Polda Jatim Terbitkan Surat DPO 21 Pelaku Pembakaran Mapolsek Tambelangan, Ini Identitasnya

- Jurnalis

Senin, 3 Juni 2019 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Identitas 21 DPO Polda Jatim terkait Pembakaran Mapolsek Tambelangan Sampang

Identitas 21 DPO Polda Jatim terkait Pembakaran Mapolsek Tambelangan Sampang

Surabaya, (regamedianews.com) – Akhirnya Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur resmi menerbitkan 21 orang terkait pembakaran Polsek Tambelangan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Namun meski demikian, pihak Kepolisian masih memberikan kesempatan bagi mereka untuk segera menyerahkan diri. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera.

“Kapolda Jatim menyampaikan kepada masyarakat, keluarga, maupun yang bersangkutan agar menyerahkan diri ke Polda Jatim”, ujarnya, Senin (3/6/2019).

Barung menambahkan, pihak kepolisian masih menunggu mereka hingga paling lambat sampai tanggal 10 Juni 2019.

“Paling lambat setelah lebaran tanggal 10 Juni 2019, kami akan follow up dengan cara mencari dan melakukan investigasi terhadap orang yang melakukan pembakaran”, imbuhnya.

Polda Jatim juga mengungkap identitas ke 21 yang masuk dalam DPO tersebut antara lain, Habib Zaki, Muhammad Assegaf ala Habib Mamak, Sy Abdullah Assegaf als Habib Abdullah, Kyai Amin Humaidi, H.Subah, Maskur, Abdul Manab, Mahfud, Kholil, Mas’ud, Mad Seleng, Yusuf, Satiri, Rokhim, Sahram, Mamad, Tebbur, Hoiron, Yono, Yanto als Manto.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Dua Pelaku Narkoba di Proppo Pamekasan

Munculnya nama-nama tersebut berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan pihak kepolisian terhadap tersangka yang telah ditahan oleh pihak kepolisian.

Dalam penanganan ini polisi juga telah melakukan koordinasi dengan para tokoh agama dan pemangku pesantren  di Kabupaten Sampang. (dan/hib)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menerima piagam penghargan kabupaten terbaik dalam penerapan keterbukaan informasi publik, (dok. Kursi, Rega Media).

Daerah

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:02 WIB

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB