Sitqon Gersempal Ikuti Keputusan Pemerintah Mengenai Jadwal Awal Puasa

- Jurnalis

Minggu, 28 April 2019 - 01:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Pengurus Pusat Silaturahim Ikhwan Akhwat dan Simpatisan Thoriqoh Naqsyabandiyah (Sitqon) Gersempal Kecamatan Omben Kabupaten Sampang.

Jajaran Pengurus Pusat Silaturahim Ikhwan Akhwat dan Simpatisan Thoriqoh Naqsyabandiyah (Sitqon) Gersempal Kecamatan Omben Kabupaten Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Umat islam di dunia khususnya di Indonesia mempunyai cara masing-masing untuk menentukan jadwal awal bulan puasa. Begitula yang dilakukan oleh Silaturahim Ikhwan Akhwat dan Simpatisan Thoriqoh Naqsyabandiyah (Sitqon) Gersempal.

Mengenai hal tersebut Pengurus Pusat Sitqon Gersempal Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang telah menyiapkan tim yang akan diturunkan pada ru’yatul hilal dan disampaikan kepada pemerintah dalam hal ini Kementrian Agama. Jadi dalam hal ini Sitqon tetap mengikuti keputusan pemerintah dalam penentuan jadwal awal bulan puasa.

Baca Juga :  Maling Motornya Ditangkap, Korban: Terima Kasih Polisi Sampang

Pernyatan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Umum Sitqon KH. Achmad Nuruddin JC di Pondok Pesantren Darul Ulum II Al-Wahidiyah Gersempal, Omben Sampang, Sabtu (28/4/2019).

“Sitqon pada dasarnya tetap menunggu keputusan pemerintah, akan tetapi di Sitqon kita punya tim falakiyah di Madura dan di kabupaten-kabupaten lain, nantinya akan diturunkan pada ru’yatul hilal, hasil dari tim kita sampaikan kepada pemerintah”, ungkapnya.

KH Nuruddin menghimbau kepada Ikhwana dan Akhwat mengenai pelaksanaan awal puasa ini juga sama dengan saat Hari Raya Idul Fitri nanti, yakni tetap mengikuti keputusan pemerintah.

Baca Juga :  DPRD Bangkalan Didesak Pilkades Tanah Merah Laok Dilanjutkan

“Sebenarnya himbauan ini sudah biasa kita sampaikan setiap tahun kepada Ikhwan Akhwat, untuk awal puasa dan Idul Fitri tetap mengacu kapada kebijakan pemerintah yang sah, dan kalau yang ada di luar sana kami tidak tau dan kami tegaskan Sitqon Gersempal Omben tetap bernaung pada Nahdlatul Ulama”, tambahnya. (hsn/har)

Berita Terkait

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terbaru

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB

Caption: atap dan dingding rumah warga Pamekasan ambruk usai diterjang angin kencang, (sumber foto: BPBD Pamekasan).

Peristiwa

21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:08 WIB

Caption: api tampak membesar dan membakar mobil sedan BMW di tepi jalan raya Desa Ketapang Daya, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:24 WIB

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB