Terdakwa Idris Divonis Penjara Seumur Hidup

- Jurnalis

Selasa, 2 April 2019 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi saat berlangsungnya sidang terdakwa Idris di Pengadilan Negeri Sampang.

Situasi saat berlangsungnya sidang terdakwa Idris di Pengadilan Negeri Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Idris, terdakwa kasus pembunuhan Subaidi di vonis hukuman penjara se umur hidup oleh hakim Pengadilan Negeri Sampang, Selasa (02/04/2019).

Sidang putusan yang dibacakan oleh Hakim Ketua Budi Setyawan mengatakan, terdakwa Idris terbukti secara sah melakukan pembunuhan pada korban bernama Subaidi.

“Terdakwa Idris terbukti secara sah melakukan pembunuhan dan terdakwa dikenakan hukuman penjara seumur hidup”, tuturnya.

Sementara dengan putusan itu Penasehat Hukum terdakwa Arman Saputra mengatakan, pihaknya masih melakukan fikir-fikir terlebih dulu.

“Setelah kami diskusi dengan terdakwa kami sepakat untuk fikir-fikir dulu, apakah nanti banding ataupun tidak”, tutur Arman saat di ruang sidang.

Baca Juga :  Isu Virus Corona, Dinkes Sulsel; Sebaiknya Melakukan Pencegahan

Hal senada juga disampaikan Anton Zulkarnaen selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU), bahwa pihaknya masih melakukan fikir-fikir dulu.

“Dengan putusan ini kami selama tujuh hari nanti juga melakukan fikir-fikir dulu”, singkat Anton. (adi/har)

Berita Terkait

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB