Daerah  

BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Tegaskan Akan Evaluasi dan Tingkatkan Pelayanan Terhadap Masyarakat

Suasana saat berlangsungnya acara ngopi dan berdiskusi mengenai program JKN, oleh BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan dengan awak media.

Pamekasan, (regamedianews.com) – Pentingnya pemahanan mengenai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan Cabang Pamekasan, mengajak seluruh wartawan untuk ngopi dan berdiskusi mengenai program JKN, Rabu (10/04/2019).

Acara yang diselenggarakan di Cafe Kunyah-Kunyah yang terletak di Jl. Kesehatan, Kelurahan Barurambat, Pamekasan, dihadiri beberapa awak media online, cetak dan elektronik yang telah bekerjasama dan menjadi mitra dengan BPJS Kesehatan.

Pada acara ngopi dan diskusi tersebut dihadiri langsung Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan dr. Elke Winasari selaku pemateri, di dampingi oleh Eko D.Kesdu, Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik.

Pada kesempatan ini, banyak keluhan dari teman-teman wartawan mengenai pelayanan kesehatan, baik mengenai fasilitas kesehatan dan pelayan kesehatan, serta adanya pungutan biaya tambahan bagi peserta JKN.

Seperti yang dikatakan Taufiqurrahman, warga Larangan – Pamekasan. Menurutnya, pengalaman tersebut terjadi ketika istrinya sedang melahirkan di salah satu bidan. Dirinya dimintai pungutan biaya Persalinan dari Bidan yg melakukan Persalinan tersebut sebesar 400 ribu, padahal dirinya beserta istrinya merupakan peserta JKN.

“Alasan biaya tambahan tersebut diminta oleh bidan yang melakukan persalinan tersebut, dengan dalih bahwa biaya persalinan tidak sepenuhnya ditanggung oleh BPJS kesehatan”, ungkapnya.

Menanggapi keluhan tersebut dr. Elke menyampaikan, bahwasanya pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), baik di puskesmas atau bidan yang merupakan jejaring dari puskesmas, dan dokter praktik perorangan itu tidak dibenarkan adanya biaya tambahan.

“Paket untuk persalinan telah dijamin oleh BPJS Kesehatan semua, mulai dari pemeriksaan dan lain sebagainya. Mengenai biaya tambahan dirinya perlu minta konfirmasi, apakah biaya tambahan tersebut untuk keperluan lain-lain atau bukan, misalnya pampers dan lain-lain, karena pampers tidak tercover oleh BPJS Kesehatan”, tandasnya.

Ia menegaskan, dirinya akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan, apa yang menjadi keluhan masyarakat mengenai fasilitas dan pelayanan kesehatan, serta kedepan Pihak BPJS Kesehatan akan melakukan Sidak (Inspeksi mendadak) terhadap beberapa rumah sakit. (rkz/sbd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *