PCNU Bangkalan Tolak Rencana Aksi People Power Karna Dianggap Banyak Mudharatnya

- Jurnalis

Selasa, 14 Mei 2019 - 01:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PCNU Bangkalan KH. Makki Nasir

Ketua PCNU Bangkalan KH. Makki Nasir

Bangkalan, (regamedianews.com) – Beredar video pernyataan Ketua PCNU Kabupaten Bangkalan KH. Makki Nasir, menanggapi rencana aksi People Power atau pengerahan kekuatan massa oleh salah satu pendukung paslon presiden yang beredar di media sosial tanggal 22 Mei 2019 mendatang.

Menurutnya, penggerakan massa atau people power itu dianggap belum dewasa dan matang menjalakan demokrasi. Apabila dari hasil Pemilu 2019 tidak sesuai, ia menganjurkan agar menempuh dengan jalur yang ditetapkan undang-undang, Senin (13/05/2019).

“Jika hasil rekapitulasi yang bertahap atau berjenjang berbeda, maka ada salurannya yakni bisa melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai aturan yang ada”, tuturnya.

KH. Makki juga mengatakan, penggerakan kekuatan massa itu melanggar undang – undang. Oleh karna itu, pihaknya menyatakan dengan tegas menolak dan tidak setuju rencana aksi tersebut.

“Di mana People Power itu memberikan dampak mudharat yang lebih besar dan rentan menimbulkan dampak tidak baik di masyarakat. Oleh karena itu saya menyatakan dengan tegas menolak dan tidak setuju dengan rencana aksi itu”, tegasnya.

Baca Juga :  Pemotongan Besi Kapal di Bangkalan Dianggap Timbulkan Polusi

Selain menolak keras terhadap penggerakan massa (people power) tersebut. Pihaknya menghimbau kepada masyarakat bersabar menunggu hasil rekapitulasi dari KPU, agar dalam berdemokrasi kita berasaskan demokrasi pancasila.

“Demokrasi pancasila adalah demokrasi berketuhanan, beretika dan berkesatuan. Oleh karena itu, mari kita jaga kesatuan Republik Indonesia ini dengan menjaga konstitusi di negara kita”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB