Pengesahan Perda RPJMD, Banyak Anggota DPRD Sampang Tak Hadiri Rapat Paripurna

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2019 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Sampang Juhari tengah menandatangani pengesahan Perda RPJMD 2019 - 2024.

Ketua DPRD Sampang Juhari tengah menandatangani pengesahan Perda RPJMD 2019 - 2024.

Sampang, (regamedianews.com) – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sampang 2019 – 2024 sudah disahkan melalui rapat paripurna persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang.

Namun sayangnya, dari 45 anggota DPRD Sampang 14 anggota lainnya tidak hadir, dengan keterangan ijin 13 orang dan sakit 1 orang.

Baca juga Bupati Sampang Optimis Semua RPJMD 2019-2024 Terlaksana dan Bermanfaat Untuk Masyarakat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rapat paripurna ini memenuhi kuorum karena dihadiri sebanyak 31 anggota DPRD dan bisa dilanjutkan,” ujar Moh. Anwari Abdullah, Sekretaris DPRD Sampang, kamis (20/06/2019).

Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sampang Juhari dengan didampingi Wakil Ketua I H. Fauzan Adhima, Wakil Ketua III H. Abdussalam, Forkopimda, Kepala OPD Sampang dan Camat se Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Sabung Ayam di Pamolaan Sampang Bubar, Warga Harapkan Aparat Keamanan Sweeping Tempat Lain

Amin Arif Tirtana, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kabupaten Sampang tahun 2019-2024 saat menyampaikan laporan hasil pembahasan RPJMD dengan sejumlah OPD yang telah selesai dilaksanakan sebelumnya.

“Semua Pansus merekomendasikan agar raperda RPJMD ini disahkan menjadi perda RPJMD. Pimpinan rapat kemudian mengesahkan Raperda RPJMD tersebut menjadi Perda. Pengesahan dilakukan berdasarkan persetujuan anggota DPRD”, tuturnya.

Lebih lanjut Amin Arif Tirtana mengatakan, semua laporan pengajuan dari Eksekutif setelah dilakukan pengkajian, dan diteliti, semua pengajuan dari Eksekutif kepada lembaganya, sudah memenuhi syarat, maka langsung mengajukan kepada Pimpinan DPRD agar segera disahkannya Raperda tersebut.

Baca Juga :  4 Bulan Mendekam Dirumah, Picu Orang Tua & Siswa di Bandung Barat Minta Belajar Tatap Muka

Baca juga DPRD Sampang Gelar Paripurna Penandatanganan Keputusan Rekomendasi LKPJ Bupati 2018

“Pengajuan Bupati telah kami kaji bersama dan Alhamdulillah point demi point sudah sesuai, maka kami langsung ajukan kepada Pimpinan Dewan agar segera disahkannya”, ungkapnya.

Sementara itu Bupati Sampang H Slamet Junaidi mengatakan, dalam RPJMD ini akan mengarah pada peningkatan perekonomian, insfrastruktur dan sektor lainnya yang disusun dengan pengusulan Raperda RPJMD.

“Semua usulan program dalam visi misi yang tertuang di RPJMD itu sudah disetujui dan disahkan DPRD”, kata pria yang akrab dipanggil H Idi ini. (adi/hsn/har)

Berita Terkait

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep
Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband
Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Minggu, 23 November 2025 - 23:45 WIB

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB