Bangkalan, (regamedianews.com) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan terlihat mangkir pada saat akan dilaksanakan rapat paripurna di Kantor DPRD Bangkalan, Kamis (16/05/2019).
Agenda rapat paripurna tersebut rencananya pembahasan tentang Penyampaian Laporan Bapemperda, Komisi A dan D, dalam rangka pembahasan Raperda Inisiatif DPRD tentang Pencabutan Perda Nomor 15 Tahun 2013 tentang Reklamasi Pesisir di Wilayah Kabupaten Bangkalan, penyelenggaraan Rumah Kos dan Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah.
Namun dengan kesepakatan forum yang dipimpin Ketua DPRD Imron Rosyadi memutuskan, rapat paripurna tersebut ditunda, dengan alasan ditundanya paripurna tersebut karena tidak kuorum.
Sementara Wakil Ketua DPRD Bangkalan Fatkhurrahman ikut mengomentari terkait ditundanya rapat tersebut. Menurutnya, yang terjadi karna memang paripurna itu apabila ketika tidak kuorum kita tidak bisa melanjutkan rapat paripurna, karna setiap rapat paripurna itu melakukan suatu keputusan dan keputusan itu harus dengan jumlah anggota yang kuorum.
“Tadi tingkat kehadiran anggota mencapai 20, padahal untuk mencapai kuorum itu harus berjumlah 26 anggota atau 2/3 anggota dari 50 anggota DPRD Bangkalan”, ujarnya.
Menurutnya, alasan beberapa anggota mangkir pada rapat paripurna kali ini tidak ada kejelasan. Padahal rapat paripurna di DPRD Bangkalan merupakan waktu jam kerja. Ia juga mengatakan, jam kerja mangkir seperti ini biasa-biasa saja, karena pihaknya beranggapan kebetulan hari ini bertepatan bulan puasa, mungkin banyak kegiatan atau karena tidur hingga kesiangan. Namun pihaknya juga bertanya-tanya, dirinya juga sama-sama puasa dan melaksanakan ibadah, tentu tidak ada alasan lain dewan mangkir rapat paripurna ini.
“Mungkin anggota mengira rapat kali ini akan qourum hingga tidak banyak yang datang. Saya berharap tingkat kehadiran anggota Dewan pada rapat paripurna yang akan datang bisa ditingkatkan. Nanti juga akan kami hubungi semua anggota”, pungkasnya. (sfn/tfk)