Ini Kronologis Dua Pelaku Bawa Kabur Kotak Suara Pemilu di Sampang

- Jurnalis

Rabu, 17 April 2019 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku yang diduga bawa kabur kotak suara, saat diamankan di Mapolsek Robatal, Sampang.

Dua pelaku yang diduga bawa kabur kotak suara, saat diamankan di Mapolsek Robatal, Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Dua orang pelaku yang diduga membawa kabur hasil pencoblosan surat suara yang ada di 1 buah kotak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 13, Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekitar pukul 12.00 Wib, Rabu (17/04/2019) siang.

“Kedua pelaku sudah diamankan petugas dan identitas masing-masnig pelaku berinisial Y (35 tahun) dan R (20 tahun) keduanya warga  Desa Bapelle”, terang Kasubag Humas Polres Sampang Ipda Eko Puji Waluyo melalui pesan WA-nya.

Lebih lanjut Eko menyampaikan, kronologis peristiwa tersebut, 2 orang ini membawa lari 1 kotak suara DPRD Kabupaten Sampang dari Desa Bapelle, setelah di hadang oleh mobil petugas patroli Polsek Robatal di Desa Sawah Tengah, justru melaju dengan kencang berlawanan arah. Yakni, mobil pelaku dari selatan, mobil polisi dari utara dan hampir menabrak anggota polisi.

Baca Juga :  Polisi Imbau Bengkel di Sampang Tak Layani Knalpot Brong

“1 buah kotak suara TPS 13 diduga dibawa kabur kedua pelaku menggunakan Mobil Ertiga warna silver bernopol M 1697 HI, saat dihadang oleh mobil petugas patroli Polsek Robatal melaju tambah kencang dan hampir menabrak anggota Polisi”, ungkap Eko.

Ipda Eko menambahkan, akhirnya petugas polisi berbalik arah mengejar pelaku ke arah utara, sambil meminta bantuan Polsek Robatal dan anggota BKO yang stanby di Kecamatan Robatal menghadang mobil tersebut dengan menggunakan truck dalmas. Akan tetapi, mobil tersebut hendak menerobos barikade dan berputar arah lagi ke arah selatan.

Baca Juga :  Tempat Karaoke Di Jl. Gatot Subroto Bandung Disegel

“Kedua orang pelaku di dalam mobil itu mengeluarkan senjata tajam yang di simpannya, akhirnya di lakukan upaya paksa oleh petugas polisi. Selanjutnya kedua orang yang diduga pelaku berikut BB dibawa ke Mapolres Sampang”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Berita Terbaru

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB