Bawaslu Sampang Babat Habis APK Yang Menyalahi Aturan

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2019 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satpol PP saat menertibkan APK di Depan Monumen Sampang.

Anggota Satpol PP saat menertibkan APK di Depan Monumen Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Berdasarkan PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Alat Peraga Kampanye (APK) yang mengatur mengenai pemasangan APK oleh peserta Pemilu.

Jum’at (22/3/2019), Bawaslu Sampang tertibkan APK yang menyalahi aturan. Penertiban dibagi 2 zona yaitu Satpol PP menggunakan akomodasi truk melewati jalan protokol, sementara Panwaslu menyisir lokasi pinggiran.

Melalui Komisioner Bawaslu Divisi Penindakan Pelanggaran Yunus Ali Ghafi menginstruksikan kepada panitia pengawas pemilu di kecamatan, desa dan kelurahan untuk menginventarisir, berapa APK yang melanggar di Kecamatan Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak APK yang melanggar dan sudah diberikan peringatan kepada peserta pemilu bagi yang melanggar berkaitan dengan pemasangan APK di tiang, pohon, melintang di jalan”, ujarnya.

Baca Juga :  Gugatan Mandat Kandas di MK, Pasangan Jimad Dipastikan Segera Dilantik

Bawaslu menginventarisir di 7 wilayah yang kedapatan APK melanggar, sehingga diberikan surat peringatan instruksi penurunah 1×24 jam, setelah itu berkoordinasi dengan satpol PP, kemudian ikut bersama-sama melakukan proses penertiban APK.

“Adapun 7 wilayah tersebut antara lain Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalan K.H. Wahid Hasyim, Perum Barisan Indah, Jalan Panglima, Jalan Melati, Jalan Rajawali, dan Desa Panggung. Jumlah APK yang ditertibkan berjumlah 208 APK dan 20 bendera yang menyalahi aturan”, terangnya.

Bawaslu sampai saat ini sudah menertibkan 5 kali proses penertiban di wilayah kota Sampang bagi APK yang melanggar, Bawaslu telah melakukan surat teguran berulangkali, surat perintah penurunan, akan tetapi peserta pemilu masih saja melanggar dalam hal pemasangan APK.

Baca Juga :  Senyum Warga Karang Penang Terima Bantuan Pangan

Yunus Ali Ghafi juga menuturkan, akan mengumpulkan kembali para peserta pemilu, kemudian akan mensosialisasikan kembali kegiatan mengenai aturan-aturan dalam kampanye.

“Dalam hal ini akan ditekankan dalam rapat umum yang akan digelar pada tanggal 24 maret sampai 13 april, nantinya akan dikumpulkan semua untuk menyamakan persepsi aturan atau regulasi yang berkaitan dengan kampanye”, imbuhnya. (hsn/har)

Berita Terkait

Sinergitas Warga Angsokah Perbaiki Insfrastruktur Desa
Siswa SD di Bangkalan Terima MBG Basi
Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal
Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM
Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren
Satgas MBG Sampang Buka Ruang Pengaduan
Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG
Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 16:00 WIB

Sinergitas Warga Angsokah Perbaiki Insfrastruktur Desa

Kamis, 18 September 2025 - 15:01 WIB

Siswa SD di Bangkalan Terima MBG Basi

Kamis, 18 September 2025 - 14:32 WIB

Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal

Kamis, 18 September 2025 - 09:13 WIB

Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM

Selasa, 16 September 2025 - 20:22 WIB

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Berita Terbaru

Caption: tampak keakraban warga Desa Angsokah, disela gotong royong memperbaiki infrastruktur jalan poros desa yang rusak, (dok. regamedianews).

Daerah

Sinergitas Warga Angsokah Perbaiki Insfrastruktur Desa

Kamis, 18 Sep 2025 - 16:00 WIB

Caption: tampak menu lauk Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diberikan kepada siswa SD ditemukan basi, (dok. regamedianews).

Daerah

Siswa SD di Bangkalan Terima MBG Basi

Kamis, 18 Sep 2025 - 15:01 WIB

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Sampang, Mohammad Fadeli, menemui langsung sejumlah pemuda yang aksi demo, (foto istimewa).

Daerah

Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal

Kamis, 18 Sep 2025 - 14:32 WIB

Caption: pose bersama rektor dan dosen UTM, Wabup Bangkalan dengan Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, Prof. Dr. Dyah Sawitri, (foto istimewa).

Daerah

Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM

Kamis, 18 Sep 2025 - 09:13 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Pamekasan tunjukkan para tersangka dan barang bukti hasil Operasi Tumpas Narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 Sep 2025 - 17:46 WIB