Sampang,- Penyanyi dangdut inisial SL dan adiknya inisial GK, asal Sampang Madura Jawa Timur, dilaporkan ke polisi.
Pasalnya, penyanyi dangdut berdomisili di Kelurahan Banyuanyar ini, tersandung tindak pidana dugaan penganiayaan terhadap wanita inisial ST.
Informasi yang dihimpun regamedianews, dugaan penganiayaan tersebut terjadi di jalan raya Kristal Torjun, pada Rabu (12/3/25) malam.
Usut diusut, aksi dugaan kekerasan fisik GK dan SL terhadap ST, dipicu lantaran tersinggung saat telepon via whatsapp.
Akibatnya, ST (korban, warga Torjun) mengalami luka-luka disebagian tubuhnya, hingga berujung pelaporan ke Polres Sampang, Kamis (13/3) pagi.
Inisial AF (55) ayah korban mengaku tidak terima, atas dugaan kekerasan yang dilakukan GK dan SL terhadap putrinya.
“Sangat tidak terima, makanya saya laporkan ke polisi, biar diproses hukum,” ujar AF kepada awak media ini.
Bahkan dirinya tidak menampik, terduga pelaku yang dilaporkan salah satunya adalah penyanyi dangdut (inisial SL).
“Saya laporkan agar tidak semena-mena, biar menjadi efek jera,” tegas pria yang cukup berkecimpung dikalangan aktivis Sampang ini.
Ia mengungkapkan, dugaan penganiayaan tersebut, bermula saat putrinya menerima telepon whatsapp dari teman sekolahnya (PA).
“Dalam percakapan itu menyampaikan: tidur terus ceweknya cantikan saya,” beber AF menirukan percakapan putrinya.
Namun percakapan tersebut terdengar oleh GK, saat itu tengah telepon dengan SF yang kebetulan ada disebelah teman putrinya.
“Mengaku tersinggung, akhirnya GK bersama SL mengajak ketemu putri saya, supaya meminta maaf dengan direkam video,” jelasnya.
Lantas, imbuh AF, putrinya menolak dan disaat itulah terjadi cekcok kemudian berujung penganiayaan.
“Akibatnya, putri saya mengalami luka-luka dibagian leher depan belakang dan tangan kiri,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin membenarkan, atas adanya laporan tersebut.
“Iya benar mas, kami menerima laporan itu,” ujar singkat Andi, saat dikonfirmasi via telepon whatsappnya, Kamis (13/3) siang.