Nekat Nyolong Sertifikat Tanah Buat Lebaran

- Jurnalis

Senin, 10 Juni 2019 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak kepolisian dan tersangka (AS)  usai melakukan olah TKP kasus pencurian sertifikat tanah.

Pihak kepolisian dan tersangka (AS) usai melakukan olah TKP kasus pencurian sertifikat tanah.

Lumajang, (regamedianews.com) – Kejadian unik terjadi di Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang. Tepatnya pada Rabu (6/6/2019) petugas dari Polsek Tempursari berhasil mengungkap kasus pencurian sertifikat tanah yg dilakukan oleh orang tak dikenal.

Kejadian bermula pada hari Sabtu (8/5) lalu, sekitar pukul 16.30 Wib di Desa Tegalrejo, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, di rumah Sunari (60 th), korban merasa ada yang hilang pada saat mengecek dokumen penting miliknya, yakni surat tanah milik korban.

Namun korban baru menyadari surat tersebut dicuri orang dan baru dilaporkan ke pihak Polsek Tempursari selang beberapa hari, tepatnya pada tanggal 28 Mei 2019. Berdasarkan keterangan korban, harga jual tanah tersebut masih kisaran 80 juta rupiah.

Baca juga Penyerahan Sertifikat Tanah Gratis, Walikota Cimahi: Jika Dijaminkan, Disarankan Untuk Modal Usaha

“Kami bergerak cepat dengan mencari bukti dan mengintrogasi saksi terkait kejadian tersebut. Akhirnya tersangka mengrucut pada terduga tersangka AS (31 th), warga Dusun Tegalbanteng, Desa Tegalrejo, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang”, kata Kapolsek Tempursari Iptu Agus.

Baca Juga :  Resnarkoba Ciduk Budak Sabu Asal Ketapang Sampang

Setelah ditangkap dan diintrogasi, lanjut Agus, pelaku pun mengakui perbuatan nya. Ia mengaku mengambil sertifikat tanah milik korban melalui pintu depan rumah korban yg terbuka dan langsung masuk kedalam kamar korban.

“Jadi tersangka ini mengambil sertifikat tanah yang disimpan di kotak kayu dan langsung bergegas meninggalkan rumah korban menuju ke rumahnya”, terang Agus.

Ia juga mengungkapkan, pelaku menggadaikan sertifikat tanah tersebut ke orang lain. Selang 3 hari setelah mencuri sertifikat, pelaku menggandaikan sertifikat tanah ke orang lain atas nama Sutris, warga desa Tegalrejo Kecamatan Tempursari sebesar 2 juta rupiah. “Pelaku ini berdalih uang tersebut akan digunakan untuk merayakan hari raya bersama keluarga”, ungkapnya.

Baca Juga :  Kelompok Tani di Sampang Bakal Dapat Bantuan 40 Ekor Sapi

Adanya kasus tersebut Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan, kejadian ini termasuk hal yang unik di wilayah Lumajang. Arsal mengaku, selama ia berdinas di Lumajang, ini adalah kasus baru dimana pencurian terhadap sertifikat tanah, yang kemudian digadaikan.

Baca juga Bupati Sampang H. Slamet Junaidi Berikan 500 Sertifikat Tanah Gratis di Kecamatan Camplong

“Kami akan dalami apakah ada motif lain selain sekedar digadaikan. Dibeberapa kasus yang pernah terjadi, sertifikat tanah di ubah kepemilikannya, sehingga seakan-akan kepemilikan berubah. Ini memberikan pembelajaran pada kita agar lebih berhati-hati dalam menyimpan surat-surat berharga”, pungkas Arsal. (har)

Berita Terkait

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB