TPP ASN di Sampang Naik

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2019 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sampang, (regamedianews.com) – Nominal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah pemerintahan Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur naik dan akan cair bulan juli mendatang.

Sebelumnya pemberian TPP terhadap ASN sempat tertunda dari Juni 2019. Pencairan TPP ASN merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 30 tahun 2019. Serta Perbup Nomor 40 tahun 2019 merupakan perubahan Perbub Nomo 1 tahun 2019.

Baca juga Halal Bihalal, Ini Perintah Bupati Sampang Terhadap ASN

“Pemerintah daerah akan memberikan TPP ASN mulai Juli mendatang”, kata Imam Sanusi, Kabag Organisasi Sekretaris Daerah Sampang,  Rabu (19/6/2019).

Baca Juga :  Gelapkan Motor Teman Sendiri, Warga Bangkalan Ini Berakhir di Sel Tahanan

Lebih lanjut Imam Sanusi mengatakan, pencairan itu tertunda lantaran terkendala proses administrasi berupa Surat Keterangan (SK) penetapan kelas jabatan sebagai dasar pemberian TPP ASN.

Baca juga Bupati Sampang: ASN Tidak Boleh Gunakan Kendaraan Dinas Saat Mudik

“Berdasarkan Perbup Nomor 30 tahun 2019, TPP mengalami kenaikan dan akan diberikan unti 7 + 1 (gaji ke-13)”, ujarnya.

Baca Juga :  Rute Odong-Odong di Sampang Kota Akan Dibatasi

Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi mengaku telah melakukan evaluasi jabatan dan pertimbangan terhadap pemberian TPP ASN sesuai Peraturan Pemerintah RI Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

“TPP ASN diberikan berdasarkan pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan pertimbangan objektif lain dan pemerintah memberikan TPP kepada ASN dengan memperhatikan keuangan daerah”, ujarnya. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB