Bawaslu Sampang Babat Habis APK Yang Menyalahi Aturan

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2019 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satpol PP saat menertibkan APK di Depan Monumen Sampang.

Anggota Satpol PP saat menertibkan APK di Depan Monumen Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Berdasarkan PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Alat Peraga Kampanye (APK) yang mengatur mengenai pemasangan APK oleh peserta Pemilu.

Jum’at (22/3/2019), Bawaslu Sampang tertibkan APK yang menyalahi aturan. Penertiban dibagi 2 zona yaitu Satpol PP menggunakan akomodasi truk melewati jalan protokol, sementara Panwaslu menyisir lokasi pinggiran.

Melalui Komisioner Bawaslu Divisi Penindakan Pelanggaran Yunus Ali Ghafi menginstruksikan kepada panitia pengawas pemilu di kecamatan, desa dan kelurahan untuk menginventarisir, berapa APK yang melanggar di Kecamatan Sampang.

“Banyak APK yang melanggar dan sudah diberikan peringatan kepada peserta pemilu bagi yang melanggar berkaitan dengan pemasangan APK di tiang, pohon, melintang di jalan”, ujarnya.

Baca Juga :  Dinas Pertenakan Serahkan Vaksin PMK Ke Pemkab Aceh Selatan

Bawaslu menginventarisir di 7 wilayah yang kedapatan APK melanggar, sehingga diberikan surat peringatan instruksi penurunah 1×24 jam, setelah itu berkoordinasi dengan satpol PP, kemudian ikut bersama-sama melakukan proses penertiban APK.

“Adapun 7 wilayah tersebut antara lain Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalan K.H. Wahid Hasyim, Perum Barisan Indah, Jalan Panglima, Jalan Melati, Jalan Rajawali, dan Desa Panggung. Jumlah APK yang ditertibkan berjumlah 208 APK dan 20 bendera yang menyalahi aturan”, terangnya.

Bawaslu sampai saat ini sudah menertibkan 5 kali proses penertiban di wilayah kota Sampang bagi APK yang melanggar, Bawaslu telah melakukan surat teguran berulangkali, surat perintah penurunan, akan tetapi peserta pemilu masih saja melanggar dalam hal pemasangan APK.

Baca Juga :  Pria di Sampang Tewas Tergeletak Dipinggir Jalan

Yunus Ali Ghafi juga menuturkan, akan mengumpulkan kembali para peserta pemilu, kemudian akan mensosialisasikan kembali kegiatan mengenai aturan-aturan dalam kampanye.

“Dalam hal ini akan ditekankan dalam rapat umum yang akan digelar pada tanggal 24 maret sampai 13 april, nantinya akan dikumpulkan semua untuk menyamakan persepsi aturan atau regulasi yang berkaitan dengan kampanye”, imbuhnya. (hsn/har)

Berita Terkait

Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 11:18 WIB

Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terbaru

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB

Caption: atap dan dingding rumah warga Pamekasan ambruk usai diterjang angin kencang, (sumber foto: BPBD Pamekasan).

Peristiwa

21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:08 WIB

Caption: api tampak membesar dan membakar mobil sedan BMW di tepi jalan raya Desa Ketapang Daya, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:24 WIB