Bupati Blitar Resmikan DESK Pilkades Serentak

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2019 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Blitar (Drs.  H.  Rijanto,  MM)  saat menyampaikan sambutannya dalam kegiatan peresmian DESK Pilkades serentak.

Bupati Blitar (Drs. H. Rijanto, MM) saat menyampaikan sambutannya dalam kegiatan peresmian DESK Pilkades serentak.

Blitar, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar acara peresmian Dukungan Elemen Satuan Kinerja (DESK) pemilihan kepala desa serentak di wilayah Kabupaten Blitar tahun 2019, di Pendopo Agung Ronggo Hadinegoro, Rabu (12/06).

Ketua DESK Pilkades Serentak 2019, Totok Subihandono melalui Wakilnya, Achmad Husein dalam laporannya menyampaikan, ada sekitar 163 Desa pada 22 Kecamatan hal itu sebagaimana ditetapkan dengan Keputusan Bupati Blitar nomor 188/273/409.06/KPTS/2019 tentang Penetapan Desa yang melaksanakan pemilihan kepala desa serentak di wilayah Kabupaten Blitar tahun 2019.

Baca juga Halal Bihalal, Ini Perintah Bupati Sampang Terhadap ASN

Adapun mengenai tahapannya sebagaima ditetapkan dengan keputusan Bupati nomor 188/240/409.06/KPTS/2019 tentang Penetapan Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak di wilayah Kabupaten Blitar tahun 2019.

Baca Juga :  Paripurna Hari Jadi Sampang Ke 398, DPRD Berpakaian Adat Madura

Terdapat empat tahapan dalam pelaksanaan pilkades serentak di wilayah Kabupaten Blitar tahun 2019, pertama tahap persiapan tanggal 18 juni s/d 27 Agustus 2019, tahap pencalonan tanggal 30 Juli s/d 14 Oktober 2019, tahap pemungutan suara tanggal 15 Oktober 2019 (hari H Pemungutan Suara) s/d 18 Oktober 2019 dan tahap penetapan tanggal 16 Oktober s/d 13 Desember 2019 (Pelantikan).

Sementara itu, Bupati Blitar, Drs H Rijanto MM dalam sambutannya menyampaika, dalam rangka pelaksanaan demokrasi penyelenggaraan pemerintahan desa sebagai wujud pemerintahan yang otonom ini salah satu diantaranya melaksanakan Pilkades.

Baca Juga :  465 Warga Sampang Dapat Bantuan Bedah Rumah, Totalnya Rp 9,3 Miliar

Baca juga Pasca Libur Lebaran, Wakil Bupati Bangkalan Sidak Keruang Kerja OPD

“Pemilihan kepala desa sudah diatur oleh UU, Permendagri, juga diatur dalam Perda tentang Desa, dan Peraturan, Keputusan Bupati”, jelas Rijanto.

Adapun satuan kerja Pilkades yang anggotanya adalah Forkopimda, SKPD terkait, Camat, Kapolsek semuanya terlibat dalam DESK Pilkades yang mempunyai tugas antara lain merencanakan, mengkoordinasikan, dan mengarahkan semua tahapan pelaksanaan Pilkades serta melakukan bimbingan teknis pelaksanaan pemilihan Kepala Desa, terhadap panitia pemilihan kepala desa.

“Semoga pemilihan kepala desa nanti bisa berjalan demokratis, berjalan kondusif dan menghasilkan kepala desa yang lebih berkualita, untuk memajukan desanya masing-masing”, harapnya. (mst)

Berita Terkait

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri
Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:55 WIB

Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:41 WIB

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Berita Terbaru

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nor Alam, saat diwawancara awak media di ruang lobby kantornya, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Feb 2026 - 18:51 WIB