Bupati Blitar Resmikan DESK Pilkades Serentak

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2019 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Blitar (Drs.  H.  Rijanto,  MM)  saat menyampaikan sambutannya dalam kegiatan peresmian DESK Pilkades serentak.

Bupati Blitar (Drs. H. Rijanto, MM) saat menyampaikan sambutannya dalam kegiatan peresmian DESK Pilkades serentak.

Blitar, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar acara peresmian Dukungan Elemen Satuan Kinerja (DESK) pemilihan kepala desa serentak di wilayah Kabupaten Blitar tahun 2019, di Pendopo Agung Ronggo Hadinegoro, Rabu (12/06).

Ketua DESK Pilkades Serentak 2019, Totok Subihandono melalui Wakilnya, Achmad Husein dalam laporannya menyampaikan, ada sekitar 163 Desa pada 22 Kecamatan hal itu sebagaimana ditetapkan dengan Keputusan Bupati Blitar nomor 188/273/409.06/KPTS/2019 tentang Penetapan Desa yang melaksanakan pemilihan kepala desa serentak di wilayah Kabupaten Blitar tahun 2019.

Baca juga Halal Bihalal, Ini Perintah Bupati Sampang Terhadap ASN

Adapun mengenai tahapannya sebagaima ditetapkan dengan keputusan Bupati nomor 188/240/409.06/KPTS/2019 tentang Penetapan Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak di wilayah Kabupaten Blitar tahun 2019.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Tanggapi Isu Napi Berenang di Pantai

Terdapat empat tahapan dalam pelaksanaan pilkades serentak di wilayah Kabupaten Blitar tahun 2019, pertama tahap persiapan tanggal 18 juni s/d 27 Agustus 2019, tahap pencalonan tanggal 30 Juli s/d 14 Oktober 2019, tahap pemungutan suara tanggal 15 Oktober 2019 (hari H Pemungutan Suara) s/d 18 Oktober 2019 dan tahap penetapan tanggal 16 Oktober s/d 13 Desember 2019 (Pelantikan).

Sementara itu, Bupati Blitar, Drs H Rijanto MM dalam sambutannya menyampaika, dalam rangka pelaksanaan demokrasi penyelenggaraan pemerintahan desa sebagai wujud pemerintahan yang otonom ini salah satu diantaranya melaksanakan Pilkades.

Baca Juga :  Dijadwalkan Pada 25-26 September, Jemaah Haji Asal Pamekasan Tiba di Indonesia

Baca juga Pasca Libur Lebaran, Wakil Bupati Bangkalan Sidak Keruang Kerja OPD

“Pemilihan kepala desa sudah diatur oleh UU, Permendagri, juga diatur dalam Perda tentang Desa, dan Peraturan, Keputusan Bupati”, jelas Rijanto.

Adapun satuan kerja Pilkades yang anggotanya adalah Forkopimda, SKPD terkait, Camat, Kapolsek semuanya terlibat dalam DESK Pilkades yang mempunyai tugas antara lain merencanakan, mengkoordinasikan, dan mengarahkan semua tahapan pelaksanaan Pilkades serta melakukan bimbingan teknis pelaksanaan pemilihan Kepala Desa, terhadap panitia pemilihan kepala desa.

“Semoga pemilihan kepala desa nanti bisa berjalan demokratis, berjalan kondusif dan menghasilkan kepala desa yang lebih berkualita, untuk memajukan desanya masing-masing”, harapnya. (mst)

Berita Terkait

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:43 WIB

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi meresmikan PJU baru di Jalan Lingkar Selatan, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Jan 2026 - 21:21 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB