Pacu Gairah Minat Baca, Pemkab Bangkalan Gelar Lomba Cerita Tingkat SD dan MI

- Jurnalis

Kamis, 11 April 2019 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat berlangsungnya pagelaran lomba cerita tingkat SD dan MI.

Saat berlangsungnya pagelaran lomba cerita tingkat SD dan MI.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar lomba bercerita tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang berlangsung dilaksanakan selama 2 hari (10/11) dilantai 4 Gedung Aula Ngudia Husada Bangkalan, Rabu (10/04/2019).

Latar belakang digelarnya lomba cerita tingkat SD dan MI tersebut dalam rangka menanamkan sejak dini gairah membaca. Pasalnya, peradaban literasi di Kabupaten Bangkalan sangat rendah dan kurangnya minat generasi muda yang bergelut di dunia literasi. Problem ini menjadi tanggung jawab besar bagi pemerintah setempat.

Baca Juga :  Sampang Waspada HMPV, Anak² dan Lansia Rentan Terjangkit

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bangkalan Yulianto melalui Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemeran Membaca, Yuyun F Novela menyampaikan, acara lomba bercerita tingkat SD dan MI ini merupakan agenda rutin dari dinas perpustakaan dan kearsipan yang dilaksanakan setiap tahun untuk meningkatkan minat baca di Bangkalan.

“Acara ini juga berantai, nanti yang juara satu akan dikirim mengikuti lomba tingkat Provinsi dan kemudian tingkat nasional”, tuturnya.

Menurutnya, setiap kecamatan di Kabupaten Bangkalan mengirim delegasi mengikuti lomba cerita. Dan memang peserta yang mengikuti lomba ini sudah melalui tahap-tahap penyeleksian dari tingkat daerah, Kecamatan dan Kabupaten. Pihaknya menambahkan anggaran kegiatan lomba tersebut terbatas, namun saat ditanya besar anggarannya, dirinya tidak menyebutkan. sehingga menurutnya, peserta lomba juga dibatasi.

Baca Juga :  Petugas Gabungan Bongkar Tenda PKL Disekitar Pasar Srimangunan Sampang

“Anggarannya terbatas, jadi tidak semua SD dan MI kita undang. Dari perkecamatan kami hanya ambil beberapa orang saja. Hingga jumlah peserta kami genapkan ambil 100 peserta”, terangnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB