Resahkan Masyarakat, Maling Hp dan Laptop Ini Dibekuk Tim Cobra

- Jurnalis

Selasa, 18 Juni 2019 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku (PJ) beserta barang buktinya saat diamankan di markas Tim Cobra Polres Lumajang.

Pelaku (PJ) beserta barang buktinya saat diamankan di markas Tim Cobra Polres Lumajang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Tim Cobra Polres Lumajang berhasil menangkap pelaku pencurian Laptop yang terjadi pada Januari 2019 lalu, berinisial PJ (29 th), asal Dusun Timur Pasar Krajan II, Desa Mlawang, Kec. Klakah Kab. Lumajang.

Tersangka ditangkap Pada hari sabtu, 15 Juni 2019 sekitar pukul 15.30 Wib dirumahnya. Selain Laptop, dirumah pelaku juga ditemukan 3 buah Handphone yg diduga sebagai hasil kejahatan.

Baca juga Maling Rokok Asal Desa Berbeluk Bangkalan Berujung Sel

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban mengungkapkan, pelaku sudah dalam pantauan pihaknya selama ini. Informasi dari masyarakat tentang profil pelaku sudah diperoleh lama. Informasinya dia sangat meresahkan masyarakaf sekitar, karena sering meminta uang dengan paksaan, suka masuk nyelonong kerumah orang tanpa permisi.

Baca Juga :  Amanat Plt. Walikota Blitar Dalam Tugas Mulia Paskibraka, Jaga Disiplin dan Kesehatan

“Infonya setiap ada pelaku (PJ), ada saja barang yang hilang. Untuk itu saya perintahkan Tim Cobra untuk pantau terus pergerakannya. Dan ternyata dugaan kami tidak meleset. Saat kami geledah rumahnya, kami temukan ada Laptop dan 3 handphone hasil curian”, ujar Arsal, Selasa (18/06).

Arsal menegaskan, pihakn akan dalami lagi kasus lainnya, karena selain mencuri ternyata Nomor Hp yang dicuri tersebut digunakan tersangka untuk otorisasi whatsapp, supaya nomor-nomor teman korban bisa muncul di tersangka paksi. Kemudian digunakan untuk melakukan penipuan.

Baca Juga :  Ulama dan Tokoh Masyarakat Bangkalan Selatan Bentuk Forum Baru

Baca juga Pura-Pura Jadi Penghuni Kos, Ternyata Spesialis Maling Laptop

“Pelaku pernah melakukan pencurian Laptop milik ‘R’ pada Januari 2019 lalu. Dirinya ditangkap dirumahnya dan ditemukan juga 3 buah Handphone diduga dari hasil kejahatan juga. Barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Lumajang dan pelaku akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut”, tambah Katim Cobra, AKP Hasran Cobra. (har)

Berita Terkait

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, saat menangkap kakek pelaku persetubuhan anak dibawah umur, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Selasa, 9 Des 2025 - 07:23 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Senin, 8 Des 2025 - 21:15 WIB