Sitqon Gersempal Ikuti Keputusan Pemerintah Mengenai Jadwal Awal Puasa

- Jurnalis

Minggu, 28 April 2019 - 01:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Pengurus Pusat Silaturahim Ikhwan Akhwat dan Simpatisan Thoriqoh Naqsyabandiyah (Sitqon) Gersempal Kecamatan Omben Kabupaten Sampang.

Jajaran Pengurus Pusat Silaturahim Ikhwan Akhwat dan Simpatisan Thoriqoh Naqsyabandiyah (Sitqon) Gersempal Kecamatan Omben Kabupaten Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Umat islam di dunia khususnya di Indonesia mempunyai cara masing-masing untuk menentukan jadwal awal bulan puasa. Begitula yang dilakukan oleh Silaturahim Ikhwan Akhwat dan Simpatisan Thoriqoh Naqsyabandiyah (Sitqon) Gersempal.

Mengenai hal tersebut Pengurus Pusat Sitqon Gersempal Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang telah menyiapkan tim yang akan diturunkan pada ru’yatul hilal dan disampaikan kepada pemerintah dalam hal ini Kementrian Agama. Jadi dalam hal ini Sitqon tetap mengikuti keputusan pemerintah dalam penentuan jadwal awal bulan puasa.

Baca Juga :  Momen Idul Fitri, Kemenkumham RI Berikan RK dan PMP Kepada Narapidana

Pernyatan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Umum Sitqon KH. Achmad Nuruddin JC di Pondok Pesantren Darul Ulum II Al-Wahidiyah Gersempal, Omben Sampang, Sabtu (28/4/2019).

“Sitqon pada dasarnya tetap menunggu keputusan pemerintah, akan tetapi di Sitqon kita punya tim falakiyah di Madura dan di kabupaten-kabupaten lain, nantinya akan diturunkan pada ru’yatul hilal, hasil dari tim kita sampaikan kepada pemerintah”, ungkapnya.

KH Nuruddin menghimbau kepada Ikhwana dan Akhwat mengenai pelaksanaan awal puasa ini juga sama dengan saat Hari Raya Idul Fitri nanti, yakni tetap mengikuti keputusan pemerintah.

Baca Juga :  Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur

“Sebenarnya himbauan ini sudah biasa kita sampaikan setiap tahun kepada Ikhwan Akhwat, untuk awal puasa dan Idul Fitri tetap mengacu kapada kebijakan pemerintah yang sah, dan kalau yang ada di luar sana kami tidak tau dan kami tegaskan Sitqon Gersempal Omben tetap bernaung pada Nahdlatul Ulama”, tambahnya. (hsn/har)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB