Resahkan Masyarakat, Maling Hp dan Laptop Ini Dibekuk Tim Cobra

- Jurnalis

Selasa, 18 Juni 2019 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku (PJ) beserta barang buktinya saat diamankan di markas Tim Cobra Polres Lumajang.

Pelaku (PJ) beserta barang buktinya saat diamankan di markas Tim Cobra Polres Lumajang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Tim Cobra Polres Lumajang berhasil menangkap pelaku pencurian Laptop yang terjadi pada Januari 2019 lalu, berinisial PJ (29 th), asal Dusun Timur Pasar Krajan II, Desa Mlawang, Kec. Klakah Kab. Lumajang.

Tersangka ditangkap Pada hari sabtu, 15 Juni 2019 sekitar pukul 15.30 Wib dirumahnya. Selain Laptop, dirumah pelaku juga ditemukan 3 buah Handphone yg diduga sebagai hasil kejahatan.

Baca juga Maling Rokok Asal Desa Berbeluk Bangkalan Berujung Sel

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban mengungkapkan, pelaku sudah dalam pantauan pihaknya selama ini. Informasi dari masyarakat tentang profil pelaku sudah diperoleh lama. Informasinya dia sangat meresahkan masyarakaf sekitar, karena sering meminta uang dengan paksaan, suka masuk nyelonong kerumah orang tanpa permisi.

Baca Juga :  Ini Isi Surat Didalam Kardus Bayi Yang Dibuang

“Infonya setiap ada pelaku (PJ), ada saja barang yang hilang. Untuk itu saya perintahkan Tim Cobra untuk pantau terus pergerakannya. Dan ternyata dugaan kami tidak meleset. Saat kami geledah rumahnya, kami temukan ada Laptop dan 3 handphone hasil curian”, ujar Arsal, Selasa (18/06).

Arsal menegaskan, pihakn akan dalami lagi kasus lainnya, karena selain mencuri ternyata Nomor Hp yang dicuri tersebut digunakan tersangka untuk otorisasi whatsapp, supaya nomor-nomor teman korban bisa muncul di tersangka paksi. Kemudian digunakan untuk melakukan penipuan.

Baca Juga :  Babak Baru Kasus 'Suteki', Penyidik Periksa Beberapa Saksi

Baca juga Pura-Pura Jadi Penghuni Kos, Ternyata Spesialis Maling Laptop

“Pelaku pernah melakukan pencurian Laptop milik ‘R’ pada Januari 2019 lalu. Dirinya ditangkap dirumahnya dan ditemukan juga 3 buah Handphone diduga dari hasil kejahatan juga. Barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Lumajang dan pelaku akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut”, tambah Katim Cobra, AKP Hasran Cobra. (har)

Berita Terkait

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB