Nekat Nyolong Sertifikat Tanah Buat Lebaran

- Jurnalis

Senin, 10 Juni 2019 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak kepolisian dan tersangka (AS)  usai melakukan olah TKP kasus pencurian sertifikat tanah.

Pihak kepolisian dan tersangka (AS) usai melakukan olah TKP kasus pencurian sertifikat tanah.

Lumajang, (regamedianews.com) – Kejadian unik terjadi di Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang. Tepatnya pada Rabu (6/6/2019) petugas dari Polsek Tempursari berhasil mengungkap kasus pencurian sertifikat tanah yg dilakukan oleh orang tak dikenal.

Kejadian bermula pada hari Sabtu (8/5) lalu, sekitar pukul 16.30 Wib di Desa Tegalrejo, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, di rumah Sunari (60 th), korban merasa ada yang hilang pada saat mengecek dokumen penting miliknya, yakni surat tanah milik korban.

Namun korban baru menyadari surat tersebut dicuri orang dan baru dilaporkan ke pihak Polsek Tempursari selang beberapa hari, tepatnya pada tanggal 28 Mei 2019. Berdasarkan keterangan korban, harga jual tanah tersebut masih kisaran 80 juta rupiah.

Baca juga Penyerahan Sertifikat Tanah Gratis, Walikota Cimahi: Jika Dijaminkan, Disarankan Untuk Modal Usaha

“Kami bergerak cepat dengan mencari bukti dan mengintrogasi saksi terkait kejadian tersebut. Akhirnya tersangka mengrucut pada terduga tersangka AS (31 th), warga Dusun Tegalbanteng, Desa Tegalrejo, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang”, kata Kapolsek Tempursari Iptu Agus.

Baca Juga :  Polisi Ringkus 5 Orang Sindikat Narkoba Dari 3 Kabupaten Di Madura

Setelah ditangkap dan diintrogasi, lanjut Agus, pelaku pun mengakui perbuatan nya. Ia mengaku mengambil sertifikat tanah milik korban melalui pintu depan rumah korban yg terbuka dan langsung masuk kedalam kamar korban.

“Jadi tersangka ini mengambil sertifikat tanah yang disimpan di kotak kayu dan langsung bergegas meninggalkan rumah korban menuju ke rumahnya”, terang Agus.

Ia juga mengungkapkan, pelaku menggadaikan sertifikat tanah tersebut ke orang lain. Selang 3 hari setelah mencuri sertifikat, pelaku menggandaikan sertifikat tanah ke orang lain atas nama Sutris, warga desa Tegalrejo Kecamatan Tempursari sebesar 2 juta rupiah. “Pelaku ini berdalih uang tersebut akan digunakan untuk merayakan hari raya bersama keluarga”, ungkapnya.

Baca Juga :  Pemuda Sampang Sambut Malam Pergantian Tahun Baru Dengan Bersholawat

Adanya kasus tersebut Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan, kejadian ini termasuk hal yang unik di wilayah Lumajang. Arsal mengaku, selama ia berdinas di Lumajang, ini adalah kasus baru dimana pencurian terhadap sertifikat tanah, yang kemudian digadaikan.

Baca juga Bupati Sampang H. Slamet Junaidi Berikan 500 Sertifikat Tanah Gratis di Kecamatan Camplong

“Kami akan dalami apakah ada motif lain selain sekedar digadaikan. Dibeberapa kasus yang pernah terjadi, sertifikat tanah di ubah kepemilikannya, sehingga seakan-akan kepemilikan berubah. Ini memberikan pembelajaran pada kita agar lebih berhati-hati dalam menyimpan surat-surat berharga”, pungkas Arsal. (har)

Berita Terkait

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Berita Terbaru

Caption: Fitrih Anisah mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sampang, (dok. foto istimewa).

Opini

Membaca Kasus Kajari Sampang Tanpa Romantisme Kekuasaan

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:18 WIB

Caption: ilustrasi pemeriksaan medis resmi dari tim inafis dan tim dokter forensik terhadap kerangka manusia, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Sabtu, 24 Jan 2026 - 12:12 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB

Caption: tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:09 WIB