Ini Kronologis Dua Pelaku Bawa Kabur Kotak Suara Pemilu di Sampang

- Jurnalis

Rabu, 17 April 2019 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku yang diduga bawa kabur kotak suara, saat diamankan di Mapolsek Robatal, Sampang.

Dua pelaku yang diduga bawa kabur kotak suara, saat diamankan di Mapolsek Robatal, Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Dua orang pelaku yang diduga membawa kabur hasil pencoblosan surat suara yang ada di 1 buah kotak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 13, Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekitar pukul 12.00 Wib, Rabu (17/04/2019) siang.

“Kedua pelaku sudah diamankan petugas dan identitas masing-masnig pelaku berinisial Y (35 tahun) dan R (20 tahun) keduanya warga  Desa Bapelle”, terang Kasubag Humas Polres Sampang Ipda Eko Puji Waluyo melalui pesan WA-nya.

Lebih lanjut Eko menyampaikan, kronologis peristiwa tersebut, 2 orang ini membawa lari 1 kotak suara DPRD Kabupaten Sampang dari Desa Bapelle, setelah di hadang oleh mobil petugas patroli Polsek Robatal di Desa Sawah Tengah, justru melaju dengan kencang berlawanan arah. Yakni, mobil pelaku dari selatan, mobil polisi dari utara dan hampir menabrak anggota polisi.

Baca Juga :  Aktivis NU Usulkan Syaikhona Kholil Bangkalan Sebagai Pahlawan Nasional

“1 buah kotak suara TPS 13 diduga dibawa kabur kedua pelaku menggunakan Mobil Ertiga warna silver bernopol M 1697 HI, saat dihadang oleh mobil petugas patroli Polsek Robatal melaju tambah kencang dan hampir menabrak anggota Polisi”, ungkap Eko.

Ipda Eko menambahkan, akhirnya petugas polisi berbalik arah mengejar pelaku ke arah utara, sambil meminta bantuan Polsek Robatal dan anggota BKO yang stanby di Kecamatan Robatal menghadang mobil tersebut dengan menggunakan truck dalmas. Akan tetapi, mobil tersebut hendak menerobos barikade dan berputar arah lagi ke arah selatan.

Baca Juga :  Guru Di Pamekasan Yang Tugas Ke Panturan Minta Dimutasi Ke Selatan

“Kedua orang pelaku di dalam mobil itu mengeluarkan senjata tajam yang di simpannya, akhirnya di lakukan upaya paksa oleh petugas polisi. Selanjutnya kedua orang yang diduga pelaku berikut BB dibawa ke Mapolres Sampang”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:49 WIB

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Senin, 22 Desember 2025 - 08:18 WIB

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Berita Terbaru

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB

Caption: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Selasa, 23 Des 2025 - 08:49 WIB

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB