Kadin Jabar Lantik Kepengurusan Baru Periode 2019-2024

- Jurnalis

Kamis, 11 April 2019 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (dari kanan), Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat Periode 2008-2018 Agung Suryamal Sutisno, Ketua Kadin Jawa Barat Periode 2019-2024 Tatan Pria Sudjana dan Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi dan Pemberdayaan Daerah Kadin Anindya N. Bakrie usai penandatanganan berita acara Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pertimbangan, Dewan Penasehat, Dewan Pengurus Kadin Jawa Barat Periode 2019-2024.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (dari kanan), Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat Periode 2008-2018 Agung Suryamal Sutisno, Ketua Kadin Jawa Barat Periode 2019-2024 Tatan Pria Sudjana dan Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi dan Pemberdayaan Daerah Kadin Anindya N. Bakrie usai penandatanganan berita acara Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pertimbangan, Dewan Penasehat, Dewan Pengurus Kadin Jawa Barat Periode 2019-2024.

Bandung, (regamedianews.com) – Kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat periode 2019-2014 resmi dilantik. Pelantikan digelar di Gedung Sate, Bandung, Selasa (9/4/2019).

Ketua Kadin Jabar Tatan Priana Sudjana mengatakan, pihaknya akan langsung melakukan gebrakan sesuai dengan dinamika dan tuntutan dunia usaha. Hal itu dilakukan sebagai upaya membangun ketahanan dan keberlangsungan potensi ekonomi di Jabar.

“Jadi, insya allah Kadin Jabar kepengurusan 2019-2024 akan melakukan repositioning restructuring dan reengenering, untuk mengakuisisi potensi ekonomi”, kata Tatan seusai pelantikan.

Baca Juga :  DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah

Tatan menambahkan, Kadin akan hadir bersama-sama Pemerintah dalam mengidentifikasi potensi ekonomi di kabupaten-kota seluruh Jawa Barat. Potensi yang ada di 27 kabupaten-kota, akan terus digali untuk menjadikan ekonomi Jawa Barat, diselaraskan dengan visi misi ‘juara lahir batin’.

“Jadi kerja sama dengan Pemprov, bukan hanya kerja sama, kita adalah kemitraan strategis”, tambahnya.

Menurutnya, Pemerintah bertanggung jawab untuk memajukan perekonomian daerah. Selain itu, Kadin adalah induk organosasi usaha yang diciptakan oleh pemerintah, melalui undang-undang nomor 1 tahun 1987 yang fungsinya adalah menciptakan pelaku usaha-pelaku usaha baru, membina dan mengembangkan usaha baru.

Baca Juga :  Pilkada Pamekasan, DPP PPP Akan Lakukan Survei Internal

“Pemprov secara keseluruhan mempunyai tanggung jawab, bagaimana membangun peradaban ekonomi. Tujuannya supaya usaha meningkat, UMKM bergerak dari micro ke kecil dan usaha menengah ke usaha besar. Ini fungsi Kadin”, ujarnya. (kus/agil)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB