Di Bangkalan Jokowi Amin Unggul, Ketua DPC Gerindra: Kita Menerima Hasilnya

- Jurnalis

Sabtu, 4 Mei 2019 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC Gerindra Bangkalan Rk. Amin Imron

Ketua DPC Gerindra Bangkalan Rk. Amin Imron

Bangkalan, (regamedianews.com) – Rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tingkat Kabupaten Bangkalan telah selesai dan  menghasilkan Jokowi-Amin unggul dari Prabowo-Sandi.

Perbandingan jumlah suara Pemilihan Presiden di Kabupaten Bangkalan paslon 01 Jokowi – Amin memperoleh suara 57,74%. Sementara Paslon 02 Prabowo Sandi mendapat suara 42,26%. Dengan total suara masuk sebanyak 100%.

Hal tersebut mendapat tanggapan dari Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Gerindra Bangkalan,  RK Imron Amin. Menurutnya, segala upaya dan kerjakeras tim sudah dimaksimalkan untuk meraih kemenangan Prabowo-Sandi di Bangkalan. Namun, pihaknya mengatakan hasil akhir kita pasrahkan kepada masyarakat dan pada tuhan.

“Kader sudah juga berusa sekuat mungkin untuk memenangkan Wapres dan Cawapres yang diusung kita, dan kita harus menerima hasilnya. selaian itu, kader Gerindra juga memperjuangkan caleg yang diusung, karena persaingan dari partai lain juga begitu ketat”, pungkasnya.

Ia juga menambahkan, selama perhelatan pemilihan pemilu raya khususnya didalam internal partai Gerindra sendiri tidak ada pertikaian. “Sampai saat ini gesekan diinternal Gerindra sendiri hal itu tidak ada, jikalau memang ada, besar atau kecilnya gesekan itu pasti akan diselesaikan dengan cara yang baik”, tuturnya.

Baca Juga :  Dampak Tindakan Represif, Mapolres Sampang Didemo Puluhan Mahasiswa

Target perolehan kursi parlemen, DPC Gerindra pada tahun ini Sebanyak 10 kursi, meski partai yang dipimpinnya menargetkan 12 kursi namun beliau tidak mempermasalahkan hal itu.

“Kami berterima kasih atas kerja keras kader Gerindra Bangkalan, pada pemilu 2014 lalu DPC Gerindra juga mendapat 10 kursi parlemen”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman
Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar
26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura
Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti
Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM
Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik
Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload
Konten Ala Bupati Thariq Tuai Kritikan, Jubir: Itu Hak Konstitusional

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:53 WIB

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:19 WIB

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:54 WIB

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Senin, 21 Juli 2025 - 14:44 WIB

Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM

Senin, 21 Juli 2025 - 13:38 WIB

Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Daerah

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, interogasi langsung terhadap inisial AR tersangka tabrak lari, (sumber foto. Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB