Ini Kronologis Dua Pelaku Bawa Kabur Kotak Suara Pemilu di Sampang

- Jurnalis

Rabu, 17 April 2019 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku yang diduga bawa kabur kotak suara, saat diamankan di Mapolsek Robatal, Sampang.

Dua pelaku yang diduga bawa kabur kotak suara, saat diamankan di Mapolsek Robatal, Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Dua orang pelaku yang diduga membawa kabur hasil pencoblosan surat suara yang ada di 1 buah kotak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 13, Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekitar pukul 12.00 Wib, Rabu (17/04/2019) siang.

“Kedua pelaku sudah diamankan petugas dan identitas masing-masnig pelaku berinisial Y (35 tahun) dan R (20 tahun) keduanya warga  Desa Bapelle”, terang Kasubag Humas Polres Sampang Ipda Eko Puji Waluyo melalui pesan WA-nya.

Lebih lanjut Eko menyampaikan, kronologis peristiwa tersebut, 2 orang ini membawa lari 1 kotak suara DPRD Kabupaten Sampang dari Desa Bapelle, setelah di hadang oleh mobil petugas patroli Polsek Robatal di Desa Sawah Tengah, justru melaju dengan kencang berlawanan arah. Yakni, mobil pelaku dari selatan, mobil polisi dari utara dan hampir menabrak anggota polisi.

“1 buah kotak suara TPS 13 diduga dibawa kabur kedua pelaku menggunakan Mobil Ertiga warna silver bernopol M 1697 HI, saat dihadang oleh mobil petugas patroli Polsek Robatal melaju tambah kencang dan hampir menabrak anggota Polisi”, ungkap Eko.

Baca Juga :  Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Ipda Eko menambahkan, akhirnya petugas polisi berbalik arah mengejar pelaku ke arah utara, sambil meminta bantuan Polsek Robatal dan anggota BKO yang stanby di Kecamatan Robatal menghadang mobil tersebut dengan menggunakan truck dalmas. Akan tetapi, mobil tersebut hendak menerobos barikade dan berputar arah lagi ke arah selatan.

“Kedua orang pelaku di dalam mobil itu mengeluarkan senjata tajam yang di simpannya, akhirnya di lakukan upaya paksa oleh petugas polisi. Selanjutnya kedua orang yang diduga pelaku berikut BB dibawa ke Mapolres Sampang”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
Mayat Misterius Terapung di Perairan Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB