Pengesahan Perda RPJMD, Banyak Anggota DPRD Sampang Tak Hadiri Rapat Paripurna

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2019 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Sampang Juhari tengah menandatangani pengesahan Perda RPJMD 2019 - 2024.

Ketua DPRD Sampang Juhari tengah menandatangani pengesahan Perda RPJMD 2019 - 2024.

Sampang, (regamedianews.com) – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sampang 2019 – 2024 sudah disahkan melalui rapat paripurna persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang.

Namun sayangnya, dari 45 anggota DPRD Sampang 14 anggota lainnya tidak hadir, dengan keterangan ijin 13 orang dan sakit 1 orang.

Baca juga Bupati Sampang Optimis Semua RPJMD 2019-2024 Terlaksana dan Bermanfaat Untuk Masyarakat

“Rapat paripurna ini memenuhi kuorum karena dihadiri sebanyak 31 anggota DPRD dan bisa dilanjutkan,” ujar Moh. Anwari Abdullah, Sekretaris DPRD Sampang, kamis (20/06/2019).

Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sampang Juhari dengan didampingi Wakil Ketua I H. Fauzan Adhima, Wakil Ketua III H. Abdussalam, Forkopimda, Kepala OPD Sampang dan Camat se Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Surabaya Bersiap Karantina Wilayah, 19 Titik Masuk Diperketat Kecuali Plat L Yang Steril

Amin Arif Tirtana, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kabupaten Sampang tahun 2019-2024 saat menyampaikan laporan hasil pembahasan RPJMD dengan sejumlah OPD yang telah selesai dilaksanakan sebelumnya.

“Semua Pansus merekomendasikan agar raperda RPJMD ini disahkan menjadi perda RPJMD. Pimpinan rapat kemudian mengesahkan Raperda RPJMD tersebut menjadi Perda. Pengesahan dilakukan berdasarkan persetujuan anggota DPRD”, tuturnya.

Lebih lanjut Amin Arif Tirtana mengatakan, semua laporan pengajuan dari Eksekutif setelah dilakukan pengkajian, dan diteliti, semua pengajuan dari Eksekutif kepada lembaganya, sudah memenuhi syarat, maka langsung mengajukan kepada Pimpinan DPRD agar segera disahkannya Raperda tersebut.

Baca Juga :  Mantan Kadisdik Sampang Ditahan Kejari

Baca juga DPRD Sampang Gelar Paripurna Penandatanganan Keputusan Rekomendasi LKPJ Bupati 2018

“Pengajuan Bupati telah kami kaji bersama dan Alhamdulillah point demi point sudah sesuai, maka kami langsung ajukan kepada Pimpinan Dewan agar segera disahkannya”, ungkapnya.

Sementara itu Bupati Sampang H Slamet Junaidi mengatakan, dalam RPJMD ini akan mengarah pada peningkatan perekonomian, insfrastruktur dan sektor lainnya yang disusun dengan pengusulan Raperda RPJMD.

“Semua usulan program dalam visi misi yang tertuang di RPJMD itu sudah disetujui dan disahkan DPRD”, kata pria yang akrab dipanggil H Idi ini. (adi/hsn/har)

Berita Terkait

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terbaru