Pengesahan Perda RPJMD, Banyak Anggota DPRD Sampang Tak Hadiri Rapat Paripurna

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2019 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Sampang Juhari tengah menandatangani pengesahan Perda RPJMD 2019 - 2024.

Ketua DPRD Sampang Juhari tengah menandatangani pengesahan Perda RPJMD 2019 - 2024.

Sampang, (regamedianews.com) – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sampang 2019 – 2024 sudah disahkan melalui rapat paripurna persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang.

Namun sayangnya, dari 45 anggota DPRD Sampang 14 anggota lainnya tidak hadir, dengan keterangan ijin 13 orang dan sakit 1 orang.

Baca juga Bupati Sampang Optimis Semua RPJMD 2019-2024 Terlaksana dan Bermanfaat Untuk Masyarakat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rapat paripurna ini memenuhi kuorum karena dihadiri sebanyak 31 anggota DPRD dan bisa dilanjutkan,” ujar Moh. Anwari Abdullah, Sekretaris DPRD Sampang, kamis (20/06/2019).

Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sampang Juhari dengan didampingi Wakil Ketua I H. Fauzan Adhima, Wakil Ketua III H. Abdussalam, Forkopimda, Kepala OPD Sampang dan Camat se Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  DPMD Sampang Target Setiap Desa Bisa Berinovasi

Amin Arif Tirtana, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kabupaten Sampang tahun 2019-2024 saat menyampaikan laporan hasil pembahasan RPJMD dengan sejumlah OPD yang telah selesai dilaksanakan sebelumnya.

“Semua Pansus merekomendasikan agar raperda RPJMD ini disahkan menjadi perda RPJMD. Pimpinan rapat kemudian mengesahkan Raperda RPJMD tersebut menjadi Perda. Pengesahan dilakukan berdasarkan persetujuan anggota DPRD”, tuturnya.

Lebih lanjut Amin Arif Tirtana mengatakan, semua laporan pengajuan dari Eksekutif setelah dilakukan pengkajian, dan diteliti, semua pengajuan dari Eksekutif kepada lembaganya, sudah memenuhi syarat, maka langsung mengajukan kepada Pimpinan DPRD agar segera disahkannya Raperda tersebut.

Baca Juga :  Diduga Ditelantarkan, Seorang Warga di Sampang Melahirkan Didepan Rumah Bidan

Baca juga DPRD Sampang Gelar Paripurna Penandatanganan Keputusan Rekomendasi LKPJ Bupati 2018

“Pengajuan Bupati telah kami kaji bersama dan Alhamdulillah point demi point sudah sesuai, maka kami langsung ajukan kepada Pimpinan Dewan agar segera disahkannya”, ungkapnya.

Sementara itu Bupati Sampang H Slamet Junaidi mengatakan, dalam RPJMD ini akan mengarah pada peningkatan perekonomian, insfrastruktur dan sektor lainnya yang disusun dengan pengusulan Raperda RPJMD.

“Semua usulan program dalam visi misi yang tertuang di RPJMD itu sudah disetujui dan disahkan DPRD”, kata pria yang akrab dipanggil H Idi ini. (adi/hsn/har)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB