Sitqon Gersempal Ikuti Keputusan Pemerintah Mengenai Jadwal Awal Puasa

- Jurnalis

Minggu, 28 April 2019 - 01:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Pengurus Pusat Silaturahim Ikhwan Akhwat dan Simpatisan Thoriqoh Naqsyabandiyah (Sitqon) Gersempal Kecamatan Omben Kabupaten Sampang.

Jajaran Pengurus Pusat Silaturahim Ikhwan Akhwat dan Simpatisan Thoriqoh Naqsyabandiyah (Sitqon) Gersempal Kecamatan Omben Kabupaten Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Umat islam di dunia khususnya di Indonesia mempunyai cara masing-masing untuk menentukan jadwal awal bulan puasa. Begitula yang dilakukan oleh Silaturahim Ikhwan Akhwat dan Simpatisan Thoriqoh Naqsyabandiyah (Sitqon) Gersempal.

Mengenai hal tersebut Pengurus Pusat Sitqon Gersempal Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang telah menyiapkan tim yang akan diturunkan pada ru’yatul hilal dan disampaikan kepada pemerintah dalam hal ini Kementrian Agama. Jadi dalam hal ini Sitqon tetap mengikuti keputusan pemerintah dalam penentuan jadwal awal bulan puasa.

Baca Juga :  Satpol PP Kembali Segel Indomaret di Sampang Yang Tak Berijin

Pernyatan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Umum Sitqon KH. Achmad Nuruddin JC di Pondok Pesantren Darul Ulum II Al-Wahidiyah Gersempal, Omben Sampang, Sabtu (28/4/2019).

“Sitqon pada dasarnya tetap menunggu keputusan pemerintah, akan tetapi di Sitqon kita punya tim falakiyah di Madura dan di kabupaten-kabupaten lain, nantinya akan diturunkan pada ru’yatul hilal, hasil dari tim kita sampaikan kepada pemerintah”, ungkapnya.

KH Nuruddin menghimbau kepada Ikhwana dan Akhwat mengenai pelaksanaan awal puasa ini juga sama dengan saat Hari Raya Idul Fitri nanti, yakni tetap mengikuti keputusan pemerintah.

Baca Juga :  Antisipasi Covid 19, Dispendukcapil Bangkalan Batasi Pelayanan E-KTP

“Sebenarnya himbauan ini sudah biasa kita sampaikan setiap tahun kepada Ikhwan Akhwat, untuk awal puasa dan Idul Fitri tetap mengacu kapada kebijakan pemerintah yang sah, dan kalau yang ada di luar sana kami tidak tau dan kami tegaskan Sitqon Gersempal Omben tetap bernaung pada Nahdlatul Ulama”, tambahnya. (hsn/har)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB