Terdakwa Idris Divonis Penjara Seumur Hidup

- Jurnalis

Selasa, 2 April 2019 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi saat berlangsungnya sidang terdakwa Idris di Pengadilan Negeri Sampang.

Situasi saat berlangsungnya sidang terdakwa Idris di Pengadilan Negeri Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Idris, terdakwa kasus pembunuhan Subaidi di vonis hukuman penjara se umur hidup oleh hakim Pengadilan Negeri Sampang, Selasa (02/04/2019).

Sidang putusan yang dibacakan oleh Hakim Ketua Budi Setyawan mengatakan, terdakwa Idris terbukti secara sah melakukan pembunuhan pada korban bernama Subaidi.

Baca Juga :  Empat Tokoh Politik Diprediksi Maju Dalam Pilkada Gorut

“Terdakwa Idris terbukti secara sah melakukan pembunuhan dan terdakwa dikenakan hukuman penjara seumur hidup”, tuturnya.

Sementara dengan putusan itu Penasehat Hukum terdakwa Arman Saputra mengatakan, pihaknya masih melakukan fikir-fikir terlebih dulu.

“Setelah kami diskusi dengan terdakwa kami sepakat untuk fikir-fikir dulu, apakah nanti banding ataupun tidak”, tutur Arman saat di ruang sidang.

Baca Juga :  Bejat, Pemuda Ini Tega Aniaya Pacar dan Rampas Kalungya

Hal senada juga disampaikan Anton Zulkarnaen selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU), bahwa pihaknya masih melakukan fikir-fikir dulu.

“Dengan putusan ini kami selama tujuh hari nanti juga melakukan fikir-fikir dulu”, singkat Anton. (adi/har)

Berita Terkait

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB