Bupati Blitar Resmikan DESK Pilkades Serentak

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2019 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Blitar (Drs.  H.  Rijanto,  MM)  saat menyampaikan sambutannya dalam kegiatan peresmian DESK Pilkades serentak.

Bupati Blitar (Drs. H. Rijanto, MM) saat menyampaikan sambutannya dalam kegiatan peresmian DESK Pilkades serentak.

Blitar, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar acara peresmian Dukungan Elemen Satuan Kinerja (DESK) pemilihan kepala desa serentak di wilayah Kabupaten Blitar tahun 2019, di Pendopo Agung Ronggo Hadinegoro, Rabu (12/06).

Ketua DESK Pilkades Serentak 2019, Totok Subihandono melalui Wakilnya, Achmad Husein dalam laporannya menyampaikan, ada sekitar 163 Desa pada 22 Kecamatan hal itu sebagaimana ditetapkan dengan Keputusan Bupati Blitar nomor 188/273/409.06/KPTS/2019 tentang Penetapan Desa yang melaksanakan pemilihan kepala desa serentak di wilayah Kabupaten Blitar tahun 2019.

Baca juga Halal Bihalal, Ini Perintah Bupati Sampang Terhadap ASN

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun mengenai tahapannya sebagaima ditetapkan dengan keputusan Bupati nomor 188/240/409.06/KPTS/2019 tentang Penetapan Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak di wilayah Kabupaten Blitar tahun 2019.

Baca Juga :  Antisipasi Covid-19, JCW Sampang Bagikan Ratusan Masker

Terdapat empat tahapan dalam pelaksanaan pilkades serentak di wilayah Kabupaten Blitar tahun 2019, pertama tahap persiapan tanggal 18 juni s/d 27 Agustus 2019, tahap pencalonan tanggal 30 Juli s/d 14 Oktober 2019, tahap pemungutan suara tanggal 15 Oktober 2019 (hari H Pemungutan Suara) s/d 18 Oktober 2019 dan tahap penetapan tanggal 16 Oktober s/d 13 Desember 2019 (Pelantikan).

Sementara itu, Bupati Blitar, Drs H Rijanto MM dalam sambutannya menyampaika, dalam rangka pelaksanaan demokrasi penyelenggaraan pemerintahan desa sebagai wujud pemerintahan yang otonom ini salah satu diantaranya melaksanakan Pilkades.

Baca Juga :  Intensitas Hujan Tinggi di Pati, Beberapa Daerah Mulai Teredam Banjir

Baca juga Pasca Libur Lebaran, Wakil Bupati Bangkalan Sidak Keruang Kerja OPD

“Pemilihan kepala desa sudah diatur oleh UU, Permendagri, juga diatur dalam Perda tentang Desa, dan Peraturan, Keputusan Bupati”, jelas Rijanto.

Adapun satuan kerja Pilkades yang anggotanya adalah Forkopimda, SKPD terkait, Camat, Kapolsek semuanya terlibat dalam DESK Pilkades yang mempunyai tugas antara lain merencanakan, mengkoordinasikan, dan mengarahkan semua tahapan pelaksanaan Pilkades serta melakukan bimbingan teknis pelaksanaan pemilihan Kepala Desa, terhadap panitia pemilihan kepala desa.

“Semoga pemilihan kepala desa nanti bisa berjalan demokratis, berjalan kondusif dan menghasilkan kepala desa yang lebih berkualita, untuk memajukan desanya masing-masing”, harapnya. (mst)

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 November 2025 - 09:05 WIB

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Berita Terbaru

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB