Bupati Blitar Resmikan DESK Pilkades Serentak

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2019 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Blitar (Drs.  H.  Rijanto,  MM)  saat menyampaikan sambutannya dalam kegiatan peresmian DESK Pilkades serentak.

Bupati Blitar (Drs. H. Rijanto, MM) saat menyampaikan sambutannya dalam kegiatan peresmian DESK Pilkades serentak.

Blitar, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar acara peresmian Dukungan Elemen Satuan Kinerja (DESK) pemilihan kepala desa serentak di wilayah Kabupaten Blitar tahun 2019, di Pendopo Agung Ronggo Hadinegoro, Rabu (12/06).

Ketua DESK Pilkades Serentak 2019, Totok Subihandono melalui Wakilnya, Achmad Husein dalam laporannya menyampaikan, ada sekitar 163 Desa pada 22 Kecamatan hal itu sebagaimana ditetapkan dengan Keputusan Bupati Blitar nomor 188/273/409.06/KPTS/2019 tentang Penetapan Desa yang melaksanakan pemilihan kepala desa serentak di wilayah Kabupaten Blitar tahun 2019.

Baca juga Halal Bihalal, Ini Perintah Bupati Sampang Terhadap ASN

Adapun mengenai tahapannya sebagaima ditetapkan dengan keputusan Bupati nomor 188/240/409.06/KPTS/2019 tentang Penetapan Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak di wilayah Kabupaten Blitar tahun 2019.

Baca Juga :  Puluhan Guru Honorer di Sampang Turun Jalan

Terdapat empat tahapan dalam pelaksanaan pilkades serentak di wilayah Kabupaten Blitar tahun 2019, pertama tahap persiapan tanggal 18 juni s/d 27 Agustus 2019, tahap pencalonan tanggal 30 Juli s/d 14 Oktober 2019, tahap pemungutan suara tanggal 15 Oktober 2019 (hari H Pemungutan Suara) s/d 18 Oktober 2019 dan tahap penetapan tanggal 16 Oktober s/d 13 Desember 2019 (Pelantikan).

Sementara itu, Bupati Blitar, Drs H Rijanto MM dalam sambutannya menyampaika, dalam rangka pelaksanaan demokrasi penyelenggaraan pemerintahan desa sebagai wujud pemerintahan yang otonom ini salah satu diantaranya melaksanakan Pilkades.

Baca Juga :  Forsipga Tutup Serangkaian Acara Idul Fitri 1440 H Dengan Kegiatan Memukau

Baca juga Pasca Libur Lebaran, Wakil Bupati Bangkalan Sidak Keruang Kerja OPD

“Pemilihan kepala desa sudah diatur oleh UU, Permendagri, juga diatur dalam Perda tentang Desa, dan Peraturan, Keputusan Bupati”, jelas Rijanto.

Adapun satuan kerja Pilkades yang anggotanya adalah Forkopimda, SKPD terkait, Camat, Kapolsek semuanya terlibat dalam DESK Pilkades yang mempunyai tugas antara lain merencanakan, mengkoordinasikan, dan mengarahkan semua tahapan pelaksanaan Pilkades serta melakukan bimbingan teknis pelaksanaan pemilihan Kepala Desa, terhadap panitia pemilihan kepala desa.

“Semoga pemilihan kepala desa nanti bisa berjalan demokratis, berjalan kondusif dan menghasilkan kepala desa yang lebih berkualita, untuk memajukan desanya masing-masing”, harapnya. (mst)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB