Terdakwa Idris Divonis Penjara Seumur Hidup

- Jurnalis

Selasa, 2 April 2019 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi saat berlangsungnya sidang terdakwa Idris di Pengadilan Negeri Sampang.

Situasi saat berlangsungnya sidang terdakwa Idris di Pengadilan Negeri Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Idris, terdakwa kasus pembunuhan Subaidi di vonis hukuman penjara se umur hidup oleh hakim Pengadilan Negeri Sampang, Selasa (02/04/2019).

Sidang putusan yang dibacakan oleh Hakim Ketua Budi Setyawan mengatakan, terdakwa Idris terbukti secara sah melakukan pembunuhan pada korban bernama Subaidi.

Baca Juga :  Akhirnya Setya Novanto Divonis 15 Tahun Penjara

“Terdakwa Idris terbukti secara sah melakukan pembunuhan dan terdakwa dikenakan hukuman penjara seumur hidup”, tuturnya.

Sementara dengan putusan itu Penasehat Hukum terdakwa Arman Saputra mengatakan, pihaknya masih melakukan fikir-fikir terlebih dulu.

“Setelah kami diskusi dengan terdakwa kami sepakat untuk fikir-fikir dulu, apakah nanti banding ataupun tidak”, tutur Arman saat di ruang sidang.

Baca Juga :  Akibat Tanggul Jebol, Petani Garam di Sampang Terancam Kandas

Hal senada juga disampaikan Anton Zulkarnaen selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU), bahwa pihaknya masih melakukan fikir-fikir dulu.

“Dengan putusan ini kami selama tujuh hari nanti juga melakukan fikir-fikir dulu”, singkat Anton. (adi/har)

Berita Terkait

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB