Pengesahan Perda RPJMD, Banyak Anggota DPRD Sampang Tak Hadiri Rapat Paripurna

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2019 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Sampang Juhari tengah menandatangani pengesahan Perda RPJMD 2019 - 2024.

Ketua DPRD Sampang Juhari tengah menandatangani pengesahan Perda RPJMD 2019 - 2024.

Sampang, (regamedianews.com) – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sampang 2019 – 2024 sudah disahkan melalui rapat paripurna persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang.

Namun sayangnya, dari 45 anggota DPRD Sampang 14 anggota lainnya tidak hadir, dengan keterangan ijin 13 orang dan sakit 1 orang.

Baca juga Bupati Sampang Optimis Semua RPJMD 2019-2024 Terlaksana dan Bermanfaat Untuk Masyarakat

“Rapat paripurna ini memenuhi kuorum karena dihadiri sebanyak 31 anggota DPRD dan bisa dilanjutkan,” ujar Moh. Anwari Abdullah, Sekretaris DPRD Sampang, kamis (20/06/2019).

Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sampang Juhari dengan didampingi Wakil Ketua I H. Fauzan Adhima, Wakil Ketua III H. Abdussalam, Forkopimda, Kepala OPD Sampang dan Camat se Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  29 Dumptruck Dikerahkan Angkut Sisa Sampah Berlumpur Pasca Banjir Gorontalo

Amin Arif Tirtana, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kabupaten Sampang tahun 2019-2024 saat menyampaikan laporan hasil pembahasan RPJMD dengan sejumlah OPD yang telah selesai dilaksanakan sebelumnya.

“Semua Pansus merekomendasikan agar raperda RPJMD ini disahkan menjadi perda RPJMD. Pimpinan rapat kemudian mengesahkan Raperda RPJMD tersebut menjadi Perda. Pengesahan dilakukan berdasarkan persetujuan anggota DPRD”, tuturnya.

Lebih lanjut Amin Arif Tirtana mengatakan, semua laporan pengajuan dari Eksekutif setelah dilakukan pengkajian, dan diteliti, semua pengajuan dari Eksekutif kepada lembaganya, sudah memenuhi syarat, maka langsung mengajukan kepada Pimpinan DPRD agar segera disahkannya Raperda tersebut.

Baca Juga :  DPRD Laporkan Cabup Bangkalan 02 Atas Dugaan Fitnah

Baca juga DPRD Sampang Gelar Paripurna Penandatanganan Keputusan Rekomendasi LKPJ Bupati 2018

“Pengajuan Bupati telah kami kaji bersama dan Alhamdulillah point demi point sudah sesuai, maka kami langsung ajukan kepada Pimpinan Dewan agar segera disahkannya”, ungkapnya.

Sementara itu Bupati Sampang H Slamet Junaidi mengatakan, dalam RPJMD ini akan mengarah pada peningkatan perekonomian, insfrastruktur dan sektor lainnya yang disusun dengan pengusulan Raperda RPJMD.

“Semua usulan program dalam visi misi yang tertuang di RPJMD itu sudah disetujui dan disahkan DPRD”, kata pria yang akrab dipanggil H Idi ini. (adi/hsn/har)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Minggu, 21 Des 2025 - 13:03 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB