Nekat Nyolong Sertifikat Tanah Buat Lebaran

- Jurnalis

Senin, 10 Juni 2019 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak kepolisian dan tersangka (AS)  usai melakukan olah TKP kasus pencurian sertifikat tanah.

Pihak kepolisian dan tersangka (AS) usai melakukan olah TKP kasus pencurian sertifikat tanah.

Lumajang, (regamedianews.com) – Kejadian unik terjadi di Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang. Tepatnya pada Rabu (6/6/2019) petugas dari Polsek Tempursari berhasil mengungkap kasus pencurian sertifikat tanah yg dilakukan oleh orang tak dikenal.

Kejadian bermula pada hari Sabtu (8/5) lalu, sekitar pukul 16.30 Wib di Desa Tegalrejo, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, di rumah Sunari (60 th), korban merasa ada yang hilang pada saat mengecek dokumen penting miliknya, yakni surat tanah milik korban.

Namun korban baru menyadari surat tersebut dicuri orang dan baru dilaporkan ke pihak Polsek Tempursari selang beberapa hari, tepatnya pada tanggal 28 Mei 2019. Berdasarkan keterangan korban, harga jual tanah tersebut masih kisaran 80 juta rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga Penyerahan Sertifikat Tanah Gratis, Walikota Cimahi: Jika Dijaminkan, Disarankan Untuk Modal Usaha

“Kami bergerak cepat dengan mencari bukti dan mengintrogasi saksi terkait kejadian tersebut. Akhirnya tersangka mengrucut pada terduga tersangka AS (31 th), warga Dusun Tegalbanteng, Desa Tegalrejo, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang”, kata Kapolsek Tempursari Iptu Agus.

Baca Juga :  Berdalih Libido Tinggi, Pria Ini Jual Istrinya Ke Pria Hidung Belang

Setelah ditangkap dan diintrogasi, lanjut Agus, pelaku pun mengakui perbuatan nya. Ia mengaku mengambil sertifikat tanah milik korban melalui pintu depan rumah korban yg terbuka dan langsung masuk kedalam kamar korban.

“Jadi tersangka ini mengambil sertifikat tanah yang disimpan di kotak kayu dan langsung bergegas meninggalkan rumah korban menuju ke rumahnya”, terang Agus.

Ia juga mengungkapkan, pelaku menggadaikan sertifikat tanah tersebut ke orang lain. Selang 3 hari setelah mencuri sertifikat, pelaku menggandaikan sertifikat tanah ke orang lain atas nama Sutris, warga desa Tegalrejo Kecamatan Tempursari sebesar 2 juta rupiah. “Pelaku ini berdalih uang tersebut akan digunakan untuk merayakan hari raya bersama keluarga”, ungkapnya.

Baca Juga :  Jaka Jatim desak Polres Sampang tangkap terduga pelaku pelecehan seks dibawa umur

Adanya kasus tersebut Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan, kejadian ini termasuk hal yang unik di wilayah Lumajang. Arsal mengaku, selama ia berdinas di Lumajang, ini adalah kasus baru dimana pencurian terhadap sertifikat tanah, yang kemudian digadaikan.

Baca juga Bupati Sampang H. Slamet Junaidi Berikan 500 Sertifikat Tanah Gratis di Kecamatan Camplong

“Kami akan dalami apakah ada motif lain selain sekedar digadaikan. Dibeberapa kasus yang pernah terjadi, sertifikat tanah di ubah kepemilikannya, sehingga seakan-akan kepemilikan berubah. Ini memberikan pembelajaran pada kita agar lebih berhati-hati dalam menyimpan surat-surat berharga”, pungkas Arsal. (har)

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terbaru

Caption: petugas yang tergabung dalam Operasi Zebra Semeru 2025, mengecek kelengkapan dokumen dan kelayakan kendaraan, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Senin, 24 Nov 2025 - 12:03 WIB

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB