Polisi Tangkap Jambret Asal Sumbersuko Lumajang

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2019 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penjambretan (MT) bersama barang bukti yang digunakan pelaku saat diamankan di Mapolsek Sukodono, Lumajang.

Pelaku penjambretan (MT) bersama barang bukti yang digunakan pelaku saat diamankan di Mapolsek Sukodono, Lumajang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Jajaran Reskrim Polsek Sukodono berhasil mengungkap kasus penjambretan yang menimpa Wahyuning Murniati (30 th) warga Perumahan Wonorejo Indah, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang yang terjadi pada tanggal 3 Juni 2019.

Korban langsung melaporkan kejadian yang berlokasi di Desa Bondoyudo ini ke Polsek Sukodono. Mendapat Laporan, Jajaran Sat Reskrim Polsek Sukodono melakukan penyelidikan mendalam mulai dari olah TKP.

Baca juga Polisi Bekuk Jambret Berstatus Pelajar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya bergerak ke jalur yang dilalui oleh pelaku, dengan mencari keterangan dari warga-warga sekitar. Dari penyelidikan yang dilakukan, informasi akurat di peroleh dari seorang warga yang namanya minta dirahasiakan.

Baca Juga :  Press Release Polisi Ungkap Kasus Youtuber di Pamekasan Buram

Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban mengtakan, dugaan pelakupun mengarah kepada pemuda berinisial MT (24 th) warga Desa Grati, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang.

“Benar saja, setelah didatangi serta diintrogasi oleh petugas, iapun mengakui perbuatan penjambretan tersebut. Pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Sukodono, untuk dimintai keterangan pada hari jumat tanggal 21 juni 2019 jam 20.30 wib”, terang Arsal, Senin (24/06).

Menurutnya, jambret merupakan kejahatan yang meresahkan bagi masyarakat, karena proses jambretnya menciptakan trauma bagi korbannya, bahkan korban bisa saja terluka parah. Ia akan intensifkan patroli tim Cobra untuk mengamankan Lumajang.

Baca Juga :  Sat Resnarkoba Polresta Sidoarjo Sanggah Dugaan Minta Tebusan

Baca juga Waspada Spesialis Maling Elektronik, Kapolres Lumajang: Hp Hilang, Segera Blokir Sim Cardnya

“Saya juga berharap agar Satgas Keamanan Desa rutin berpatroli setiap hari di desanya, dengan mengajak masyarakat desa secara bergiliran”, ungkap Arsal.

Terpisah, Kapolsek Sukodono AKP Bambang mengatakan, pelaku telah melanggar undang-undang yang berlaku atas kasus tersebut.

“Berdasarkan hukum yang berlaku, tersangka dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal selama 7 tahun penjara. Kami akan dalami apakah dia bekerja sendiri atau berkelompok”, tegas Bambang. (har)

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terbaru

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB