dan kelurahan untuk menginventarisir, berapa APK yang melanggar di Kecamatan Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak APK yang melanggar dan sudah diberikan peringatan kepada peserta pemilu bagi yang melanggar berkaitan dengan pemasangan APK di tiang, pohon, melintang di jalan”, ujarnya.

Baca Juga :  Polres Sampang Ajak Mahasiswi Akbid Jadi Pelopor Vaksinasi

Bawaslu menginventarisir di 7 wilayah yang kedapatan APK melanggar, sehingga diberikan surat peringatan instruksi penurunah 1×24 jam, setelah itu berkoordinasi dengan satpol PP, kemudian ikut bersama-sama melakukan proses penertiban APK.

“Adapun 7 wilayah tersebut antara lain Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalan K.H. Wahid Hasyim, Perum Barisan Indah, Jalan Panglima, Jalan Melati, Jalan Rajawali, dan Desa Panggung. Jumlah APK yang ditertibkan berjumlah 208 APK dan 20 bendera yang menyalahi aturan”, terangnya.

Bawaslu sampai saat ini sudah menertibkan 5 kali proses penertiban di wilayah kota Sampang bagi APK yang melanggar, Bawaslu telah melakukan surat teguran berulangkali, surat perintah penurunan, akan tetapi peserta pemilu masih saja melanggar dalam hal pemasangan APK.

Baca Juga :  Hikmah Dibalik Covid-19 Bagi Orang Tua Murid dan Dunia Pendidikan

Yunus Ali Ghafi juga menuturkan, akan mengumpulkan kembali para peserta pemilu, kemudian akan mensosialisasikan kembali kegiatan mengenai aturan-aturan dalam kampanye.

“Dalam hal ini akan ditekankan dalam rapat umum yang akan digelar pada tanggal 24 maret sampai 13 april, nantinya akan dikumpulkan semua untuk menyamakan persepsi aturan atau regulasi yang berkaitan dengan kampanye”, imbuhnya. (hsn/har)

Berita Terkait

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang
Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT
Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri
SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif
Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:53 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Berita Terbaru

Caption: Iptu Nur Fajri Alim, tanda tangani serah terima jabatan Kasat Reskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Daerah

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:20 WIB

Caption: potongan video viral, saat sejumlah massa aksi demo di Sampang merusak landmark bertuliskan Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 11:03 WIB

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB

Caption: petugas damkar tampak dibantu personel TNI, memadamkan api yang menghanguskan rumah warga Desa Tambak, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Rumah Warga Sampang Hangus Jadi Arang

Selasa, 28 Okt 2025 - 14:02 WIB

Caption: aksi mahasiswa pantura saat demo di depan Kantor Disdikbud Pamekasan dijaga ketat aparat kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Selasa, 28 Okt 2025 - 12:19 WIB