Polda Jatim Terbitkan Surat DPO 21 Pelaku Pembakaran Mapolsek Tambelangan, Ini Identitasnya

- Jurnalis

Senin, 3 Juni 2019 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Identitas 21 DPO Polda Jatim terkait Pembakaran Mapolsek Tambelangan Sampang

Identitas 21 DPO Polda Jatim terkait Pembakaran Mapolsek Tambelangan Sampang

Surabaya, (regamedianews.com) – Akhirnya Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur resmi menerbitkan 21 orang terkait pembakaran Polsek Tambelangan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Namun meski demikian, pihak Kepolisian masih memberikan kesempatan bagi mereka untuk segera menyerahkan diri. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera.

“Kapolda Jatim menyampaikan kepada masyarakat, keluarga, maupun yang bersangkutan agar menyerahkan diri ke Polda Jatim”, ujarnya, Senin (3/6/2019).

Baca Juga :  Polres Pamekasan Ungkap Kasus Pencabulan TKP Yayasan

Barung menambahkan, pihak kepolisian masih menunggu mereka hingga paling lambat sampai tanggal 10 Juni 2019.

“Paling lambat setelah lebaran tanggal 10 Juni 2019, kami akan follow up dengan cara mencari dan melakukan investigasi terhadap orang yang melakukan pembakaran”, imbuhnya.

Polda Jatim juga mengungkap identitas ke 21 yang masuk dalam DPO tersebut antara lain, Habib Zaki, Muhammad Assegaf ala Habib Mamak, Sy Abdullah Assegaf als Habib Abdullah, Kyai Amin Humaidi, H.Subah, Maskur, Abdul Manab, Mahfud, Kholil, Mas’ud, Mad Seleng, Yusuf, Satiri, Rokhim, Sahram, Mamad, Tebbur, Hoiron, Yono, Yanto als Manto.

Baca Juga :  Mucikari di Sampang Banderol PSK Rp300 Ribu

Munculnya nama-nama tersebut berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan pihak kepolisian terhadap tersangka yang telah ditahan oleh pihak kepolisian.

Dalam penanganan ini polisi juga telah melakukan koordinasi dengan para tokoh agama dan pemangku pesantren  di Kabupaten Sampang. (dan/hib)

Berita Terkait

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB