Daerah  

Terjadi Kejanggalan Pada Pemilihan PAW Kades Gunung Maddah, Komisi I Panggil Stakeholder Terkait

Suasana rapat kerja Komisi I DPRD Kabupaten Sampang di Ruang Rapat Komisi Besar DPRD.

Sampang, (regamedianews.com) – Polemik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW), Rabu (27/3/2019) kemarin, yang terjadi di Desa Gunung Maddah diwarnai kericuhan terus berlanjut. Salah satunya yang dilakukan Bakal Calon Kepala Desa (Bakacades) yang tidak lolos maju sebagai Calon Kepala Desa PAW Desa Gunung Maddah.

Komisi I DPRD Kabupaten Sampang memanggil Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Camat Sampang, dan Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) untuk memecahkan masalah tersebut yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi Besar DPRD Kabupaten Sampang.

Salah satu Bacakades Birul Walidain mengungkapkan, pertemuan awal Pilkades PAW dilakukan oleh Bacakades, P2KD, dan Camat membahas mengenai teknis pelaksanaan yang harus diikuti oleh calon yaitu tes narkoba dan uji kompetensi.

Dalam pertemuan tersebut segala proses harus dilakukan secara cepat, mengingat telah mendekati Pemilu serentak 2019. Akan tetapi, pengumuman tes narkoba dan tes uji kompetensi terjadi kemoloran.

“Tes narkoba dilakukan Jum’at 15 maret 2019, namun pengumumannya dilakukan pada 18 maret 2019, sementara tes tulis dan wawancara dilaksanakan 18 maret diumumkan pada 23 maret 2019”, ujarnya.

Birul Walidain menambahkan, hal tersebutlah yang menjadi janggalan bagi dirinya ditambah pengumuman hanya dibacakan 3 tertinggi dan tidak diberikan salinannya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Malik Amrullah menjelaskan, apa yang disampaikan Birul Walidain bahwa molornya pengumuman itu terjadi karena alat tes narkoba mengalami permasalahan.

“Alat tes narkoba milik BNNP Jawa Timur mengalami trouble, jadi pengumuman tes narkoba tersebut molor, dan kenapa diumumkan pada tanggal 18 maret 2019. Hal itu dilakukan supaya tidak ada pemanggilan kembali, karena pada tanggal 18 maret 2019 akan dilaksanakan tes uji kompetensi”, ungkapnya.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sampang R. Aulia Rahman mempertanyakan lolosnya Moh. Saleh sebagai calon Kepala Desa PAW Gunung Maddah.

Pihaknya menanyakan hasil tes uji kompetensi yang dilakukan oleh tim independen berasal dari Universitas Trunojoyo Madura bahwa Moh. Soleh mempunyai nilai tertinggi, sementara yang bersangkutan lulusan ST atau SMP sederajat.

R. Aulia Rahman juga mempertanyakan surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh pihak RSUD Moh. Zyn yang menyatakan sehat, sementara yang bersangkutan mempunyai gangguan terhadap pendengarannya.

“Hari selasa (2/4/2019), akan kami panggil tim independen dan pihak RSUD Moh. Zyn untuk menanyakan dasar-dasar dinyatakan lulus Moh. Saleh ini”, pungkasnya. (hsn/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *