Daerah  

Kadin Jabar Lantik Kepengurusan Baru Periode 2019-2024

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (dari kanan), Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat Periode 2008-2018 Agung Suryamal Sutisno, Ketua Kadin Jawa Barat Periode 2019-2024 Tatan Pria Sudjana dan Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi dan Pemberdayaan Daerah Kadin Anindya N. Bakrie usai penandatanganan berita acara Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pertimbangan, Dewan Penasehat, Dewan Pengurus Kadin Jawa Barat Periode 2019-2024.

Bandung, (regamedianews.com) – Kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat periode 2019-2014 resmi dilantik. Pelantikan digelar di Gedung Sate, Bandung, Selasa (9/4/2019).

Ketua Kadin Jabar Tatan Priana Sudjana mengatakan, pihaknya akan langsung melakukan gebrakan sesuai dengan dinamika dan tuntutan dunia usaha. Hal itu dilakukan sebagai upaya membangun ketahanan dan keberlangsungan potensi ekonomi di Jabar.

“Jadi, insya allah Kadin Jabar kepengurusan 2019-2024 akan melakukan repositioning restructuring dan reengenering, untuk mengakuisisi potensi ekonomi”, kata Tatan seusai pelantikan.

Tatan menambahkan, Kadin akan hadir bersama-sama Pemerintah dalam mengidentifikasi potensi ekonomi di kabupaten-kota seluruh Jawa Barat. Potensi yang ada di 27 kabupaten-kota, akan terus digali untuk menjadikan ekonomi Jawa Barat, diselaraskan dengan visi misi ‘juara lahir batin’.

“Jadi kerja sama dengan Pemprov, bukan hanya kerja sama, kita adalah kemitraan strategis”, tambahnya.

Menurutnya, Pemerintah bertanggung jawab untuk memajukan perekonomian daerah. Selain itu, Kadin adalah induk organosasi usaha yang diciptakan oleh pemerintah, melalui undang-undang nomor 1 tahun 1987 yang fungsinya adalah menciptakan pelaku usaha-pelaku usaha baru, membina dan mengembangkan usaha baru.

“Pemprov secara keseluruhan mempunyai tanggung jawab, bagaimana membangun peradaban ekonomi. Tujuannya supaya usaha meningkat, UMKM bergerak dari micro ke kecil dan usaha menengah ke usaha besar. Ini fungsi Kadin”, ujarnya. (kus/agil)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *