TPP ASN di Sampang Naik

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2019 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sampang, (regamedianews.com) – Nominal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah pemerintahan Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur naik dan akan cair bulan juli mendatang.

Sebelumnya pemberian TPP terhadap ASN sempat tertunda dari Juni 2019. Pencairan TPP ASN merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 30 tahun 2019. Serta Perbup Nomor 40 tahun 2019 merupakan perubahan Perbub Nomo 1 tahun 2019.

Baca juga Halal Bihalal, Ini Perintah Bupati Sampang Terhadap ASN

“Pemerintah daerah akan memberikan TPP ASN mulai Juli mendatang”, kata Imam Sanusi, Kabag Organisasi Sekretaris Daerah Sampang,  Rabu (19/6/2019).

Baca Juga :  Tingkatkan Kinerja Birokrasi dan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Pamekasan Siapkan Program Seribu Wifi

Lebih lanjut Imam Sanusi mengatakan, pencairan itu tertunda lantaran terkendala proses administrasi berupa Surat Keterangan (SK) penetapan kelas jabatan sebagai dasar pemberian TPP ASN.

Baca juga Bupati Sampang: ASN Tidak Boleh Gunakan Kendaraan Dinas Saat Mudik

“Berdasarkan Perbup Nomor 30 tahun 2019, TPP mengalami kenaikan dan akan diberikan unti 7 + 1 (gaji ke-13)”, ujarnya.

Baca Juga :  Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi mengaku telah melakukan evaluasi jabatan dan pertimbangan terhadap pemberian TPP ASN sesuai Peraturan Pemerintah RI Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

“TPP ASN diberikan berdasarkan pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan pertimbangan objektif lain dan pemerintah memberikan TPP kepada ASN dengan memperhatikan keuangan daerah”, ujarnya. (adi/har)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB