Ini Kronologis Dua Pelaku Bawa Kabur Kotak Suara Pemilu di Sampang

- Jurnalis

Rabu, 17 April 2019 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku yang diduga bawa kabur kotak suara, saat diamankan di Mapolsek Robatal, Sampang.

Dua pelaku yang diduga bawa kabur kotak suara, saat diamankan di Mapolsek Robatal, Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Dua orang pelaku yang diduga membawa kabur hasil pencoblosan surat suara yang ada di 1 buah kotak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 13, Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekitar pukul 12.00 Wib, Rabu (17/04/2019) siang.

“Kedua pelaku sudah diamankan petugas dan identitas masing-masnig pelaku berinisial Y (35 tahun) dan R (20 tahun) keduanya warga  Desa Bapelle”, terang Kasubag Humas Polres Sampang Ipda Eko Puji Waluyo melalui pesan WA-nya.

Lebih lanjut Eko menyampaikan, kronologis peristiwa tersebut, 2 orang ini membawa lari 1 kotak suara DPRD Kabupaten Sampang dari Desa Bapelle, setelah di hadang oleh mobil petugas patroli Polsek Robatal di Desa Sawah Tengah, justru melaju dengan kencang berlawanan arah. Yakni, mobil pelaku dari selatan, mobil polisi dari utara dan hampir menabrak anggota polisi.

“1 buah kotak suara TPS 13 diduga dibawa kabur kedua pelaku menggunakan Mobil Ertiga warna silver bernopol M 1697 HI, saat dihadang oleh mobil petugas patroli Polsek Robatal melaju tambah kencang dan hampir menabrak anggota Polisi”, ungkap Eko.

Baca Juga :  PPP Kota Cimahi Kini Bisa Tempati Kantor Yang Representatif

Ipda Eko menambahkan, akhirnya petugas polisi berbalik arah mengejar pelaku ke arah utara, sambil meminta bantuan Polsek Robatal dan anggota BKO yang stanby di Kecamatan Robatal menghadang mobil tersebut dengan menggunakan truck dalmas. Akan tetapi, mobil tersebut hendak menerobos barikade dan berputar arah lagi ke arah selatan.

“Kedua orang pelaku di dalam mobil itu mengeluarkan senjata tajam yang di simpannya, akhirnya di lakukan upaya paksa oleh petugas polisi. Selanjutnya kedua orang yang diduga pelaku berikut BB dibawa ke Mapolres Sampang”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang
Jalan Raya Jrengik Sampang Terendam Banjir

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB