Sitqon Gersempal Ikuti Keputusan Pemerintah Mengenai Jadwal Awal Puasa

- Jurnalis

Minggu, 28 April 2019 - 01:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Pengurus Pusat Silaturahim Ikhwan Akhwat dan Simpatisan Thoriqoh Naqsyabandiyah (Sitqon) Gersempal Kecamatan Omben Kabupaten Sampang.

Jajaran Pengurus Pusat Silaturahim Ikhwan Akhwat dan Simpatisan Thoriqoh Naqsyabandiyah (Sitqon) Gersempal Kecamatan Omben Kabupaten Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Umat islam di dunia khususnya di Indonesia mempunyai cara masing-masing untuk menentukan jadwal awal bulan puasa. Begitula yang dilakukan oleh Silaturahim Ikhwan Akhwat dan Simpatisan Thoriqoh Naqsyabandiyah (Sitqon) Gersempal.

Mengenai hal tersebut Pengurus Pusat Sitqon Gersempal Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang telah menyiapkan tim yang akan diturunkan pada ru’yatul hilal dan disampaikan kepada pemerintah dalam hal ini Kementrian Agama. Jadi dalam hal ini Sitqon tetap mengikuti keputusan pemerintah dalam penentuan jadwal awal bulan puasa.

Baca Juga :  Driver Online Kota Makassar Kembali Lakukan Unjuk Rasa

Pernyatan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Umum Sitqon KH. Achmad Nuruddin JC di Pondok Pesantren Darul Ulum II Al-Wahidiyah Gersempal, Omben Sampang, Sabtu (28/4/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sitqon pada dasarnya tetap menunggu keputusan pemerintah, akan tetapi di Sitqon kita punya tim falakiyah di Madura dan di kabupaten-kabupaten lain, nantinya akan diturunkan pada ru’yatul hilal, hasil dari tim kita sampaikan kepada pemerintah”, ungkapnya.

KH Nuruddin menghimbau kepada Ikhwana dan Akhwat mengenai pelaksanaan awal puasa ini juga sama dengan saat Hari Raya Idul Fitri nanti, yakni tetap mengikuti keputusan pemerintah.

Baca Juga :  Kios di Sampang Berulah, Petani Dipersulit Beli Pupuk Subsidi

“Sebenarnya himbauan ini sudah biasa kita sampaikan setiap tahun kepada Ikhwan Akhwat, untuk awal puasa dan Idul Fitri tetap mengacu kapada kebijakan pemerintah yang sah, dan kalau yang ada di luar sana kami tidak tau dan kami tegaskan Sitqon Gersempal Omben tetap bernaung pada Nahdlatul Ulama”, tambahnya. (hsn/har)

Berita Terkait

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB