Pengesahan Perda RPJMD, Banyak Anggota DPRD Sampang Tak Hadiri Rapat Paripurna

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2019 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Sampang Juhari tengah menandatangani pengesahan Perda RPJMD 2019 - 2024.

Ketua DPRD Sampang Juhari tengah menandatangani pengesahan Perda RPJMD 2019 - 2024.

Sampang, (regamedianews.com) – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sampang 2019 – 2024 sudah disahkan melalui rapat paripurna persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang.

Namun sayangnya, dari 45 anggota DPRD Sampang 14 anggota lainnya tidak hadir, dengan keterangan ijin 13 orang dan sakit 1 orang.

Baca juga Bupati Sampang Optimis Semua RPJMD 2019-2024 Terlaksana dan Bermanfaat Untuk Masyarakat

“Rapat paripurna ini memenuhi kuorum karena dihadiri sebanyak 31 anggota DPRD dan bisa dilanjutkan,” ujar Moh. Anwari Abdullah, Sekretaris DPRD Sampang, kamis (20/06/2019).

Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sampang Juhari dengan didampingi Wakil Ketua I H. Fauzan Adhima, Wakil Ketua III H. Abdussalam, Forkopimda, Kepala OPD Sampang dan Camat se Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Baru Uji Coba Penerapan E-Tilang di Surabaya, CCTV Sudah Rekam 211 Pelanggaran

Amin Arif Tirtana, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kabupaten Sampang tahun 2019-2024 saat menyampaikan laporan hasil pembahasan RPJMD dengan sejumlah OPD yang telah selesai dilaksanakan sebelumnya.

“Semua Pansus merekomendasikan agar raperda RPJMD ini disahkan menjadi perda RPJMD. Pimpinan rapat kemudian mengesahkan Raperda RPJMD tersebut menjadi Perda. Pengesahan dilakukan berdasarkan persetujuan anggota DPRD”, tuturnya.

Lebih lanjut Amin Arif Tirtana mengatakan, semua laporan pengajuan dari Eksekutif setelah dilakukan pengkajian, dan diteliti, semua pengajuan dari Eksekutif kepada lembaganya, sudah memenuhi syarat, maka langsung mengajukan kepada Pimpinan DPRD agar segera disahkannya Raperda tersebut.

Baca Juga :  Berkah Ramadhan, Forum Pemuda Peduli Sampang Berbagi Takjil Gratis

Baca juga DPRD Sampang Gelar Paripurna Penandatanganan Keputusan Rekomendasi LKPJ Bupati 2018

“Pengajuan Bupati telah kami kaji bersama dan Alhamdulillah point demi point sudah sesuai, maka kami langsung ajukan kepada Pimpinan Dewan agar segera disahkannya”, ungkapnya.

Sementara itu Bupati Sampang H Slamet Junaidi mengatakan, dalam RPJMD ini akan mengarah pada peningkatan perekonomian, insfrastruktur dan sektor lainnya yang disusun dengan pengusulan Raperda RPJMD.

“Semua usulan program dalam visi misi yang tertuang di RPJMD itu sudah disetujui dan disahkan DPRD”, kata pria yang akrab dipanggil H Idi ini. (adi/hsn/har)

Berita Terkait

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Berita Terbaru

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB

Caption: tampak bagian depan truk yang terlibat kecelakaan di jalan raya Camplong ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:11 WIB