TPP ASN di Sampang Naik

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2019 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sampang, (regamedianews.com) – Nominal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah pemerintahan Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur naik dan akan cair bulan juli mendatang.

Sebelumnya pemberian TPP terhadap ASN sempat tertunda dari Juni 2019. Pencairan TPP ASN merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 30 tahun 2019. Serta Perbup Nomor 40 tahun 2019 merupakan perubahan Perbub Nomo 1 tahun 2019.

Baca juga Halal Bihalal, Ini Perintah Bupati Sampang Terhadap ASN

“Pemerintah daerah akan memberikan TPP ASN mulai Juli mendatang”, kata Imam Sanusi, Kabag Organisasi Sekretaris Daerah Sampang,  Rabu (19/6/2019).

Baca Juga :  Pengamanan Nataru di Lapas Narkotika Pamekasan Akan Diperketat

Lebih lanjut Imam Sanusi mengatakan, pencairan itu tertunda lantaran terkendala proses administrasi berupa Surat Keterangan (SK) penetapan kelas jabatan sebagai dasar pemberian TPP ASN.

Baca juga Bupati Sampang: ASN Tidak Boleh Gunakan Kendaraan Dinas Saat Mudik

“Berdasarkan Perbup Nomor 30 tahun 2019, TPP mengalami kenaikan dan akan diberikan unti 7 + 1 (gaji ke-13)”, ujarnya.

Baca Juga :  3 Penjual Motor Bodong Di Facebook Kena Jebakan Tim Cobra

Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi mengaku telah melakukan evaluasi jabatan dan pertimbangan terhadap pemberian TPP ASN sesuai Peraturan Pemerintah RI Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

“TPP ASN diberikan berdasarkan pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan pertimbangan objektif lain dan pemerintah memberikan TPP kepada ASN dengan memperhatikan keuangan daerah”, ujarnya. (adi/har)

Berita Terkait

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB