Lumajang, (regamedianews.com) – Setelah Tim Cobra Polres Lumajang terus mendalami pembunuhan salah sasaran yang dilakukan oleh HR (43 th) warga Desa Jenggrong, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang terhadap Toha (34 th) warga Desa Sombo, Kecamatan Gucialit, Lumajang, petugaspun juga menggali informasi dari Hartono yang merupakan target sesungguhnya (sebagai pemberi pinjaman) serta kepada LM (istri Hori).
Pihak kepolisian sempat dibohongi oleh Hartono maupun oleh LM, keduanya mengaku tidak terikat hubungan sama sekali. Namun setelah diintrogasi, keduanya telah menikah secara siri sekitar 2 bulan yang lalu.
Baca juga Skenario Pelaku Penggadaian Istri di Lumajang Terbongkar
Selain itu, akhirnya Hartono mengaku awalnya sekitar 7 bulan yang lalu melihat LM hidup dalam kondisi pas pasan, sehingga memberikan penghidupan yang cukup kepada LM. Setelah 5 bulan hidup bersama, akhirnya keduanya pun melangsungkan pernikahan secara siri.
Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban juga menerangkan pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut. Ini kasus yang cukup kompleks, dimana si pelaku mengaku sakit hati terhadap Hartono karena merasa istrinya telah direbut. Namun pada saat malam terjadinya pembunuhan tersebut, ternyata Hori salah sasaran dan membunuh seseorang bernama Toha (korban) yang tidak lain masih saudara pelaku.
“Selain itu kami juga akan lakukan pendalaman apakah ada perzinaan dalam kasus ini atau tidak. Karena informasi awal yang kami terima, LM adalah istri tersangka HR, tapi ternyata 2 bulan lalu menikah dengan Hartono yang merupakan target pelaku”, tegas Arsal, Jum’at (14/06/2019).
Setelah di introgasi mendalam, lanjut Arsal, ternyata mereka berdua telah serumah bersama ibu Hartono selama 7 bulan. Selain itu, mereka mengaku baru melangsungkan pernikahan siri sekitar 2 bulan yang lalu.
Baca juga Dibalik Tirai Kasus Terjadinya Penggadaian Istri
“Kami akan terus mendalami kasus ini, karena masih ada perbedaan keterangan antara pelaku dan LM, dimana pelaku mengatakan nikah melalui KUA dan ada surat nikahnya, tapi LM mengaku tidak pernah ada pernikahan melalui KUA, melainkan hanya dasar kesepakatan saja diantara mereka”, ungkap Arsal, pria angkatan Akpol 98 ini.
Sementara Katim Cobra AKP Hasran Cobra mengatakan, sesuai instruksi Kapolres, ia akan dalami kasus perzinahan antara Hartono dan LM. “Langkah awal, akan saya dalami, apakah pernikahan pelaku dan LM melalui KUA atau tidak”, pungkas Hasran. (har)