PCNU Bangkalan Tolak Rencana Aksi People Power Karna Dianggap Banyak Mudharatnya

- Jurnalis

Selasa, 14 Mei 2019 - 01:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PCNU Bangkalan KH. Makki Nasir

Ketua PCNU Bangkalan KH. Makki Nasir

Bangkalan, (regamedianews.com) – Beredar video pernyataan Ketua PCNU Kabupaten Bangkalan KH. Makki Nasir, menanggapi rencana aksi People Power atau pengerahan kekuatan massa oleh salah satu pendukung paslon presiden yang beredar di media sosial tanggal 22 Mei 2019 mendatang.

Menurutnya, penggerakan massa atau people power itu dianggap belum dewasa dan matang menjalakan demokrasi. Apabila dari hasil Pemilu 2019 tidak sesuai, ia menganjurkan agar menempuh dengan jalur yang ditetapkan undang-undang, Senin (13/05/2019).

Baca Juga :  Konflik Belum Selesai IMB Sudah Terbit, DPRD Kota Surabaya Komisi C Murka

“Jika hasil rekapitulasi yang bertahap atau berjenjang berbeda, maka ada salurannya yakni bisa melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai aturan yang ada”, tuturnya.

KH. Makki juga mengatakan, penggerakan kekuatan massa itu melanggar undang – undang. Oleh karna itu, pihaknya menyatakan dengan tegas menolak dan tidak setuju rencana aksi tersebut.

“Di mana People Power itu memberikan dampak mudharat yang lebih besar dan rentan menimbulkan dampak tidak baik di masyarakat. Oleh karena itu saya menyatakan dengan tegas menolak dan tidak setuju dengan rencana aksi itu”, tegasnya.

Baca Juga :  Taman Wijaya Kusuma Sampang Dijadikan Tempat Mesum

Selain menolak keras terhadap penggerakan massa (people power) tersebut. Pihaknya menghimbau kepada masyarakat bersabar menunggu hasil rekapitulasi dari KPU, agar dalam berdemokrasi kita berasaskan demokrasi pancasila.

“Demokrasi pancasila adalah demokrasi berketuhanan, beretika dan berkesatuan. Oleh karena itu, mari kita jaga kesatuan Republik Indonesia ini dengan menjaga konstitusi di negara kita”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB